Potret kesenjangan digitalisasi pembelajaran di Kepulauan Riau: temuan survei kesiapan digitalisasi pembelajaran di Satuan Pendidikan Tahun 2025
Risma, Dwi Afrini
Transformasi digital pembelajaran merupakan salah satu prasyarat utama peningkatan mutu pendidikan yang adaptif terhadap perubahan teknologi dan kebutuhan kompetensi abad ke-21. Provinsi Kepulauan Riau, dengan karakteristik wilayah kepulauan yang tersebar dan heterogenitas kapasitas antar daerah, menghadapi tantangan unik dalam memastikan bahwa digitalisasi pembelajaran berkembang secara merata, sistemik, dan berkelanjutan.
Survei Kesiapan Digitalisasi Pembelajaran Tahun 2025 dilaksanakan untuk memotret tingkat kesiapan satuan pendidikan pada jenjang PAUD, SD, SMP, dan SMA di seluruh kabupaten/kota se-Kepulauan Riau. Analisis difokuskan tidak hanya pada capaian agregat, tetapi pada identifikasi kesenjangan struktural, kapasitas pedagogi digital, tata kelola, serta integrasi digitalisasi ke dalam sistem penjaminan mutu pendidikan.
Gambaran Umum Tingkat Kesiapan Provinsi Secara umum, hasil survei menunjukkan bahwa Provinsi Kepulauan Riau berada pada fase transisi dari tahap adopsi menuju tahap konsolidasi digitalisasi pembelajaran. Sebagian satuan pendidikan telah memanfaatkan perangkat dan platform digital dalam praktik pembelajaran, namun belum seluruhnya mengintegrasikan digitalisasi sebagai bagian dari sistem mutu sekolah yang terstruktur dan berkelanjutan.
Kesenjangan yang teridentifikasi tidak bersifat tunggal:
Wilayah Perkotaan (Batam dan Tanjungpinang): Tantangan utama terletak pada konsistensi implementasi dan pelembagaan sistem digitalisasi.
Wilayah Kepulauan (Lingga, Natuna, dan Kepulauan Anambas): Kesenjangan lebih banyak dipengaruhi faktor geografis, ketersediaan infrastruktur, dan keberlanjutan pendampingan.
Wilayah Transisi (Bintan dan Karimun): Menunjukkan dinamika transisi yang memerlukan penguatan konsolidasi kapasitas dan standardisasi praktik.
Dengan demikian, kesenjangan digitalisasi pembelajaran di Kepulauan Riau tidak dapat dipahami sebagai persoalan akses semata, melainkan sebagai kombinasi antara faktor infrastruktur, kapasitas pedagogi, kepemimpinan sekolah, dan tata kelola kebijakan daerah.
Survei Kesiapan Digitalisasi Pembelajaran Tahun 2025 dilaksanakan untuk memotret tingkat kesiapan satuan pendidikan pada jenjang PAUD, SD, SMP, dan SMA di seluruh kabupaten/kota se-Kepulauan Riau. Analisis difokuskan tidak hanya pada capaian agregat, tetapi pada identifikasi kesenjangan struktural, kapasitas pedagogi digital, tata kelola, serta integrasi digitalisasi ke dalam sistem penjaminan mutu pendidikan.
Gambaran Umum Tingkat Kesiapan Provinsi Secara umum, hasil survei menunjukkan bahwa Provinsi Kepulauan Riau berada pada fase transisi dari tahap adopsi menuju tahap konsolidasi digitalisasi pembelajaran. Sebagian satuan pendidikan telah memanfaatkan perangkat dan platform digital dalam praktik pembelajaran, namun belum seluruhnya mengintegrasikan digitalisasi sebagai bagian dari sistem mutu sekolah yang terstruktur dan berkelanjutan.
Kesenjangan yang teridentifikasi tidak bersifat tunggal:
Wilayah Perkotaan (Batam dan Tanjungpinang): Tantangan utama terletak pada konsistensi implementasi dan pelembagaan sistem digitalisasi.
Wilayah Kepulauan (Lingga, Natuna, dan Kepulauan Anambas): Kesenjangan lebih banyak dipengaruhi faktor geografis, ketersediaan infrastruktur, dan keberlanjutan pendampingan.
Wilayah Transisi (Bintan dan Karimun): Menunjukkan dinamika transisi yang memerlukan penguatan konsolidasi kapasitas dan standardisasi praktik.
Dengan demikian, kesenjangan digitalisasi pembelajaran di Kepulauan Riau tidak dapat dipahami sebagai persoalan akses semata, melainkan sebagai kombinasi antara faktor infrastruktur, kapasitas pedagogi, kepemimpinan sekolah, dan tata kelola kebijakan daerah.
Detail Information
- Publisher
- Balai Penjaminan Mutu Pendidikan Provinsi Kepulauan Riau
- Tahun
- 2026
- Bahasa
- id
- Last Updated
- 2026-02-18T10:35:33Z
Subjects / Keywords
Akses Dokumen
Hak Cipta & Lisensi
Konten ini bersumber dari Repositori Institusi Kemendikdasmen.
Hak cipta dimiliki oleh institusi pencipta karya. Dilisensikan di bawah Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International (CC BY-NC 4.0).
Metadata di-harvest melalui protokol OAI-PMH sesuai SK Sekjen Kemendikbudristek No. 18/M/2022.
Karya Umum
Filsafat
Agama
Ilmu-ilmu Sosial
Bahasa
Ilmu-ilmu Murni
Ilmu-ilmu Terapan
Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
Kesusastraan
Geografi dan Sejarah