ANALISIS PENGENDALIAN INTERN ATAS PEMBERIAN KREDIT PADA USAHA EKONOMI KELURAHAN SIMPAN PINJAM (UEK-SP) MAHARATU JAYA KEL. MAHARATU KEC. MARPOYAN DAMAI KOTA PEKANBARU
PRATIWI, DELLA
Dalam penyaluran kredit, usaha ekonomi kelurahan (UEK-SP) Maharatu Jaya memerlukan
pengendalian intern yang baik dalam menilai kelayakan yang diajukan oleh calon debitur agar
jangan sampai membawa kesulitan bagi pihak UEK-SP sendiri. Penelitian ini bertujuan untuk
mengetahui efektifitas pengendalian intern melalui prinsip 5C (Character, Capacity, Capital,
Collateral, Condition) terhadap kelayakan pemberian kredit atas suatu usaha. Penelitian ini
merupakan penelitian deskriptif. Adapun dalam mengumpulkan data diadakan dokumentasi,
wawancara dan observasi langsung dilokasi penelitian.
Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan yang dilakukan, maka dapat disimpulkan bahwa
UEK-SP Maharatu Jaya belum melakukan pengendalian intern secara efektif .
pengendalian intern yang baik dalam menilai kelayakan yang diajukan oleh calon debitur agar
jangan sampai membawa kesulitan bagi pihak UEK-SP sendiri. Penelitian ini bertujuan untuk
mengetahui efektifitas pengendalian intern melalui prinsip 5C (Character, Capacity, Capital,
Collateral, Condition) terhadap kelayakan pemberian kredit atas suatu usaha. Penelitian ini
merupakan penelitian deskriptif. Adapun dalam mengumpulkan data diadakan dokumentasi,
wawancara dan observasi langsung dilokasi penelitian.
Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan yang dilakukan, maka dapat disimpulkan bahwa
UEK-SP Maharatu Jaya belum melakukan pengendalian intern secara efektif .
Informasi Repositori
- Jenis
- Thesis
Detail Information
- Tahun
- 2017
- Bahasa
- en
- Last Updated
- 2019-12-31T07:56:41Z
Subjects / Keywords
Akses Dokumen
Hak Cipta & Lisensi
Konten ini bersumber dari Repositori Institusi Kemendikdasmen.
Hak cipta dimiliki oleh institusi pencipta karya. Dilisensikan di bawah Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International (CC BY-NC 4.0).
Metadata di-harvest melalui protokol OAI-PMH sesuai SK Sekjen Kemendikbudristek No. 18/M/2022.
Karya Umum
Filsafat
Agama
Ilmu-ilmu Sosial
Bahasa
Ilmu-ilmu Murni
Ilmu-ilmu Terapan
Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
Kesusastraan
Geografi dan Sejarah