Tinjauan Yuridis Perbandingan Akta Keterangan Waris Dengan Surat Keterangan Waris
Susila, Ayulia
Hukum Waris merupakan salah satu bagian dari hukum Perdata secara keseluruhan dan
merupakan bagian terkecil dari hukum kekeluargaan. Akibat hukum yang selanjutnya timbul
dengan terjadinya peristiwa hukum kematian seseorang diantaranya ialah masalah bagaimana
pengurusan dan kelanjutan hak-hak dan kewajiban seseorang yang meninggal dunia, Turun waris
kegunaannya untuk apa perbankan misalnya seharusnya di lapangan cukup mengikuti aturan yang
ada sehingga tidak simpang siur dalam penerapannya. Berdasarkan latar belakang masalah di atas
maka penulis tertarik mengadakan penelitian tentang Bagaimana Tinjauan Yuridis Perbandingan
Akta Keterangan Waris Dengan Surat Keterangan Waris serta Bagaimana kepastian hukum Akta
Keterangan Waris dengan Surat Keterangan Waris dalam proses turun waris untuk semua
golongan Waris. penelitian dengan konsep Normatif penelitian hukum yang dilakukan dengan
cara meneliti bahan pustaka atau data sekunder secara berkala tentang Tinjauan yuridis
Perbandingan akta keterangan waris dengan surat keterangan waris pada Badan Pertanahan
Nasional. Serta bagaimana keabsahan dan kepastian hukum Akta Keterangan Waris dibandingkan
Surat Keterangan Waris dalam proses turun waris untuk semua golongan Masyarakat, penelitian
ini melihat apakah ada kekosongan norma atau kekaburan norma dalam hukum waris yang berlaku
di Indonesia di dalam golongan Masyarakat dan akan dilakukan dalam pendekatan kasus-kasus
yang telah terjadi. Pejabat ataupun instansi yang mengeluarkan surat keterangan waris juga
Notaris sebagai pembuat Akta Waris tentunya memiliki kekuatan Hukum namun juga ada
konsekuensi hukum tersendiri apabila surat keterangan atau akta yang mereka keluarkan
melahirkan suatu permasalahan, dan apabila ada pihak yang menerima surat keterangan waris dari
Notaris, pejabat dan/atau instansi merasa berkeberatan dapat mengajukan gugatan ke pengadilan
tata usaha negara untuk mempermasalahkan surat keterangan waris atau akta waris tersebut. Maka
perlu kajian lebih lanjut apabila bukti sebagai ahli waris yang merupakan bukti perdata dibuat oleh
pejabat tata usaha negara yang tunduk kepada hukum administrasi. Dalam hukum administrasi
tindakan di luar wewenang suatu jabatan dikenal dengan istilah freis ermessen, karna setiap
jabatan apapun mempunyai wewenang tersendiri, setiap wewenang haruslah memiliki dasar
hukum yang jelas dan tegas dalam suatu peraturan perundang-undangan yang mengatur mengenai
jabatan atau pejabat tersebut. Kepastian hukum Akta Keterangan Waris dibandingkan Surat
Keterangan Waris dalam proses turun waris untuk semua golongan waris secara hukum karena
akta keterangan waris merupakan akta otentik sesuai dengan Kitab Undang - Undang Perdata lebih
memiliki keabsahan dan kekuatan hukum yang pasti karena dibuat oleh pejabat umum yang
memang memiliki kewenangan membuat alat bukti melalui akta otentik sedangkan surat
keterangan waris yang di keluarkan oleh kelurahan juga Balai Harta Peninggalan juga memeiliki
kekuatan hukum, namun sering timbul permasalahan salah satu contoh dalam pengurusan hak atas
Tanah sebab mewarisi.Penting untuk segera membuat akta keterangan hak mewaris sehingga
dapat diketahui siapa saja yang menjadi ahli waris dan dapat segera dilakukan pembagian harta
peninggalan dari pewaris untuk menghindari sengketa. Fungsi dari akta keterangan hak mewaris
sebagai akta autentik memberikan kekuatan pembuktian sempurna dan dapat menjadi dasar untuk
menuntut hak dan bagian dalam harta peninggalan.Perlunya semua golongan ahli waris agar dapat
membuat akta keterangan waris sesuai dengan golongan masing-masing serta mendapatkan
kepatian hukum hak mewarisi, akta keterangan waris merupakan alat bukti untuk hak - hak
perdata yang mengikat didalam Harta Warisan.
merupakan bagian terkecil dari hukum kekeluargaan. Akibat hukum yang selanjutnya timbul
dengan terjadinya peristiwa hukum kematian seseorang diantaranya ialah masalah bagaimana
pengurusan dan kelanjutan hak-hak dan kewajiban seseorang yang meninggal dunia, Turun waris
kegunaannya untuk apa perbankan misalnya seharusnya di lapangan cukup mengikuti aturan yang
ada sehingga tidak simpang siur dalam penerapannya. Berdasarkan latar belakang masalah di atas
maka penulis tertarik mengadakan penelitian tentang Bagaimana Tinjauan Yuridis Perbandingan
Akta Keterangan Waris Dengan Surat Keterangan Waris serta Bagaimana kepastian hukum Akta
Keterangan Waris dengan Surat Keterangan Waris dalam proses turun waris untuk semua
golongan Waris. penelitian dengan konsep Normatif penelitian hukum yang dilakukan dengan
cara meneliti bahan pustaka atau data sekunder secara berkala tentang Tinjauan yuridis
Perbandingan akta keterangan waris dengan surat keterangan waris pada Badan Pertanahan
Nasional. Serta bagaimana keabsahan dan kepastian hukum Akta Keterangan Waris dibandingkan
Surat Keterangan Waris dalam proses turun waris untuk semua golongan Masyarakat, penelitian
ini melihat apakah ada kekosongan norma atau kekaburan norma dalam hukum waris yang berlaku
di Indonesia di dalam golongan Masyarakat dan akan dilakukan dalam pendekatan kasus-kasus
yang telah terjadi. Pejabat ataupun instansi yang mengeluarkan surat keterangan waris juga
Notaris sebagai pembuat Akta Waris tentunya memiliki kekuatan Hukum namun juga ada
konsekuensi hukum tersendiri apabila surat keterangan atau akta yang mereka keluarkan
melahirkan suatu permasalahan, dan apabila ada pihak yang menerima surat keterangan waris dari
Notaris, pejabat dan/atau instansi merasa berkeberatan dapat mengajukan gugatan ke pengadilan
tata usaha negara untuk mempermasalahkan surat keterangan waris atau akta waris tersebut. Maka
perlu kajian lebih lanjut apabila bukti sebagai ahli waris yang merupakan bukti perdata dibuat oleh
pejabat tata usaha negara yang tunduk kepada hukum administrasi. Dalam hukum administrasi
tindakan di luar wewenang suatu jabatan dikenal dengan istilah freis ermessen, karna setiap
jabatan apapun mempunyai wewenang tersendiri, setiap wewenang haruslah memiliki dasar
hukum yang jelas dan tegas dalam suatu peraturan perundang-undangan yang mengatur mengenai
jabatan atau pejabat tersebut. Kepastian hukum Akta Keterangan Waris dibandingkan Surat
Keterangan Waris dalam proses turun waris untuk semua golongan waris secara hukum karena
akta keterangan waris merupakan akta otentik sesuai dengan Kitab Undang - Undang Perdata lebih
memiliki keabsahan dan kekuatan hukum yang pasti karena dibuat oleh pejabat umum yang
memang memiliki kewenangan membuat alat bukti melalui akta otentik sedangkan surat
keterangan waris yang di keluarkan oleh kelurahan juga Balai Harta Peninggalan juga memeiliki
kekuatan hukum, namun sering timbul permasalahan salah satu contoh dalam pengurusan hak atas
Tanah sebab mewarisi.Penting untuk segera membuat akta keterangan hak mewaris sehingga
dapat diketahui siapa saja yang menjadi ahli waris dan dapat segera dilakukan pembagian harta
peninggalan dari pewaris untuk menghindari sengketa. Fungsi dari akta keterangan hak mewaris
sebagai akta autentik memberikan kekuatan pembuktian sempurna dan dapat menjadi dasar untuk
menuntut hak dan bagian dalam harta peninggalan.Perlunya semua golongan ahli waris agar dapat
membuat akta keterangan waris sesuai dengan golongan masing-masing serta mendapatkan
kepatian hukum hak mewarisi, akta keterangan waris merupakan alat bukti untuk hak - hak
perdata yang mengikat didalam Harta Warisan.
Informasi Repositori
- Jenis
- Thesis
Detail Information
- Tahun
- 2022
- Bahasa
- id
- Last Updated
- 2024-02-06T08:28:26Z
Subjects / Keywords
Akses Dokumen
Hak Cipta & Lisensi
Konten ini bersumber dari Repositori Institusi Kemendikdasmen.
Hak cipta dimiliki oleh institusi pencipta karya. Dilisensikan di bawah Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International (CC BY-NC 4.0).
Metadata di-harvest melalui protokol OAI-PMH sesuai SK Sekjen Kemendikbudristek No. 18/M/2022.
Karya Umum
Filsafat
Agama
Ilmu-ilmu Sosial
Bahasa
Ilmu-ilmu Murni
Ilmu-ilmu Terapan
Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
Kesusastraan
Geografi dan Sejarah