Penegakan Hukum Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkoba Oleh Anggota Polri Berdasarkan Undangundang Nomor 2 Tahun 2002 Tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia Di Wilayah Hukum Polresta Pekanbaru
Nagara, Bayu Rahmat
Skripsi ini dilatarbelakangi oleh oknum anggota polri yang menyalahgunakan
wewenangnya sebagai aparat penegak hukum dengan ikut dalam penyalahgunaan
narkotika, namun hal ini terbanding terbalik ketika polri seharusnya sebagai aparat
penegak hukum.Dari permasalahan tersebut yang menjadi tujuan penelitian ini adalah
untuk mengetahui penegakan hukum tindak pidana penyalahgunaan narkoba oleh
anggota polri berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian
Negara Republik Indonesia di wilayah hukum Polresta Pekanbaru.Untuk mengetahui
hambatan penegakan hukum tindak pidana penyalahgunaan narkoba oleh anggota
polri berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara
Republik Indonesia di wilayah hukum Polresta Pekanbaru.Untuk mengetahui upaya
mengatasi hambatan penegakan hukum tindak pidana penyalahgunaan narkoba oleh
anggota polri berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian
Negara Republik Indonesia di wilayah hukum Polresta Pekanbaru.Jenis penelitian ini
adalah jenis penelitian hukum Sosiologis.Dalam menganalisis data ditetapkan dengan
metode kualitatif, sedangkan dalam menarik kesimpulannya ditentukan dengan
metode induktif.Hasil yang dicapai dalam penelitian ini bahwa penegakan hukum
tindak pidana penyalahgunaan narkoba oleh anggota Polri berdasarkan UndangUndang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia di
wilayah hukum Polresta Pekanbaru sudah dapat terlaksana namun belum berjalan
secara maksimal.Hambatannya bahwa apabila anggota kepolisian yang melanggar
atau yang melakukan tindak pidana telah melarikan diri atau masuk dalam daftar
pencarian orang. Upayanya bahwa berupa sosialisasi peraturan perundang-undangan
terkait tugas polri, penyadaran kehormatan profesi, pelatihan membangun
keteladanan bagi para pimpinan satker dan satwil.
wewenangnya sebagai aparat penegak hukum dengan ikut dalam penyalahgunaan
narkotika, namun hal ini terbanding terbalik ketika polri seharusnya sebagai aparat
penegak hukum.Dari permasalahan tersebut yang menjadi tujuan penelitian ini adalah
untuk mengetahui penegakan hukum tindak pidana penyalahgunaan narkoba oleh
anggota polri berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian
Negara Republik Indonesia di wilayah hukum Polresta Pekanbaru.Untuk mengetahui
hambatan penegakan hukum tindak pidana penyalahgunaan narkoba oleh anggota
polri berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara
Republik Indonesia di wilayah hukum Polresta Pekanbaru.Untuk mengetahui upaya
mengatasi hambatan penegakan hukum tindak pidana penyalahgunaan narkoba oleh
anggota polri berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian
Negara Republik Indonesia di wilayah hukum Polresta Pekanbaru.Jenis penelitian ini
adalah jenis penelitian hukum Sosiologis.Dalam menganalisis data ditetapkan dengan
metode kualitatif, sedangkan dalam menarik kesimpulannya ditentukan dengan
metode induktif.Hasil yang dicapai dalam penelitian ini bahwa penegakan hukum
tindak pidana penyalahgunaan narkoba oleh anggota Polri berdasarkan UndangUndang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia di
wilayah hukum Polresta Pekanbaru sudah dapat terlaksana namun belum berjalan
secara maksimal.Hambatannya bahwa apabila anggota kepolisian yang melanggar
atau yang melakukan tindak pidana telah melarikan diri atau masuk dalam daftar
pencarian orang. Upayanya bahwa berupa sosialisasi peraturan perundang-undangan
terkait tugas polri, penyadaran kehormatan profesi, pelatihan membangun
keteladanan bagi para pimpinan satker dan satwil.
Informasi Repositori
- Jenis
- Thesis
Detail Information
- Tahun
- 2022
- Bahasa
- id
- Last Updated
- 2024-03-14T03:53:49Z
Subjects / Keywords
Akses Dokumen
Hak Cipta & Lisensi
Konten ini bersumber dari Repositori Institusi Kemendikdasmen.
Hak cipta dimiliki oleh institusi pencipta karya. Dilisensikan di bawah Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International (CC BY-NC 4.0).
Metadata di-harvest melalui protokol OAI-PMH sesuai SK Sekjen Kemendikbudristek No. 18/M/2022.
Karya Umum
Filsafat
Agama
Ilmu-ilmu Sosial
Bahasa
Ilmu-ilmu Murni
Ilmu-ilmu Terapan
Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
Kesusastraan
Geografi dan Sejarah