Lokakarya hasil inventarisasi kosakata bahasa daerah Sulawesi Tengah
Balai Bahasa Provinsi Sulawesi Tengah, Balai Bahasa Provinsi Sulawesi Tengah
Balai Bahasa Provinsi Sulawesi Tengah (BBPST) menyelenggarakan Lokakarya Hasil Inventarisasi Kosakata Bahasa Daerah Sulawesi Tengah pada tanggal 21—23 Juni 2021 bertempat di Ruang Mellinea I Hotel Best Western, Palu. Peserta lokakarya tersebut berasal dari penutur jati bahasa Kaili dialek Rai, bahasa Buol, bahasa Bungku, bahasa Pipikoro, dan bahasa Saluan. Selain itu, kegiatan itu juga diikuti pakar sekaligus penutur bahasa Buol dan bahasa Saluan. BBPST juga mengundang pemerhati bahasa dari beberapa instansi. Lokakarya Hasil Inventarisasi Kosakata Bahasa Daerah Sulawesi Tengah secara resmi dibuka oleh Kepala BBPST, Dr. Sandra Safitri Hanan, M.A. pukul 16.00. Acara pembukaan lokakarya diliput oleh LPP RRI Palu.
Kegiatan itu merupakan tindak lanjut pengambilan atau pengumpulan data kosakata bahasa daerah di Sulawesi Tengah yang terdiri atas lima bahasa, yaitu bahasa Bungku di Kabupaten Morowali, bahasa Buol di Kabupaten Buol, bahasa Saluan di Kabupaten Banggai, bahasa Kaili dialek Rai di Kabupaten Donggala, dan bahasa Pipikoro di Kabupaten Sigi. Lokakarya tersebut bertujuan memverifikasi data hasil inventarisasi kosakata kelima bahasa daerah tersebut.
Kegiatan itu merupakan tindak lanjut pengambilan atau pengumpulan data kosakata bahasa daerah di Sulawesi Tengah yang terdiri atas lima bahasa, yaitu bahasa Bungku di Kabupaten Morowali, bahasa Buol di Kabupaten Buol, bahasa Saluan di Kabupaten Banggai, bahasa Kaili dialek Rai di Kabupaten Donggala, dan bahasa Pipikoro di Kabupaten Sigi. Lokakarya tersebut bertujuan memverifikasi data hasil inventarisasi kosakata kelima bahasa daerah tersebut.
Detail Information
- Publisher
- Balai Bahasa Provinsi Sulawesi Tengah
- Tahun
- 2021
- Bahasa
- id
- Last Updated
- 2025-08-27T01:03:55Z
Subjects / Keywords
Akses Dokumen
Hak Cipta & Lisensi
Konten ini bersumber dari Repositori Institusi Kemendikdasmen.
Hak cipta dimiliki oleh institusi pencipta karya. Dilisensikan di bawah Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International (CC BY-NC 4.0).
Metadata di-harvest melalui protokol OAI-PMH sesuai SK Sekjen Kemendikbudristek No. 18/M/2022.
Karya Umum
Filsafat
Agama
Ilmu-ilmu Sosial
Bahasa
Ilmu-ilmu Murni
Ilmu-ilmu Terapan
Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
Kesusastraan
Geografi dan Sejarah