Implementasi Kebijakan Penertiban Penambang Emas Tanpa Izin (Peti) Dalam Mengurangi Kerusakan Lingkungan Hidup Di Kabuapten Kuantan Singingi
Yusmahendra, Iren
Skripsi ini membahas tentang Implementasi Kebijakan Penertiban Penambang
Emas Tanpa Izin (PETI) Dalam Mengurangi Kerusakan Lingkungan Hidup di
Kabupaten Kuantan Singingi. Kebijakan Penertiban Penambang Emas Tanpa Izin
(PETI) di Kabupaten Kuantan Singingi adalah suatu kebijakan yang dibuat oleh
Pemerintah Daerah Kabupaten Kuantan Singingi untuk malakukan penertiban
penambang emas tanpa izin (PETI). Kebijakan tersebut dibuat untuk mengurangi
kerusakan lingkungan hidup akibat kegiatan penambang emas tanpa izin (PETI). Pada
penelitian ini, penulis menggunakan metode Deskritif Kualitatif dengan pendekatan
atau metode kasus, penelitian ini bertujuan ini untuk mengetahuai dan menganalisis
implementasi kebijakan penertiban penambang emas tanpa izin (PETI) dalam
mengurangi kerusakan lingkungan hidup di Kabupaten Kuantan Singingi.
Emas Tanpa Izin (PETI) Dalam Mengurangi Kerusakan Lingkungan Hidup di
Kabupaten Kuantan Singingi. Kebijakan Penertiban Penambang Emas Tanpa Izin
(PETI) di Kabupaten Kuantan Singingi adalah suatu kebijakan yang dibuat oleh
Pemerintah Daerah Kabupaten Kuantan Singingi untuk malakukan penertiban
penambang emas tanpa izin (PETI). Kebijakan tersebut dibuat untuk mengurangi
kerusakan lingkungan hidup akibat kegiatan penambang emas tanpa izin (PETI). Pada
penelitian ini, penulis menggunakan metode Deskritif Kualitatif dengan pendekatan
atau metode kasus, penelitian ini bertujuan ini untuk mengetahuai dan menganalisis
implementasi kebijakan penertiban penambang emas tanpa izin (PETI) dalam
mengurangi kerusakan lingkungan hidup di Kabupaten Kuantan Singingi.
Informasi Repositori
- Jenis
- Thesis
Detail Information
- Tahun
- 2022
- Bahasa
- id
- Last Updated
- 2024-03-14T04:35:54Z
Subjects / Keywords
Akses Dokumen
Hak Cipta & Lisensi
Konten ini bersumber dari Repositori Institusi Kemendikdasmen.
Hak cipta dimiliki oleh institusi pencipta karya. Dilisensikan di bawah Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International (CC BY-NC 4.0).
Metadata di-harvest melalui protokol OAI-PMH sesuai SK Sekjen Kemendikbudristek No. 18/M/2022.
Karya Umum
Filsafat
Agama
Ilmu-ilmu Sosial
Bahasa
Ilmu-ilmu Murni
Ilmu-ilmu Terapan
Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
Kesusastraan
Geografi dan Sejarah