PELAKSANAAN KEWAJIBAN PENYIDIK PEGAWAI NEGERI SIPIL PADA SATUAN POLISI PAMONG PRAJA TERHADAP PELANGGARAN PERATURAN DAERAH BERDASARKAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN PELALAWAN NOMOR 16 TAHUN 2004 TENTANG PENYIDIK PEGAWAI NEGERI SIPIL
ADELIANA KUSUMAWATI, ADELIANA
ABSTRAK
Pasal 7 Peraturan Daerah Kabupaten Pelalawan nomor 16 tahun 2004
tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil, disebutkan bahwa Penyidik Pegawai Negeri
Sipil sesuai dengan bidang tugasnya wajib untuk melakukan penyidikan apabila
mengetahui, menerima laporan, atau pengaduan tentang terjadinya pelanggaran
terhadap Peraturan Daerah. Penegakkan hukum atas pelanggaran yang terjadi
memang dirasakan belum maksimal. Maka penegakan Peraturan Daerah (Perda)
harus lebih digalakkan lagi di Kabupaten Pelalawan yang harus sesuai dengan tata
kehidupan lahir dan batin masyarakat Kabupaten Pelalawan. Peran Penyidik
Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Kabupaten Pelalawan sebagai suatu lembaga yang
dibentuk untuk menyelidiki kasus pelanggaran Peraturan Daerah (Perda) yang
terjadi di masyarakat sangat dibutuhkan peranannya. Pelanggaran terhadap
Peraturan Daerah (Perda) tersebut dapat merugikan daerah Kabupaten Pelalawan
dan menggangu masyarakat serta ketertiban umum, apabila kasus pelanggaran
peraturan daerah meningkat tiap tahunnya.Tujuan penelitian untuk menjelaskan
tentang Pelaksanaan kewajiban Penyidik Pegawai Negeri Sipil pada Satuan Polisi
Pamong Praja terhadap pelanggaran Peraturan Daerah berdasarkan Peraturan
Daerah Kabupaten Pelalawan nomor 16 tahun 2004 tentang Penyidik Pegawai
Negeri Sipil, menjelaskan hambatan dan cara mengatasi hambatan Pelaksanaan
kewajiban Penyidik Pegawai Negeri Sipil pada Satuan Polisi Pamong Praja terhadap
pelanggaran Peraturan Daerah berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Pelalawan
nomor 16 tahun 2004 tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil.Penelitian ini
menggunakan jenis penelitian hukum sosiologis yang bertujuan melihat hubungan
anatara hukum yang berlaku dalam masyarakat sehingga mampu mengungkapkan
efektifitas berlakunya hukum dimasyarakat. Adapun lokasi penelitian dalam
penelitian ini di Pangkalan kerinci, Ibukota Kabupaten Pelalawan dan di Sekretariat
bersama PPNS Kabupaten pelalawan yang berada dikantor Satpol PP dan Damkar
Kabupaten Pelalawan. Populasi dan sampel dalam penelitian ini yaitu: Kepala
Satpol PP Kabupaten Pelalawan, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pelalawan, PPNS
Satpol PP Kabupaten Pelalawan, dan pelaku pelanggar Perda. Teknik Pengumpulan
data dalam penelitian ini menggunakan Observasi, wawancaradan Kajian Pustaka
dengan analisis data menggunakan metode kualitatif, yakni dengan
mendeskripsikan data yang diperoleh dalam kalimat-kalimat secara
naratif.Pelaksanaan Kewajiban Penyidik Pegawai Negeri Sipil Pada Satuan Polisi
Pamong Praja Terhadap Pelanggaran Peraturan Daerah Berdasarkan Peraturan
Daerah Kabupaten Pelalawan Nomor 16 Tahun 2004 Tentang Penyidik Pegawai
Negeri Sipil belum maksimal dalam menjalankan kewajibannya sebagai Penyidik
Pegawai Negeri sipil, yaitu kewajiban untuk melakukan penyidikan pada setiap
pelanggaran Peraturan Daerah yang terjadi di Kabupaten Pelalawan dikarenakan
terkendala berbagai hambatan seperti: Kurangnya sarana dan prasarana, rendahnya
kesadarah hukum masyarakat, lokasi yang terpencil dan masalah minimnya
anggaran yang dimiliki Satpol PP Pelalawan.
Pasal 7 Peraturan Daerah Kabupaten Pelalawan nomor 16 tahun 2004
tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil, disebutkan bahwa Penyidik Pegawai Negeri
Sipil sesuai dengan bidang tugasnya wajib untuk melakukan penyidikan apabila
mengetahui, menerima laporan, atau pengaduan tentang terjadinya pelanggaran
terhadap Peraturan Daerah. Penegakkan hukum atas pelanggaran yang terjadi
memang dirasakan belum maksimal. Maka penegakan Peraturan Daerah (Perda)
harus lebih digalakkan lagi di Kabupaten Pelalawan yang harus sesuai dengan tata
kehidupan lahir dan batin masyarakat Kabupaten Pelalawan. Peran Penyidik
Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Kabupaten Pelalawan sebagai suatu lembaga yang
dibentuk untuk menyelidiki kasus pelanggaran Peraturan Daerah (Perda) yang
terjadi di masyarakat sangat dibutuhkan peranannya. Pelanggaran terhadap
Peraturan Daerah (Perda) tersebut dapat merugikan daerah Kabupaten Pelalawan
dan menggangu masyarakat serta ketertiban umum, apabila kasus pelanggaran
peraturan daerah meningkat tiap tahunnya.Tujuan penelitian untuk menjelaskan
tentang Pelaksanaan kewajiban Penyidik Pegawai Negeri Sipil pada Satuan Polisi
Pamong Praja terhadap pelanggaran Peraturan Daerah berdasarkan Peraturan
Daerah Kabupaten Pelalawan nomor 16 tahun 2004 tentang Penyidik Pegawai
Negeri Sipil, menjelaskan hambatan dan cara mengatasi hambatan Pelaksanaan
kewajiban Penyidik Pegawai Negeri Sipil pada Satuan Polisi Pamong Praja terhadap
pelanggaran Peraturan Daerah berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Pelalawan
nomor 16 tahun 2004 tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil.Penelitian ini
menggunakan jenis penelitian hukum sosiologis yang bertujuan melihat hubungan
anatara hukum yang berlaku dalam masyarakat sehingga mampu mengungkapkan
efektifitas berlakunya hukum dimasyarakat. Adapun lokasi penelitian dalam
penelitian ini di Pangkalan kerinci, Ibukota Kabupaten Pelalawan dan di Sekretariat
bersama PPNS Kabupaten pelalawan yang berada dikantor Satpol PP dan Damkar
Kabupaten Pelalawan. Populasi dan sampel dalam penelitian ini yaitu: Kepala
Satpol PP Kabupaten Pelalawan, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pelalawan, PPNS
Satpol PP Kabupaten Pelalawan, dan pelaku pelanggar Perda. Teknik Pengumpulan
data dalam penelitian ini menggunakan Observasi, wawancaradan Kajian Pustaka
dengan analisis data menggunakan metode kualitatif, yakni dengan
mendeskripsikan data yang diperoleh dalam kalimat-kalimat secara
naratif.Pelaksanaan Kewajiban Penyidik Pegawai Negeri Sipil Pada Satuan Polisi
Pamong Praja Terhadap Pelanggaran Peraturan Daerah Berdasarkan Peraturan
Daerah Kabupaten Pelalawan Nomor 16 Tahun 2004 Tentang Penyidik Pegawai
Negeri Sipil belum maksimal dalam menjalankan kewajibannya sebagai Penyidik
Pegawai Negeri sipil, yaitu kewajiban untuk melakukan penyidikan pada setiap
pelanggaran Peraturan Daerah yang terjadi di Kabupaten Pelalawan dikarenakan
terkendala berbagai hambatan seperti: Kurangnya sarana dan prasarana, rendahnya
kesadarah hukum masyarakat, lokasi yang terpencil dan masalah minimnya
anggaran yang dimiliki Satpol PP Pelalawan.
Informasi Repositori
- Jenis
- Thesis
Detail Information
- Tahun
- 2019
- Bahasa
- id
- Last Updated
- 2019-12-31T07:37:35Z
Subjects / Keywords
Akses Dokumen
Hak Cipta & Lisensi
Konten ini bersumber dari Repositori Institusi Kemendikdasmen.
Hak cipta dimiliki oleh institusi pencipta karya. Dilisensikan di bawah Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International (CC BY-NC 4.0).
Metadata di-harvest melalui protokol OAI-PMH sesuai SK Sekjen Kemendikbudristek No. 18/M/2022.
Karya Umum
Filsafat
Agama
Ilmu-ilmu Sosial
Bahasa
Ilmu-ilmu Murni
Ilmu-ilmu Terapan
Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
Kesusastraan
Geografi dan Sejarah