Efektivitas Program Penghapusan Sanksi Adminitrasi Pajak Kendaraan Bermotor Pada Upt Pengelolaan Pendapatan Taluk Kuantan
Epita, Elpira
Pemerintah Provinsi Riau melalui Badan Pendapatan Daerah memberikan keringanan
kepada wajib pajak kendaraan bermotor bagi masyarakat yang menunggak pajak kendaraan
bermotor sebagai bentuk perhatian kepada masyarakat, kebijakan ini dilakukan karena
terjadinya wabah Pandemi Covid-19 yang sudah berlangsung selama 2 (dua) Tahun sejak
Tahun 2020 yang berdampak terhadap melemahnya pendapatan ekonomi masyarakat pada
umumnya. Melihat keadaan ini penulis tertarik untuk melakukan penelitian dengan judul
“Efektivitas Program Penghapusan Sanksi Adminitrasi Pajak Kendaraan Bermotor Pada UPT
Pengelolaan Pendapatan Taluk Kuantan”.
Penelitian ini mengunakan metode kualitatif dengan pendekatan deskriptif. Penelitian
ini diharapkan dapat mengungkap fakta sesuai dengan kenyataan yang sebenarnya tanpa
melakukan intervensi terhadap keadaan yang terjadi. Alasan penulis mengunakan metode
kualitatif adalah untuk memahami dan menafsirkan suatu peristiwa terjadinya interaksi
tingkah laku manusia pada situasi tertentu.
Berdasarkan hasil penelitian yang telah dilakukan, Efektivitas Pelaksanaan Penghapusan
Sanksi Administrasi Pajak Kendaraan Bermotor oleh UPT Pengelolaan Pendapatan Taluk
Kuantan Badan Pendapatan Daerah Provinsi Riau adalah Belum Tercapai Maksimal.
Kesimpulan dari penelitian ini adalah sebagai berikut :
▪ Ketepatan sasaran program, hasil penelitian bahwa pelaksanaan program telah dapat
dilakukan namun belum dapat sepenuhnya teralisasi karena adanya pandemi Covid-19 Sosialisasi program, sosialisasi sudah dilakukan melalui spanduk, baliho yang dipasang
di lokasi strategis namun dilapangan masih ada masyarakat yang belum mengetahuinya.
▪ Tujuan Program, Progran Penghapusan Sanksi Administrasi ini telah tercapai yakni
memberikan keringanan bagi wajib pajak yang menunggak membayar pajak.
▪ Pemantauan Program, pemantauan dilakukan oleh Badan Pendapatan Daerah Provinsi
Riau namun dalam koordinasi belum maksimal
kepada wajib pajak kendaraan bermotor bagi masyarakat yang menunggak pajak kendaraan
bermotor sebagai bentuk perhatian kepada masyarakat, kebijakan ini dilakukan karena
terjadinya wabah Pandemi Covid-19 yang sudah berlangsung selama 2 (dua) Tahun sejak
Tahun 2020 yang berdampak terhadap melemahnya pendapatan ekonomi masyarakat pada
umumnya. Melihat keadaan ini penulis tertarik untuk melakukan penelitian dengan judul
“Efektivitas Program Penghapusan Sanksi Adminitrasi Pajak Kendaraan Bermotor Pada UPT
Pengelolaan Pendapatan Taluk Kuantan”.
Penelitian ini mengunakan metode kualitatif dengan pendekatan deskriptif. Penelitian
ini diharapkan dapat mengungkap fakta sesuai dengan kenyataan yang sebenarnya tanpa
melakukan intervensi terhadap keadaan yang terjadi. Alasan penulis mengunakan metode
kualitatif adalah untuk memahami dan menafsirkan suatu peristiwa terjadinya interaksi
tingkah laku manusia pada situasi tertentu.
Berdasarkan hasil penelitian yang telah dilakukan, Efektivitas Pelaksanaan Penghapusan
Sanksi Administrasi Pajak Kendaraan Bermotor oleh UPT Pengelolaan Pendapatan Taluk
Kuantan Badan Pendapatan Daerah Provinsi Riau adalah Belum Tercapai Maksimal.
Kesimpulan dari penelitian ini adalah sebagai berikut :
▪ Ketepatan sasaran program, hasil penelitian bahwa pelaksanaan program telah dapat
dilakukan namun belum dapat sepenuhnya teralisasi karena adanya pandemi Covid-19 Sosialisasi program, sosialisasi sudah dilakukan melalui spanduk, baliho yang dipasang
di lokasi strategis namun dilapangan masih ada masyarakat yang belum mengetahuinya.
▪ Tujuan Program, Progran Penghapusan Sanksi Administrasi ini telah tercapai yakni
memberikan keringanan bagi wajib pajak yang menunggak membayar pajak.
▪ Pemantauan Program, pemantauan dilakukan oleh Badan Pendapatan Daerah Provinsi
Riau namun dalam koordinasi belum maksimal
Informasi Repositori
- Jenis
- Thesis
Detail Information
- Tahun
- 2022
- Bahasa
- id
- Last Updated
- 2024-03-14T04:29:19Z
Subjects / Keywords
Akses Dokumen
Hak Cipta & Lisensi
Konten ini bersumber dari Repositori Institusi Kemendikdasmen.
Hak cipta dimiliki oleh institusi pencipta karya. Dilisensikan di bawah Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International (CC BY-NC 4.0).
Metadata di-harvest melalui protokol OAI-PMH sesuai SK Sekjen Kemendikbudristek No. 18/M/2022.
Karya Umum
Filsafat
Agama
Ilmu-ilmu Sosial
Bahasa
Ilmu-ilmu Murni
Ilmu-ilmu Terapan
Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
Kesusastraan
Geografi dan Sejarah