Pelaksanaan Tanggung Jawab Pelaku Usaha Jasa Angkutan (Mini Bus) Rute Pekanbarudumai Terhadap Konsumen Berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen
Ridwan, Muhammad
Hukum Perlindungan Konsumen sangat berpengaruh dalam kehidupan
bermasyarakat maka dibuatlah Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang
Perlindungan Konsumen untuk mengatasi permasalahan yang terjadi dalam
masyarakat. Pelaksanaan tanggung jawab pelaku usaha jasa angkutan (mini bus)
rute Pekanbaru-Dumai terhadap konsumen berdasarkan Undang-Undang Nomor
8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen adalah judul yang diangkat
penulis. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui tentang sikap pelaku usaha
jasa angkutan dalam memenuhi hak-hak dan kewajiban dengan pengguna jasa
serta bagaimana bentuk pertanggung jawaban pelaku usaha jasa angkutan
apabila terjadi kerugian yang diderita pengguna. Penelitian ini menggunakan
metodologi penelitian dengan pendekatan secara Sosiologis, yaitu melalui
observasi dan wawancara serta melalui studi kepustakaan. Sumber data
diperoleh langsung dari lokasi penelitian atau lapangan. Sumber data lainnya
merupakan studi kepustakaan yaitu melalui buku-buku literatur, serta
berdasarkan peraturan perundang-undangan yang masih ada sangkut pautnya
dengan penelitian ini. Analisa data menggunakan metode analisa deskriptif yaitu
dengan jalan menentukan dan menggambarkan apa adanya sesuai dengan
permasalahan yang diteliti dan data-data yang diperoleh yang bertujuan untuk
melukiskan tentang hal di daerah dan saat tertentu. Hasil penelitian dapat
disimpulkan bahwa masih banyak terdapat pelaku usaha jasa angkutan yang
belum memenuhi secara maksimal hak-hak dan kewajiban terhadap pengguna
jasa angkutan, dan pertanggung jawaban pelaku usaha jasa angkutan adalah
apabila terjadi kerugian pada pengguna jasa maka pelaku usaha jasa angkutan
bersedia untuk mengganti kerugian dan menerima sanksi berdasarkan UndangUndang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen apabila benarbenar terbukti bersalah. Setiap permasalahan pelaku usaha jasa angkutan dengan
pengguna jasa akan diselesaikan dengan cara sesuai prosedur pada Badan
Penyelesaian Sengketa Konsumen.
bermasyarakat maka dibuatlah Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang
Perlindungan Konsumen untuk mengatasi permasalahan yang terjadi dalam
masyarakat. Pelaksanaan tanggung jawab pelaku usaha jasa angkutan (mini bus)
rute Pekanbaru-Dumai terhadap konsumen berdasarkan Undang-Undang Nomor
8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen adalah judul yang diangkat
penulis. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui tentang sikap pelaku usaha
jasa angkutan dalam memenuhi hak-hak dan kewajiban dengan pengguna jasa
serta bagaimana bentuk pertanggung jawaban pelaku usaha jasa angkutan
apabila terjadi kerugian yang diderita pengguna. Penelitian ini menggunakan
metodologi penelitian dengan pendekatan secara Sosiologis, yaitu melalui
observasi dan wawancara serta melalui studi kepustakaan. Sumber data
diperoleh langsung dari lokasi penelitian atau lapangan. Sumber data lainnya
merupakan studi kepustakaan yaitu melalui buku-buku literatur, serta
berdasarkan peraturan perundang-undangan yang masih ada sangkut pautnya
dengan penelitian ini. Analisa data menggunakan metode analisa deskriptif yaitu
dengan jalan menentukan dan menggambarkan apa adanya sesuai dengan
permasalahan yang diteliti dan data-data yang diperoleh yang bertujuan untuk
melukiskan tentang hal di daerah dan saat tertentu. Hasil penelitian dapat
disimpulkan bahwa masih banyak terdapat pelaku usaha jasa angkutan yang
belum memenuhi secara maksimal hak-hak dan kewajiban terhadap pengguna
jasa angkutan, dan pertanggung jawaban pelaku usaha jasa angkutan adalah
apabila terjadi kerugian pada pengguna jasa maka pelaku usaha jasa angkutan
bersedia untuk mengganti kerugian dan menerima sanksi berdasarkan UndangUndang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen apabila benarbenar terbukti bersalah. Setiap permasalahan pelaku usaha jasa angkutan dengan
pengguna jasa akan diselesaikan dengan cara sesuai prosedur pada Badan
Penyelesaian Sengketa Konsumen.
Informasi Repositori
- Jenis
- Thesis
Detail Information
- Tahun
- 2020
- Bahasa
- id
- Last Updated
- 2024-02-06T08:34:52Z
Subjects / Keywords
Akses Dokumen
Hak Cipta & Lisensi
Konten ini bersumber dari Repositori Institusi Kemendikdasmen.
Hak cipta dimiliki oleh institusi pencipta karya. Dilisensikan di bawah Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International (CC BY-NC 4.0).
Metadata di-harvest melalui protokol OAI-PMH sesuai SK Sekjen Kemendikbudristek No. 18/M/2022.
Karya Umum
Filsafat
Agama
Ilmu-ilmu Sosial
Bahasa
Ilmu-ilmu Murni
Ilmu-ilmu Terapan
Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
Kesusastraan
Geografi dan Sejarah