Modul pengembangan keprofesian kerkelanjutan mata pelajaran seni budaya seni musik SMA kelompok kompetensi j:apresiasi dan kritik musik
Winarto, Winarto; Nurhayati, Diah Uswatun
Modul pengembangan keprofesian berkelanjutan Seni Budaya Seni Musik SMA yang telah terintegrasi penguatan pendidikan karakter Kelompok Kompetensi J ini terdapat dua kompetensi yaitu pedagogi dan profesional. Kompetensi pedagogi berisi: Refleksi Pembelajaran dan Penelitian Tindakan Kelas meliputi Refleksi Pembelajaran dan Penelitian Tindakan Kelas. Kompetensi profesional berisi: Apresiasi dan Kritik Musik meliputi Apresiasi Seni, Kritik Musik dan Manajemen Seni Pertunjukan Musik.
Detail Information
- Publisher
- Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan
- Tahun
- 2018
- Bahasa
- id
- Last Updated
- 2018-09-17T08:13:01Z
Subjects / Keywords
Akses Dokumen
Hak Cipta & Lisensi
Konten ini bersumber dari Repositori Institusi Kemendikdasmen.
Hak cipta dimiliki oleh institusi pencipta karya. Dilisensikan di bawah Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International (CC BY-NC 4.0).
Metadata di-harvest melalui protokol OAI-PMH sesuai SK Sekjen Kemendikbudristek No. 18/M/2022.
Karya Umum
Filsafat
Agama
Ilmu-ilmu Sosial
Bahasa
Ilmu-ilmu Murni
Ilmu-ilmu Terapan
Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
Kesusastraan
Geografi dan Sejarah