Diversifikasi Kurikulum Dalam Kerangka Desentralisasi Pendidikan
Sutjipto, Sutjipto
Tujuan artikel ini untuk mengkaji khasanah pengembangan diversifikasi kurikulum ditinjau dari domain desentralisasi pendidikan. Hasil kajian menunjukkan bahwa pertama,
dari sisi peraturan perundang-undangan yang berlaku terdapat ketentuan yang mengikat semua pihak bahwa daerah dimungkinkan dapat berperan dalam pengembangan diversifikasi
kurikulum yang disesuaikan dengan karakteristik, kebutuhan dan potensinya. Kedua, konten diversifikasi kurikulum dapat dimulai dari ide, perancangan, implementasi dan evaluasi
kurikulum yang cakupannya mulai dari penataan struktur, pemilihan bahan kajian yang esensial baik secara utuh maupun merupakan penjabaran dari standar yang ada. Ketiga,
dengan memandang bidang pekerjaan pengembangan diversifikasi kurikulum sebagai wilayah garapan yang tidak sederhana diperlukan tenaga pengembang yang profesional, yang berarti
tim tidak mungkin bekerja sendiri agar tugas-tugas tim menjadi lebih memadai, efisien,dan efektif. Keempat, dari kesiapan sumber daya manusia daerah dianggap cukup
berpengalaman dalam mengembangkan diversifikasi kurikulum. Kelima, bahwa diversifikasi kurikulum masih memerlukan beragam regulasi sebagai dasar bagi tim pengembang untuk
melaksanakan tugasnya. Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa diversifikasi kurikulum merupakan
kebijakan yang telah diberlakukan untuk mendorong keberagaman berkembang secara terus menerus tanpa menafikan tujuan pendidikan nasional.
dari sisi peraturan perundang-undangan yang berlaku terdapat ketentuan yang mengikat semua pihak bahwa daerah dimungkinkan dapat berperan dalam pengembangan diversifikasi
kurikulum yang disesuaikan dengan karakteristik, kebutuhan dan potensinya. Kedua, konten diversifikasi kurikulum dapat dimulai dari ide, perancangan, implementasi dan evaluasi
kurikulum yang cakupannya mulai dari penataan struktur, pemilihan bahan kajian yang esensial baik secara utuh maupun merupakan penjabaran dari standar yang ada. Ketiga,
dengan memandang bidang pekerjaan pengembangan diversifikasi kurikulum sebagai wilayah garapan yang tidak sederhana diperlukan tenaga pengembang yang profesional, yang berarti
tim tidak mungkin bekerja sendiri agar tugas-tugas tim menjadi lebih memadai, efisien,dan efektif. Keempat, dari kesiapan sumber daya manusia daerah dianggap cukup
berpengalaman dalam mengembangkan diversifikasi kurikulum. Kelima, bahwa diversifikasi kurikulum masih memerlukan beragam regulasi sebagai dasar bagi tim pengembang untuk
melaksanakan tugasnya. Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa diversifikasi kurikulum merupakan
kebijakan yang telah diberlakukan untuk mendorong keberagaman berkembang secara terus menerus tanpa menafikan tujuan pendidikan nasional.
Detail Information
- Publisher
- Sekretariat Badan Penelitian dan Pengembangan
- Bahasa
- id
- Last Updated
- 2017-03-09T03:32:30Z
Subjects / Keywords
Akses Dokumen
Hak Cipta & Lisensi
Konten ini bersumber dari Repositori Institusi Kemendikdasmen.
Hak cipta dimiliki oleh institusi pencipta karya. Dilisensikan di bawah Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International (CC BY-NC 4.0).
Metadata di-harvest melalui protokol OAI-PMH sesuai SK Sekjen Kemendikbudristek No. 18/M/2022.
Karya Umum
Filsafat
Agama
Ilmu-ilmu Sosial
Bahasa
Ilmu-ilmu Murni
Ilmu-ilmu Terapan
Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
Kesusastraan
Geografi dan Sejarah