PENEGAKAN HUKUM TERHADAP PELAKU PENYEBARAN UJARAN KEBENCIAN (HATE SPEECH) MELALUI MEDIA ELEKTRONIK DI WILAYAH HUKUM KEPOLISIAN DAERAH RIAU
Saputra, Harry
Penegakan hukum merupakan suatu tindakan yang memberikan kepastian
hukum sesuai dengan ketentuan dan hukum posistif yang berlaku, Kepolisian
merupakan lembaga pemerintahan yang berwenang untuk menegakkan hukum
dalam menyelesaikan kasus-kasus yang berkaitan dengan ujaran kebencian
(Hate speech) namun, dalam penegakan hukum tersebut terdapat
permasalahan yang menghambat terwujudnya penyelesaian hukum dalam
penanganan kasus-kasus yang dimaksud, sehingga efektifitas dari penegakan
hukum terhadap bentuk penyelesaian hukum tersebut belum sepenuhnya
terlaksana.
Adapun beberapa rumusan permasalah yang menjadi objek penelitian
yakni: a) Bagaimanakah Penegakan Hukum terhadap Pelaku penyebaran Ujaran
Kebencian (Hate Speech) Melalui Media Elektronik, b) Apasajakah hambatan
Penegakan Hukum terhadap Pelaku penyebaran Ujaran Kebencian (Hate Speech)
Melalui Media Elektronik, dan c) Bagaimanakah upaya mengatasi hambatan
dalam Penegakan Hukum terhadap Pelaku penyebaran Ujaran Kebencian (Hate
Speech) Melalui Media Elektronik di Wilayah Hukum Kepolisian Daerah Riau.
Adapun metode penelitian yang digunakan yakni jenis penelitian hukum
sosiologis dengan menggunakan penarikan kesimpulan Dediktif yaitu penarikan
kesimpulan dari hal yang umum kepada hal yang bersifat khusus.
Penegakan Hukum terhadap Pelaku penyebaran Ujaran Kebencian (Hate
Speech) Melalui Media Elektronik oleh Kepolisian Daerah cukup baik namun
belum sepenuhnya terlaksana dengan efektif karena ada beberapa kendala atau
hambatan dalam penyelesaian kasus, adapun hambatan dalam Penegakan
Hukum terhadap Pelaku penyebaran Ujaran Kebencian (Hate Speech) Melalui
Media Elektronik oleh Kepolisian Daerah dapat dilihat dari berbagai aspek, yakni
dari Segi Aspek Personil atau Penyidik, Aspek Sarana dan Prasarana, Aspek
Anggaran, dan Aspek Masyarakat. Dan adapun Upaya dalam mengatasinya
dengan melakukan penambahan personil, penambahan anggaran dan prasarana,
melakukan kerjasama dengan instansi terkait dengan baik dan melakukan
koordinasi maupun sosialisasi dengan masyarakat terkait tindak pidana Ujaran
Kebencian (Hate Speech).
Adapun saran dalam peneliti ini adalah penyelesaian kasus harus lebih
dioptimalkan kembali dengan prosedural dan profesional, hambatan dapat diatasi
dengan membuat rencana kerja, dan pengusulan penambahan personil dan
anggaran melalui Rencana Kerja Tahunan Polri. Dan proses penyelidikan dan
penyidikan yang dilakukan penyidik agar segera dibenahi dan ditindak lanjuti,
agar penegakan hukum yang bertujuan mewujudkan nilai keadilan dalam
mendapatkan kepastian hukum tetap terlaksan dengan efektif dan optimal.
Keyword:
Penegakan Hukum, Cyber Crime, Evektifitas Hukum
hukum sesuai dengan ketentuan dan hukum posistif yang berlaku, Kepolisian
merupakan lembaga pemerintahan yang berwenang untuk menegakkan hukum
dalam menyelesaikan kasus-kasus yang berkaitan dengan ujaran kebencian
(Hate speech) namun, dalam penegakan hukum tersebut terdapat
permasalahan yang menghambat terwujudnya penyelesaian hukum dalam
penanganan kasus-kasus yang dimaksud, sehingga efektifitas dari penegakan
hukum terhadap bentuk penyelesaian hukum tersebut belum sepenuhnya
terlaksana.
Adapun beberapa rumusan permasalah yang menjadi objek penelitian
yakni: a) Bagaimanakah Penegakan Hukum terhadap Pelaku penyebaran Ujaran
Kebencian (Hate Speech) Melalui Media Elektronik, b) Apasajakah hambatan
Penegakan Hukum terhadap Pelaku penyebaran Ujaran Kebencian (Hate Speech)
Melalui Media Elektronik, dan c) Bagaimanakah upaya mengatasi hambatan
dalam Penegakan Hukum terhadap Pelaku penyebaran Ujaran Kebencian (Hate
Speech) Melalui Media Elektronik di Wilayah Hukum Kepolisian Daerah Riau.
Adapun metode penelitian yang digunakan yakni jenis penelitian hukum
sosiologis dengan menggunakan penarikan kesimpulan Dediktif yaitu penarikan
kesimpulan dari hal yang umum kepada hal yang bersifat khusus.
Penegakan Hukum terhadap Pelaku penyebaran Ujaran Kebencian (Hate
Speech) Melalui Media Elektronik oleh Kepolisian Daerah cukup baik namun
belum sepenuhnya terlaksana dengan efektif karena ada beberapa kendala atau
hambatan dalam penyelesaian kasus, adapun hambatan dalam Penegakan
Hukum terhadap Pelaku penyebaran Ujaran Kebencian (Hate Speech) Melalui
Media Elektronik oleh Kepolisian Daerah dapat dilihat dari berbagai aspek, yakni
dari Segi Aspek Personil atau Penyidik, Aspek Sarana dan Prasarana, Aspek
Anggaran, dan Aspek Masyarakat. Dan adapun Upaya dalam mengatasinya
dengan melakukan penambahan personil, penambahan anggaran dan prasarana,
melakukan kerjasama dengan instansi terkait dengan baik dan melakukan
koordinasi maupun sosialisasi dengan masyarakat terkait tindak pidana Ujaran
Kebencian (Hate Speech).
Adapun saran dalam peneliti ini adalah penyelesaian kasus harus lebih
dioptimalkan kembali dengan prosedural dan profesional, hambatan dapat diatasi
dengan membuat rencana kerja, dan pengusulan penambahan personil dan
anggaran melalui Rencana Kerja Tahunan Polri. Dan proses penyelidikan dan
penyidikan yang dilakukan penyidik agar segera dibenahi dan ditindak lanjuti,
agar penegakan hukum yang bertujuan mewujudkan nilai keadilan dalam
mendapatkan kepastian hukum tetap terlaksan dengan efektif dan optimal.
Keyword:
Penegakan Hukum, Cyber Crime, Evektifitas Hukum
Informasi Repositori
- Jenis
- Thesis
Detail Information
- Tahun
- 2020
- Bahasa
- en
- Last Updated
- 2022-06-08T04:17:56Z
Subjects / Keywords
Akses Dokumen
Hak Cipta & Lisensi
Konten ini bersumber dari Repositori Institusi Kemendikdasmen.
Hak cipta dimiliki oleh institusi pencipta karya. Dilisensikan di bawah Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International (CC BY-NC 4.0).
Metadata di-harvest melalui protokol OAI-PMH sesuai SK Sekjen Kemendikbudristek No. 18/M/2022.
Karya Umum
Filsafat
Agama
Ilmu-ilmu Sosial
Bahasa
Ilmu-ilmu Murni
Ilmu-ilmu Terapan
Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
Kesusastraan
Geografi dan Sejarah