Petunjuk teknis bantuan pemerintah fasilitasi kerjasama antar instansi tahun 2018
Farid, Hilmar
Dalam rangka upaya melindungi, mengembangkan, dan memanfaatkan kearifan lokal dan kekayaan budaya bangsa Indonesia, Sekretariat Direktorat Jenderal Kebudayaan, Direktorat Jenderal Kebudayaan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melalui program Fasilitasi Kerjasama Antar Instansi (FKAI) Tahun 2018 memberikan Bantuan Pemerintah kepada pengelola atau instansi kebudayaan di Indonesia dalam melestarikan nilai-nilai budaya dan kearifan lokal mereka. Secara umum petunjuk teknis ini menjelaskan tentang latar belakang, dasar hukum, tujuan, sasaran, definisi konsep, prosedur pelaksanakan bantuan, penyaluran dan pencairan dan bantuan, dan pelaporan.
Detail Information
- Publisher
- Sekretariat Direktorat Jenderal Kebudayaan
- Tahun
- 2018
- Bahasa
- en
- Last Updated
- 2018-02-13T08:21:37Z
Subjects / Keywords
Akses Dokumen
Hak Cipta & Lisensi
Konten ini bersumber dari Repositori Institusi Kemendikdasmen.
Hak cipta dimiliki oleh institusi pencipta karya. Dilisensikan di bawah Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International (CC BY-NC 4.0).
Metadata di-harvest melalui protokol OAI-PMH sesuai SK Sekjen Kemendikbudristek No. 18/M/2022.
Karya Umum
Filsafat
Agama
Ilmu-ilmu Sosial
Bahasa
Ilmu-ilmu Murni
Ilmu-ilmu Terapan
Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
Kesusastraan
Geografi dan Sejarah