Petunjuk teknis fasilitasi komunitas kesejarahan
Farid, Hilmar
Dalam upaya melindungi, mengembangkan, dan memanfaatkan kearifan dan kekayaan nilai sejarah bangsa Indonesia, Direktorat Jenderal Kebudayaan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melalui program Fasilitasi Komunitas Kesejarahan Tahun 2018 memberikan Bantuan Pemerintah kepada individu maupun kelompok masyarakat di Indonesia untuk melestarikan nilai sejarah di Indonesia. Pemanfaatan bantuan semaksimal
mungkin harus dilakukan sesuai dengan petunjuk sebagaimana dimaksud dalam buku ini.Secara umum petunjuk teknis ini menjelaskan tentang latar belakang, dasar hukum, tujuan, sasaran, definisi konsep, prosedur pelaksanakan bantuan,
penyaluran dan pencairan dan bantuan, dan pelaporan.
mungkin harus dilakukan sesuai dengan petunjuk sebagaimana dimaksud dalam buku ini.Secara umum petunjuk teknis ini menjelaskan tentang latar belakang, dasar hukum, tujuan, sasaran, definisi konsep, prosedur pelaksanakan bantuan,
penyaluran dan pencairan dan bantuan, dan pelaporan.
Detail Information
- Publisher
- Direktorat Sejarah
- Tahun
- 2018
- Bahasa
- en
- Last Updated
- 2018-02-13T07:42:41Z
Subjects / Keywords
Akses Dokumen
Hak Cipta & Lisensi
Konten ini bersumber dari Repositori Institusi Kemendikdasmen.
Hak cipta dimiliki oleh institusi pencipta karya. Dilisensikan di bawah Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International (CC BY-NC 4.0).
Metadata di-harvest melalui protokol OAI-PMH sesuai SK Sekjen Kemendikbudristek No. 18/M/2022.
Karya Umum
Filsafat
Agama
Ilmu-ilmu Sosial
Bahasa
Ilmu-ilmu Murni
Ilmu-ilmu Terapan
Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
Kesusastraan
Geografi dan Sejarah