Petunjuk teknis bantuan pembentukan lembaga sertifikasi kompetensi (lsk) tahun 2018
Direktorat Pembinaan Kursus dan Pelatian, Direktorat Pembinaan Kursus dan Pelatian
Lembaga Sertifikasi Kompetensi (LSK) mempunya tugas adalah: (1) merencanakan program kerja lembaga sertifikasi kompetensi, meliputi: uji kompetensi dan sertifikasi, penjaminan mutu, hubungan antar lembaga, serta promosi dan publikasi sertifikasi, (2) menyusun dan menetapkan petunjuk teknis uji kompetensi, (3) melakukan pengelolaan administrasi, (4) melaksanakan uji kompetensi dan sertifikasi, (5) mengawasi uji kompetensi dan sertifikasi, (6) mengevaluasi dan melaporkan pelaksanaan uji kompetensi dan sertifikasi.
Detail Information
- Publisher
- Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
- Tahun
- 2018
- Bahasa
- en
- Last Updated
- 2018-03-23T04:23:52Z
Subjects / Keywords
Akses Dokumen
Hak Cipta & Lisensi
Konten ini bersumber dari Repositori Institusi Kemendikdasmen.
Hak cipta dimiliki oleh institusi pencipta karya. Dilisensikan di bawah Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International (CC BY-NC 4.0).
Metadata di-harvest melalui protokol OAI-PMH sesuai SK Sekjen Kemendikbudristek No. 18/M/2022.
Karya Umum
Filsafat
Agama
Ilmu-ilmu Sosial
Bahasa
Ilmu-ilmu Murni
Ilmu-ilmu Terapan
Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
Kesusastraan
Geografi dan Sejarah