WANPRESTASI TERHADAP PERJANJIAN BAGI BANGUN DI KECAMATAN BUKIT RAYA KOTA PEKANBARU
ANDI MUHAMMAD JUNAIDI, ANDI
ABSTRAK
Penelitian ini tentang wanprestasi terhadap perjanjian bagi bangun di
Kecamatan Bukit Raya Kota Pekanbaru. Rumusan masalah Bagaimanakah
pelaksanaan Perjanjian bagi Bangun antara Pengembang dengan Pemilik tanah di
Kecamatan Bukit Raya Kota Pekanbaru?Apakah faktor-faktor yang menjadi hambatan
dalam pelaksanaan Perjanjian bagi Bangun antara Pengembang dengan Pemilik tanah
di Kecamatan Bukit Raya Kota Pekanbaru?Bagaimanakah upaya hukum penyelesaian
wanprestasi Perjanjian bagi Bangun antara Pengembang dengan Pemilik tanah di
Kecamatan Bukit Raya Kota Pekanbaru?.
Tujuan penelitian ini Untuk menjelaskan pelaksanaan Perjanjian bagi Bangun
antara Pengembang dengan Pemilik tanah di Kecamatan Bukit Raya Kota
Pekanbaru.Untuk mendeskripsikan faktor-faktor yang menjadi hambatan dalam
pelaksanaan Perjanjian bagi Bangun antara Pengembang dengan Pemilik tanah di
Kecamatan Bukit Raya Kota Pekanbaru. Untuk menjelaskan upaya hukum
penyelesaian wanprestasi Perjanjian bagi Bangun antara Pengembang dengan Pemilik
tanah di Kecamatan Bukit Raya Kota Pekanbaru. Jenis penelitian penelitian hukum
sosiologis, berupa penelitian yang hendak melihat korelasi antara hukum dengan
masyarakat yang dalam penelitian ini .
Kesimpulan Pelaksanaan perjanjian bagi bangun antara pengembang dengan
pemilik tanah di Kecamatan Bukit Raya Kota Pekanbaru bahwa pada dasarnya berjalan
baik namun kurang maksimal dan masih ada hambatan yang ditemukan baik dari
pengembang dan pemilik tanah yang mengakibatkan wanprestasi terjadi karena karena
salah satu pihak ingkar janji. Faktor-faktor yang menjadi hambatan dalam pelaksanaan
perjanjian bagi bangun antara pengembang dengan pemilik tanah di Kecamatan Bukit
Raya Kota Pekanbarun diakibatkan oleh pengelola atau pemilik tanah yang saling
merugikan antara lain sebagaimana diketahui bahwa semua biaya berkenaan dengan
pembangunan rumah merupakan kewajiban yang harus dipenuhi oleh pengembang.
Namun dalam kenyataannya pihak pengembang menghadapi kendala berupa tidak
memiliki dana lagi untuk pelanjutan pembangunan rumah yang diperjanjikan.
Sedangkan Pemilik Tanah Dengan telah didirikannya beberapa bangunan rumah di atas
tanah pemilik tetapi pengembang tidak anggup lagi menyelesaikannya, kendala yang
dihadapi pihak pemilik tanah adalah tidak sanggup untuk menyelesaikan pekerjaan
pembangunan rumah karena tidak memiliki dana dan tenaga untuk itu.Upaya hukumm
penyelesaian wanprestasi Perjanjian bagi Bangun antara Pengembang dengan Pemilik
tanah di Kecamatan Bukit Raya Kota Pekanbaru dan sebaiknya Pihak-pihak lebih
mendahulukan kompromi dalam setiap penyelesaian sengketa yang muncul di antara
mereka, dengan harapan melalui kompromi tidak ada pihak yang merasa dikalahkan
/dirugikan. Penyelesaian terhadap sengketa akibat suatu perjanjian seperti halnya
dalam perjanjian bagi hasil atau bangun bagi juga memerlukan suatu upaya untuk
menyelesaikannya, baik upaya penyelesaian melalui pengadilan (litigasi) dengan
menggunakan ketentuan hukum formal maupun melalui upaya di luar pengadilan (non
litigasi). Adanya upaya untuk menemukan cara-cara penyelesaian yang lebih
mendahulukan kompromi,
Penelitian ini tentang wanprestasi terhadap perjanjian bagi bangun di
Kecamatan Bukit Raya Kota Pekanbaru. Rumusan masalah Bagaimanakah
pelaksanaan Perjanjian bagi Bangun antara Pengembang dengan Pemilik tanah di
Kecamatan Bukit Raya Kota Pekanbaru?Apakah faktor-faktor yang menjadi hambatan
dalam pelaksanaan Perjanjian bagi Bangun antara Pengembang dengan Pemilik tanah
di Kecamatan Bukit Raya Kota Pekanbaru?Bagaimanakah upaya hukum penyelesaian
wanprestasi Perjanjian bagi Bangun antara Pengembang dengan Pemilik tanah di
Kecamatan Bukit Raya Kota Pekanbaru?.
Tujuan penelitian ini Untuk menjelaskan pelaksanaan Perjanjian bagi Bangun
antara Pengembang dengan Pemilik tanah di Kecamatan Bukit Raya Kota
Pekanbaru.Untuk mendeskripsikan faktor-faktor yang menjadi hambatan dalam
pelaksanaan Perjanjian bagi Bangun antara Pengembang dengan Pemilik tanah di
Kecamatan Bukit Raya Kota Pekanbaru. Untuk menjelaskan upaya hukum
penyelesaian wanprestasi Perjanjian bagi Bangun antara Pengembang dengan Pemilik
tanah di Kecamatan Bukit Raya Kota Pekanbaru. Jenis penelitian penelitian hukum
sosiologis, berupa penelitian yang hendak melihat korelasi antara hukum dengan
masyarakat yang dalam penelitian ini .
Kesimpulan Pelaksanaan perjanjian bagi bangun antara pengembang dengan
pemilik tanah di Kecamatan Bukit Raya Kota Pekanbaru bahwa pada dasarnya berjalan
baik namun kurang maksimal dan masih ada hambatan yang ditemukan baik dari
pengembang dan pemilik tanah yang mengakibatkan wanprestasi terjadi karena karena
salah satu pihak ingkar janji. Faktor-faktor yang menjadi hambatan dalam pelaksanaan
perjanjian bagi bangun antara pengembang dengan pemilik tanah di Kecamatan Bukit
Raya Kota Pekanbarun diakibatkan oleh pengelola atau pemilik tanah yang saling
merugikan antara lain sebagaimana diketahui bahwa semua biaya berkenaan dengan
pembangunan rumah merupakan kewajiban yang harus dipenuhi oleh pengembang.
Namun dalam kenyataannya pihak pengembang menghadapi kendala berupa tidak
memiliki dana lagi untuk pelanjutan pembangunan rumah yang diperjanjikan.
Sedangkan Pemilik Tanah Dengan telah didirikannya beberapa bangunan rumah di atas
tanah pemilik tetapi pengembang tidak anggup lagi menyelesaikannya, kendala yang
dihadapi pihak pemilik tanah adalah tidak sanggup untuk menyelesaikan pekerjaan
pembangunan rumah karena tidak memiliki dana dan tenaga untuk itu.Upaya hukumm
penyelesaian wanprestasi Perjanjian bagi Bangun antara Pengembang dengan Pemilik
tanah di Kecamatan Bukit Raya Kota Pekanbaru dan sebaiknya Pihak-pihak lebih
mendahulukan kompromi dalam setiap penyelesaian sengketa yang muncul di antara
mereka, dengan harapan melalui kompromi tidak ada pihak yang merasa dikalahkan
/dirugikan. Penyelesaian terhadap sengketa akibat suatu perjanjian seperti halnya
dalam perjanjian bagi hasil atau bangun bagi juga memerlukan suatu upaya untuk
menyelesaikannya, baik upaya penyelesaian melalui pengadilan (litigasi) dengan
menggunakan ketentuan hukum formal maupun melalui upaya di luar pengadilan (non
litigasi). Adanya upaya untuk menemukan cara-cara penyelesaian yang lebih
mendahulukan kompromi,
Informasi Repositori
- Jenis
- Thesis
Detail Information
- Tahun
- 2019
- Bahasa
- id
- Last Updated
- 2019-12-31T07:42:03Z
Subjects / Keywords
Akses Dokumen
Hak Cipta & Lisensi
Konten ini bersumber dari Repositori Institusi Kemendikdasmen.
Hak cipta dimiliki oleh institusi pencipta karya. Dilisensikan di bawah Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International (CC BY-NC 4.0).
Metadata di-harvest melalui protokol OAI-PMH sesuai SK Sekjen Kemendikbudristek No. 18/M/2022.
Karya Umum
Filsafat
Agama
Ilmu-ilmu Sosial
Bahasa
Ilmu-ilmu Murni
Ilmu-ilmu Terapan
Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
Kesusastraan
Geografi dan Sejarah