Risalah kebijakan nomor 1. Februari 2024 : Arah baru revitalisasi bahasa daerah: menekan laju kepunahan bahasa daerah di Indonesia
Nasrullah, Riki; Setyowati, Eri; Misliani, Lisa; Erinita, Dwi Agus
Revitalisasi bahasa daerah (RBD) membutuhkan pendekatan multilevel yang melibatkan berbagai kalangan, mulai dari komunitas lokal hingga kerja sama internasional. Kebijakan ini mencakup pengakuan atas pentingnya bahasa daerah dalam bidang pendidikan, pemanfaatan teknologi, dan digitalisasi. Selain itu, peningkatan penggunaan bahasa daerah dalam kehidupan sehari-hari khususnya di lingkungan keluarga akan menjadi pendukung utama kelestarian bahasa daerah.
Detail Information
- Publisher
- Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa
- Tahun
- 2024
- Bahasa
- id
- Last Updated
- 2025-05-06T08:00:19Z
Subjects / Keywords
Akses Dokumen
Hak Cipta & Lisensi
Konten ini bersumber dari Repositori Institusi Kemendikdasmen.
Hak cipta dimiliki oleh institusi pencipta karya. Dilisensikan di bawah Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International (CC BY-NC 4.0).
Metadata di-harvest melalui protokol OAI-PMH sesuai SK Sekjen Kemendikbudristek No. 18/M/2022.
Karya Umum
Filsafat
Agama
Ilmu-ilmu Sosial
Bahasa
Ilmu-ilmu Murni
Ilmu-ilmu Terapan
Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
Kesusastraan
Geografi dan Sejarah