Petunjuk teknis kelompok kepakaran dan layanan profesional pembinaan bahasa dan hukum
Kemendikbudristek, Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa
Petunjuk Teknis (Juknis) KKLP Pembinaan dan Bahasa Hukum yang telah tersusun ini dimaksudkan untuk mengatur kewenangan pusat (Pusat Pembinaan Bahasa dan Sastra) dan mengatur kewenangan daerah (UPT: balai bahasa dan kantor bahasa di setiap provinsi) dalam pelaksanaan kegiatan KKLP Pembinaan dan Bahasa Hukum. Selain itu, juknis ini juga dapat dijadikan petunjuk atau acuan dalam melaksanakan kegiatan yang menjadi tanggung jawab KKLP Pembinaan dan Bahasa Hukum. Dengan demikian, petunjuk teknis ini merupakan acuan pelaksanaan kegiatan anggota KKLP Pembinaan dan Bahasa Hukum yang berisi pengaturan kewenangan, petunjuk pelaksanaan kegiatan, dan gambaran tugas anggota KKLP.
Detail Information
- Publisher
- Pusat Pembinaan Bahasa dan Sastra
- Tahun
- 2022
- Bahasa
- id
- Last Updated
- 2025-05-07T07:23:08Z
Subjects / Keywords
Akses Dokumen
Hak Cipta & Lisensi
Konten ini bersumber dari Repositori Institusi Kemendikdasmen.
Hak cipta dimiliki oleh institusi pencipta karya. Dilisensikan di bawah Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International (CC BY-NC 4.0).
Metadata di-harvest melalui protokol OAI-PMH sesuai SK Sekjen Kemendikbudristek No. 18/M/2022.
Karya Umum
Filsafat
Agama
Ilmu-ilmu Sosial
Bahasa
Ilmu-ilmu Murni
Ilmu-ilmu Terapan
Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
Kesusastraan
Geografi dan Sejarah