• Beranda
  • Tentang Kami
    Sejarah Visi dan Misi Tata Tertib Jam Layanan Fasilitas Pustakawan Struktur Organisasi Warta Perpustakaan
  • Layanan Perpustakaan
    Layanan Baca di Tempat Layanan Sirkulasi Layanan Referensi Layanan Penelusuran Informasi Layanan Bimbingan Literasi Informasi Layanan Ekstensi
  • Layanan Referensi
    Layanan Meja Informasi Layanan Bimbingan Penggunaan Koleksi Referensi Layanan Penelusuran Layanan Konsultasi Layanan Kesiagaan Informasi
  • Keanggotaan
    Area Anggota Buku Tamu Survey Kebutuhan Survey Kepuasan Pendaftaran Anggota Online FAQ
  • OPAC
  • Pilih Bahasa : Bahasa Inggris Bahasa Indonesia
Semua Komputer Filsafat Agama Ilmu-ilmu Sosial Bahasa Sains Teknologi Seni Kesusastraan Sejarah

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
  1. Global Darussalam Academy
  2. Katalog
  3. Pertanggung Jawaban Ppat Dalam Proses Peralihan Hak Atas Tan...
THESIS
Repositori Kemendikdasmen
Kembali

Pertanggung Jawaban Ppat Dalam Proses Peralihan Hak Atas Tanah Yang Dibuat Bertentangan Dengan Pasal 30 Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 1998 Di Kabupaten Kampar

Wahyudi, Ilham

Kedudukan Pejabat Pembuat Akta Tanah termasuk akta-aktanya,
merupakan bagian yang tidak terpisahkan dengan kegiatan pendaftaran tanah..
Rumusan Masalah Bagaimana Pertanggungjawaban PPAT Dalam Proses
Peralihan Hak Atas Tanah Yang Dibuat Bertentangan dengan Pasal 30 Peraturan
Pemerintah Nomor 37 tahun 1998 di Kabupaten Kampar.Apa saja hambatan yang
ditemukan dalam Pertanggungjawaban PPAT Dalam Proses Peralihan Hak Atas
Tanah Yang Dibuat Bertentangan dengan Pasal 30 Peraturan Pemerintah Nomor 37
tahun 1998 di Kabupaten Kampar.Bagaimana upaya yang dilakukan dalam
mengatasi hambatan yang ditemukan dalam Pertanggungjawaban PPAT Dalam
Proses Peralihan Hak Atas Tanah Yang Dibuat Bertentangan dengan Pasal 30
Peraturan Pemerintah Nomor 37 tahun 1998 di Kabupaten Kampar. Tujuan
penelitian ini Untuk menjelaskan dan menganalisis Pertanggungjawaban PPAT
Dalam Proses Peralihan Hak Atas Tanah Yang Dibuat Bertentangan dengan Pasal
30 Peraturan Pemerintah Nomor 37 tahun 1998 di Kabupaten Kampar.Untuk
menjelaskan dan menganalisis hambatan yang ditemukan dalam
Pertanggungjawaban PPAT Dalam Proses Peralihan Hak Atas Tanah Yang Dibuat
Bertentangan dengan Pasal 30 Peraturan Pemerintah Nomor 37 tahun 1998 di
Kabupaten Kampar.Untuk menjelaskan dan menganalisis upaya yang dilakukan
dalam mengatasi hambatan yang ditemukan dalam Pertanggungjawaban PPAT
Dalam Proses Peralihan Hak Atas Tanah Yang Dibuat Bertentangan dengan Pasal
30 Peraturan Pemerintah Nomor 37 tahun 1998 di Kabupaten Kampar.Jenis
Penelitian yang dipakai adalah penelitian hukum sosiologis, menurut Badan
Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) lebih diarahkan suatu penelitian yang tentang
hukum positif, pengaruhnya berlakunya hukum positif terhadap kehidupan
masyarakat, melihat korelasi antara hukum dengan masyarakat. Kesimpulan
Pertanggungjawaban PPAT Dalam Proses Peralihan Hak Atas Tanah Yang Dibuat
Bertentangan dengan Pasal 30 Peraturan Pemerintah Nomor 37 tahun 1998 di
Kabupaten Kampar belum berjalan dengan baik karena masih ditemukan hambatan
dalam menerapkan pertanggungjawaban tersebut dan kurangnya pengawasan dan
pembinaan mengakibatkan PPAT malas mengurus ijin cutinya dan tetap
menerapkan seolah-olah PPAT tetap berada di tempat.Hambatan yang ditemukan
dalam Pertanggungjawaban PPAT Dalam Proses Peralihan Hak Atas Tanah Yang
Dibuat Bertentangan dengan Pasal 30 Peraturan Pemerintah Nomor 37 tahun 1998
di Kabupaten Kampar antara lain Para pihak tidak mau pindah ke PPAT lain
karena selalu mengurus urusannya dengan PPAT yang sama, PPAT sering
mempermudah para pihak sehingga walaupun dalam kondisi cuti dianggap para
pihak tetap bisa melakukan kewajibannya membuat akta,Kondisi ekonomi PPAT
menyebabkan PPAT tersebut tetap menerima pekerjaan walaupun tahu dia sedang
cuti.Oknum yang ada pada kantor PPAT tersebut yang menyimpan materai PPAT
meskipun PPATnya sudah mengurus cuti tapi pekerjaan tetap dilakukan tanpa
sepengetahuan PPAT tersebut. Upaya yang dilakukan dalam mengatasi hambatan
yang ditemukan dalam Pertanggungjawaban PPAT Dalam Proses Peralihan Hak
Atas Tanah Yang Dibuat Bertentangan dengan Pasal 30 Peraturan Pemerintah
Nomor 37 tahun 1998 di Kabupaten Kampar bahwa Badan Pertanahan harus
xii
melakukan sosialisai pengawasan dan pembinaan kepada para PPAT dan
anggotanya sehingga menjadi jera membuat akta dalam kondisi cuti atau tanpa ijin
Informasi Repositori
Jenis
Thesis
Detail Information
Tahun
2020
Bahasa
id
Last Updated
2024-01-31T17:51:29Z
Subjects / Keywords
K Law (General)
Akses Dokumen
Unduh PDF
Hak Cipta & Lisensi

Konten ini bersumber dari Repositori Institusi Kemendikdasmen.

Hak cipta dimiliki oleh institusi pencipta karya. Dilisensikan di bawah Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International (CC BY-NC 4.0).

Metadata di-harvest melalui protokol OAI-PMH sesuai SK Sekjen Kemendikbudristek No. 18/M/2022.

Global Darussalam Academy
Global Darussalam Academy
  • Masuk sebagai Admin
  • Download Buku Panduan Aplikasi

Tentang Kami

As a complete Library Management System, SLiMS (Senayan Library Management System) has many features that will help libraries and librarians to do their job easily and quickly. Follow this link to show some features provided by SLiMS.

Statistik Pengunjung

Hari ini 11.628
Online: 11.628 Onsite: 0
Bulan ini 125.831
Online: 125.659 Onsite: 172
Total 990.947
Online: 981.011 Onsite: 9.936

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek


© 2026 — Berbasis SLiMS | Dikelola oleh ePERPUS WhatsApp

Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Karya Umum
  • Filsafat
  • Agama
  • Ilmu-ilmu Sosial
  • Bahasa
  • Ilmu-ilmu Murni
  • Ilmu-ilmu Terapan
  • Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
  • Kesusastraan
  • Geografi dan Sejarah
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik

Isilah satu atau lebih bidang di bawah ini untuk mempersempit pencarian Anda

Kemana ingin Anda bagikan?
Beranda OPAC Login Daftar