PERLINDUNGAN HUKUM BAGI PENGGUNA PERPARKIRAN UMUM KENDARAAN BERMOTOR BERDASARKAN UNDANGUNDANG NOMOR 8 TAHUN 1999 TENTANG PERLINDUNGAN KONSUMEN DI PASAR RUMBAI KOTA PEKANBARU
MUHAMMAD FEBRIANSYAH, MUHAMMAD
Pelaksanaan perlindungan Hukum bagi pengguna perparkiran
umum kendaraan bermotor berdasarkan Undang-Undang tentang Perlindungan
Konsumen di Pasar Rumbai Kota Pekanbaru merupakan suatu
pemikiran dan upaya untuk menjamin terpenuhinya Hak Konsumen
untuk mendapatkan kepastian Hukum berdasarkan Undang-Undang Nomor
8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.
Adapun yang menjadi pokok permasalahan yang dibahas didalam
penelitian ini adalah pertama, bagaimana pelaksanaan Perlindungan
Hukum bagi pengguna perparkiran umum kendaraan bermotor berdasarkan
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen di
Pasar Rumbai Kota Pekanbaru, kedua, apa faktor penghambat pelaksanaan
Perlindungan Hukum bagi pengguna perparkiran umum kendaraan
bermotor berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang
Perindungan Konsumen di Pasar Rumbai Kota Pekanbaru, ketiga, bagaimana
upaya mengatasi hambatan Perlindungan Hukum bagi pengguna perparkiran
umum kendaraan bermotor berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun
1999 tentang Perlindungan Konsumen di Pasar Rumbai Kota Pekanbaru.
Jenis penelitian ini adalah penelitian Hukum sosiologis
karena menggambarkan permasalahan Hukum dalam
pelaksanaan perlindungan Hukum bagi pengguna perparkiran umum
kendaraan bermotor di Pasar Rumbai Kota Pekanbaru. Populasi dan sampel
adalah keseluruhan elemen yang ada di wilayah Pasar Rumbai Kota
Pekanbaru serta Instansi Pemerintah selaku pengawas dalam
perlindungan Hukum Konsumen bagi Pengguna perparkiran Umum
kendaraan bermotor di Pasar Rumbai Kota Pekanbaru.
Berdasarkan hasil penelitian penulis, dapat penulis simpulkan pelaksanaan
perlindungan Hukum bagi pengguna perparkiran umum kendaraan bermotor di Pasar
Rumbai Kota Pekanbaru tidak berjalan sesuai Undang-Undang Perlindungan
Konsumen, karena pihak pengelola parkir mencantumkan Klausula Baku pada
dokumen karcis parkir masuk di wilayah Pasar Rumbai Kota Pekanbaru. Adapun
saran dari penelitian ini yaitu sebagai pengelola parkir seharusnya tidak
mencantumkan Klausula Baku di karcis parkir masuk tersebut, karena akan
menciptakan ketidak pastian Hukum Konsumen
umum kendaraan bermotor berdasarkan Undang-Undang tentang Perlindungan
Konsumen di Pasar Rumbai Kota Pekanbaru merupakan suatu
pemikiran dan upaya untuk menjamin terpenuhinya Hak Konsumen
untuk mendapatkan kepastian Hukum berdasarkan Undang-Undang Nomor
8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.
Adapun yang menjadi pokok permasalahan yang dibahas didalam
penelitian ini adalah pertama, bagaimana pelaksanaan Perlindungan
Hukum bagi pengguna perparkiran umum kendaraan bermotor berdasarkan
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen di
Pasar Rumbai Kota Pekanbaru, kedua, apa faktor penghambat pelaksanaan
Perlindungan Hukum bagi pengguna perparkiran umum kendaraan
bermotor berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang
Perindungan Konsumen di Pasar Rumbai Kota Pekanbaru, ketiga, bagaimana
upaya mengatasi hambatan Perlindungan Hukum bagi pengguna perparkiran
umum kendaraan bermotor berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun
1999 tentang Perlindungan Konsumen di Pasar Rumbai Kota Pekanbaru.
Jenis penelitian ini adalah penelitian Hukum sosiologis
karena menggambarkan permasalahan Hukum dalam
pelaksanaan perlindungan Hukum bagi pengguna perparkiran umum
kendaraan bermotor di Pasar Rumbai Kota Pekanbaru. Populasi dan sampel
adalah keseluruhan elemen yang ada di wilayah Pasar Rumbai Kota
Pekanbaru serta Instansi Pemerintah selaku pengawas dalam
perlindungan Hukum Konsumen bagi Pengguna perparkiran Umum
kendaraan bermotor di Pasar Rumbai Kota Pekanbaru.
Berdasarkan hasil penelitian penulis, dapat penulis simpulkan pelaksanaan
perlindungan Hukum bagi pengguna perparkiran umum kendaraan bermotor di Pasar
Rumbai Kota Pekanbaru tidak berjalan sesuai Undang-Undang Perlindungan
Konsumen, karena pihak pengelola parkir mencantumkan Klausula Baku pada
dokumen karcis parkir masuk di wilayah Pasar Rumbai Kota Pekanbaru. Adapun
saran dari penelitian ini yaitu sebagai pengelola parkir seharusnya tidak
mencantumkan Klausula Baku di karcis parkir masuk tersebut, karena akan
menciptakan ketidak pastian Hukum Konsumen
Informasi Repositori
- Jenis
- Thesis
Detail Information
- Tahun
- 2019
- Bahasa
- id
- Last Updated
- 2019-12-31T08:56:37Z
Subjects / Keywords
Akses Dokumen
Hak Cipta & Lisensi
Konten ini bersumber dari Repositori Institusi Kemendikdasmen.
Hak cipta dimiliki oleh institusi pencipta karya. Dilisensikan di bawah Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International (CC BY-NC 4.0).
Metadata di-harvest melalui protokol OAI-PMH sesuai SK Sekjen Kemendikbudristek No. 18/M/2022.
Karya Umum
Filsafat
Agama
Ilmu-ilmu Sosial
Bahasa
Ilmu-ilmu Murni
Ilmu-ilmu Terapan
Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
Kesusastraan
Geografi dan Sejarah