Sejarah Daerah Lampung
Suwondo, Bambang; Bukri, Bukri; Sayuti, Husin; Soepangat, Soepangat
Untuk sejarah daerah Lampung, maka batas antara prasejarah dan masa sejarah itu masih merupakan problem. Terutama mengenai batas waktunya yang pasti. Tentang adanya masa prasejarah di Lampung diperkuat oleh bukti-bukti dengan diketemukannya peninggalan purbakala yang tersebar di seluruh daerah. Peninggalan-peninggalan itu berasal dari masa palaeolitik masa sesudahnya, walaupun penemuan itu tidak sebanyak dan seluas yang diharapkan.
Pada dewasa ini di Lampung digunakan selain huruf Lampung
yang penggunaannya sudah hampir lenyap, juga digunakan huruf Arab dalam penulisan tertentu. Huruf Pallawa kelihatannya tidak digunakan di Lampung, tetapi digunakan oleh Sriwijaya dalam penguasaan terhadap Lampung. Begitupun penggunaan huruf Jawa Kuno yang f ungsinya sama dengan huruf Pallawa itu.
Dalam percakapan sehari-hari, memang bahasa Lampung,
bermacam-macam dialeknya itu masih digunakan, terutama
pada masyarakat yang masih mayoritas orang Lampung.
Pada dewasa ini di Lampung digunakan selain huruf Lampung
yang penggunaannya sudah hampir lenyap, juga digunakan huruf Arab dalam penulisan tertentu. Huruf Pallawa kelihatannya tidak digunakan di Lampung, tetapi digunakan oleh Sriwijaya dalam penguasaan terhadap Lampung. Begitupun penggunaan huruf Jawa Kuno yang f ungsinya sama dengan huruf Pallawa itu.
Dalam percakapan sehari-hari, memang bahasa Lampung,
bermacam-macam dialeknya itu masih digunakan, terutama
pada masyarakat yang masih mayoritas orang Lampung.
Detail Information
- Publisher
- Pusat Penelitian Sejarah dan Budaya Departemen Pendidikan dan Kebudayaan
- Bahasa
- en
- Last Updated
- 2018-10-11T03:50:35Z
Subjects / Keywords
Akses Dokumen
Hak Cipta & Lisensi
Konten ini bersumber dari Repositori Institusi Kemendikdasmen.
Hak cipta dimiliki oleh institusi pencipta karya. Dilisensikan di bawah Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International (CC BY-NC 4.0).
Metadata di-harvest melalui protokol OAI-PMH sesuai SK Sekjen Kemendikbudristek No. 18/M/2022.
Karya Umum
Filsafat
Agama
Ilmu-ilmu Sosial
Bahasa
Ilmu-ilmu Murni
Ilmu-ilmu Terapan
Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
Kesusastraan
Geografi dan Sejarah