Stabilisasi Tanah Lempung Dengan Penambahan Limbah Gypsum Ditinjau Dari Nilai Kuat Geser
Septiono, M Yusuf
Indonesia memiliki tanah lempung yang sebagian besar memenuhi wilayahnya
Salah satu dari sebagian wilayah tersebut yaitu Provinsi Riau. Letak Provinsi Riau
yang berada di pesisir dan dataran rendah menyebabkan wilayahnya tanah
lempung yang buruk. Banyak jenis tanah dengan daya dukung rendah yang dapat
ditemukan pada konstruksi banguanan, salah satunya yaitu tanah lempung. Tanah
lempung dikenal memiliki sifat menjadi keras saat kering, menjadi lunak, saat
basah, dengan perubahan ukuran yang sangat besar tergantung pada keberadaan
air. Dari penjelasan tersebut tanah lempung kurang baik untuk pembangunan
infrastruktur yang berada di atas tanah lempung, sehingga diperlukan perbaikan
dengan cara stabilisasi tanah. Stabilisasi tanah adalah upaya untuk mengubah atau
memperbaiki sifat-sifat teknis tanah seperti: daya dukung, kompresibilitas,
permeabilitas, potensi pengembangan dan kepekaan terhadap perubahan kadar air
untuk memenuhi persyaratan teknis tertentu, dengan menambahkan bahan tertentu
ke dalam tanah. Tujuan dari stabilisasi tanah yaitu untuk meningkatkan daya
dukung tanah dengan peningkatan parameter tanah seperti, kepadatan, kuat geser
dan sebagainya. Metode direct shear test Pemeriksaan ini dilakukan untuk
menentukan nilai kohesi (c) dan sudut geser (o
) dari tanah. Hasil penelitian
menunjukkan bahwa pada penambahan campuran limbah gypsum dengan kadar
0%, 8%, 10% dan 12% nilai kuat geser langsung (S) meningkat pada persentase
12% yaitu 0,6826 kg/cm2
dibandingkan dengan nilai kuat geser langsung pada
tanah asli sebesar 0,5371 kg/cm2
, terjadi kenaikan sebesar 27,08%. Kenaikan ini
terjadi karena gypsum mengandung kalsium yang mengikat tanah bermateri
organik terhadap lempung. Gypsum juga lebih menyerap banyak air sehingga
membuat campuran limbah dan sampel tanah akan menjadi semakin keras dan
kuat.
Salah satu dari sebagian wilayah tersebut yaitu Provinsi Riau. Letak Provinsi Riau
yang berada di pesisir dan dataran rendah menyebabkan wilayahnya tanah
lempung yang buruk. Banyak jenis tanah dengan daya dukung rendah yang dapat
ditemukan pada konstruksi banguanan, salah satunya yaitu tanah lempung. Tanah
lempung dikenal memiliki sifat menjadi keras saat kering, menjadi lunak, saat
basah, dengan perubahan ukuran yang sangat besar tergantung pada keberadaan
air. Dari penjelasan tersebut tanah lempung kurang baik untuk pembangunan
infrastruktur yang berada di atas tanah lempung, sehingga diperlukan perbaikan
dengan cara stabilisasi tanah. Stabilisasi tanah adalah upaya untuk mengubah atau
memperbaiki sifat-sifat teknis tanah seperti: daya dukung, kompresibilitas,
permeabilitas, potensi pengembangan dan kepekaan terhadap perubahan kadar air
untuk memenuhi persyaratan teknis tertentu, dengan menambahkan bahan tertentu
ke dalam tanah. Tujuan dari stabilisasi tanah yaitu untuk meningkatkan daya
dukung tanah dengan peningkatan parameter tanah seperti, kepadatan, kuat geser
dan sebagainya. Metode direct shear test Pemeriksaan ini dilakukan untuk
menentukan nilai kohesi (c) dan sudut geser (o
) dari tanah. Hasil penelitian
menunjukkan bahwa pada penambahan campuran limbah gypsum dengan kadar
0%, 8%, 10% dan 12% nilai kuat geser langsung (S) meningkat pada persentase
12% yaitu 0,6826 kg/cm2
dibandingkan dengan nilai kuat geser langsung pada
tanah asli sebesar 0,5371 kg/cm2
, terjadi kenaikan sebesar 27,08%. Kenaikan ini
terjadi karena gypsum mengandung kalsium yang mengikat tanah bermateri
organik terhadap lempung. Gypsum juga lebih menyerap banyak air sehingga
membuat campuran limbah dan sampel tanah akan menjadi semakin keras dan
kuat.
Informasi Repositori
- Jenis
- Thesis
Detail Information
- Tahun
- 2022
- Bahasa
- id
- Last Updated
- 2024-01-31T17:43:29Z
Subjects / Keywords
Akses Dokumen
Hak Cipta & Lisensi
Konten ini bersumber dari Repositori Institusi Kemendikdasmen.
Hak cipta dimiliki oleh institusi pencipta karya. Dilisensikan di bawah Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International (CC BY-NC 4.0).
Metadata di-harvest melalui protokol OAI-PMH sesuai SK Sekjen Kemendikbudristek No. 18/M/2022.
Karya Umum
Filsafat
Agama
Ilmu-ilmu Sosial
Bahasa
Ilmu-ilmu Murni
Ilmu-ilmu Terapan
Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
Kesusastraan
Geografi dan Sejarah