Modul pengembangan keprofesian berkelanjutan: seni budaya seni rupa SMA kelompok kompetensi H
Budiyanto, Wahyu Gatot; Pamadhi, Hajar
Modul pengembangan keprofesian berkelanjutan seni budaya seni rupa sma yang telah terintegrasi penguatan pendidikan karakter kelompok kompetensi G ini terdapat dua kompetensi yaitu pedagogi dan profesional. kompetensi pedagogi berisi: konsep penilaian dalam pembelajaran, penilaian pencapaian kompetensi aspek sikap, dan penilaian pencapaian kompetensi aspek keterampilan. kompetensi profesional berisi: seni rupa tiga dimensi terdiri dari: seni rupa tiga dimensi, dan perwujudan karya seni rupa tiga dimensi. dan untuk konsep penciptaan karya seni rupa terdiri dari: konsep penciptaan karya seni rupa tiga dimensi, dan perkembangan seni patung di indonesia.
Detail Information
- Publisher
- Direktorat Jendral Guru dan Tenaga Kependidikan: PPPPTK Seni dan Budaya
- Tahun
- 2018
- Bahasa
- en
- Last Updated
- 2018-11-16T09:09:31Z
Subjects / Keywords
Akses Dokumen
Hak Cipta & Lisensi
Konten ini bersumber dari Repositori Institusi Kemendikdasmen.
Hak cipta dimiliki oleh institusi pencipta karya. Dilisensikan di bawah Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International (CC BY-NC 4.0).
Metadata di-harvest melalui protokol OAI-PMH sesuai SK Sekjen Kemendikbudristek No. 18/M/2022.
Karya Umum
Filsafat
Agama
Ilmu-ilmu Sosial
Bahasa
Ilmu-ilmu Murni
Ilmu-ilmu Terapan
Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
Kesusastraan
Geografi dan Sejarah