Strategi dan kesahihan tindak tutur meminta maaf penyanyi dangdut Zaskia Gotik dalam kasus pelecehan lambang negara
Budiono, Satwiko
Zaskia Gotik dianggap telah melakukan penghinaan terhadap lambang negara dalam salah satu acara televisi
nasional. Hal itu membuat dirinya dilaporkan ke polisi dengan tuduhan kasus pelecehan lambang negara. Zaskia
Gotik pun melakukan permintaan maaf di depan media sebagai bentuk penyesalan. Atas dasar kasus tersebut,
penelitian ini melihat strategi dan kesahihan permintaan maaf Zaskia Gotik. Berdasarkan penelitian ini,
permintaan maaf dari Zaskia Gotik bisa dibuktikan apakah benar-benar tulus atau hanya formalitas belaka.
Pembuktian ini dilihat menggunakan kriteria strategi dan kesahihan tindak tutur dari Searle (1980), Austin
(1962), dan Leech (1983). Hasilnya, permintaan maaf Zaskia Gotik terbukti mematuhi kriteria strategi dan
kesahihan sehingga permintaan maafnya tergolong serius dan tidak dibuat-buat.
nasional. Hal itu membuat dirinya dilaporkan ke polisi dengan tuduhan kasus pelecehan lambang negara. Zaskia
Gotik pun melakukan permintaan maaf di depan media sebagai bentuk penyesalan. Atas dasar kasus tersebut,
penelitian ini melihat strategi dan kesahihan permintaan maaf Zaskia Gotik. Berdasarkan penelitian ini,
permintaan maaf dari Zaskia Gotik bisa dibuktikan apakah benar-benar tulus atau hanya formalitas belaka.
Pembuktian ini dilihat menggunakan kriteria strategi dan kesahihan tindak tutur dari Searle (1980), Austin
(1962), dan Leech (1983). Hasilnya, permintaan maaf Zaskia Gotik terbukti mematuhi kriteria strategi dan
kesahihan sehingga permintaan maafnya tergolong serius dan tidak dibuat-buat.
Detail Information
- Publisher
- Kantor Bahasa Kepulauan Bangka Belitung, Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
- Tahun
- 2017
- Bahasa
- id
- Last Updated
- 2018-08-16T01:49:49Z
Subjects / Keywords
Akses Dokumen
Hak Cipta & Lisensi
Konten ini bersumber dari Repositori Institusi Kemendikdasmen.
Hak cipta dimiliki oleh institusi pencipta karya. Dilisensikan di bawah Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International (CC BY-NC 4.0).
Metadata di-harvest melalui protokol OAI-PMH sesuai SK Sekjen Kemendikbudristek No. 18/M/2022.
Karya Umum
Filsafat
Agama
Ilmu-ilmu Sosial
Bahasa
Ilmu-ilmu Murni
Ilmu-ilmu Terapan
Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
Kesusastraan
Geografi dan Sejarah