Standar minimal manajemen pusat kegiatan belajar masyarakat berbasis masyarakat
Balai Besar Pengembangan Kegiatan Belajar Jayagiri, Balai Besar Pengembangan Kegiatan Belajar Jayagiri; United Nations Educations, Scientific and Culture Organization, United Nations Educations, Scientific and Culture Organization
Pembelajaran masyarakat yang diarahkan pada pemberdayaan potensi untuk menggerakkan pembangunan di bidang sosial, ekonomi, dan budaya. PKBM dibentuk oleh masyarakat, merupakan milik masyarakat, dan dikelola oleh masyarakat untuk memperluas pelayanan kebutuhan belajar masyarakat. Pembentukan PKBM dilakukan dengan memperhatikan sumber-sumber potensi yang terdapat pada daerah yang bersangkutan terutama jumlah kelompok sasaran dan jenis usaha/keterampilan yang secara ekonomi, sosial dan budaya dapat dikembangkan untuk meningkatkan kesejahteraan warga belajar khususnya dan warga masyarakat sekitarnya. Secara umum PKBM dibentuk dengan tujuan untuk memperluas kesempatan warga masyarakat -khususnya yang tidak mampu- untuk meningkatkan pengetahuan, keterampilan, dan sikap mental yang diperlukan untuk mengembangkan diri dan bekerja mencari nafkah.
Detail Information
- Publisher
- Balai Besar Kegiatan Belajar Jayagiri
- Tahun
- 2001
- Bahasa
- id
- Last Updated
- 2025-07-25T06:50:11Z
Subjects / Keywords
Akses Dokumen
Hak Cipta & Lisensi
Konten ini bersumber dari Repositori Institusi Kemendikdasmen.
Hak cipta dimiliki oleh institusi pencipta karya. Dilisensikan di bawah Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International (CC BY-NC 4.0).
Metadata di-harvest melalui protokol OAI-PMH sesuai SK Sekjen Kemendikbudristek No. 18/M/2022.
Computer Science, Information & General Works
Philosophy & Psychology
Religion
Social Sciences
Language
Pure Science
Applied Sciences
Art & Recreation
Literature
History & Geography