Strategi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Dalam Pencegahan Pelanggaran Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2019 Di Kota Pekanbaru
Manurung, Lidia Bernike
Penelitian ini membahas Strategi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Dalam
Pencegahan Pelanggaran Pemilu Tahun 2019 Di Kota Pekanbaru. Teori yang digunakan yaitu
Demokrasi, Pemilu dan Strategi pengawasan. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif.
Hasil penelitianini Bawaslu Kota Pekanbaru telah melaksanakan perannya secara efektif
melalui strategi-starteginya. Strategi Bawaslu Kota Pekanbaru pada pemilu tahun 2019 yaitu
warung pengawasan, politisasi sara, posko pengawasan dan analisis data ganda. Dalam
menangani pelanggaran sesuai Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu,
Bawaslu hanya berwenang membuat keputusan pelanggaran administrasi yang dilaksanakan
KPU. Kendala Bawaslu dalam menjalankan perannya yaitu anggaran dan waktu yang tidak
efesien dalam pemungutan suara dan pengumpulan data pelanggaran.
Pencegahan Pelanggaran Pemilu Tahun 2019 Di Kota Pekanbaru. Teori yang digunakan yaitu
Demokrasi, Pemilu dan Strategi pengawasan. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif.
Hasil penelitianini Bawaslu Kota Pekanbaru telah melaksanakan perannya secara efektif
melalui strategi-starteginya. Strategi Bawaslu Kota Pekanbaru pada pemilu tahun 2019 yaitu
warung pengawasan, politisasi sara, posko pengawasan dan analisis data ganda. Dalam
menangani pelanggaran sesuai Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu,
Bawaslu hanya berwenang membuat keputusan pelanggaran administrasi yang dilaksanakan
KPU. Kendala Bawaslu dalam menjalankan perannya yaitu anggaran dan waktu yang tidak
efesien dalam pemungutan suara dan pengumpulan data pelanggaran.
Informasi Repositori
- Jenis
- Thesis
Detail Information
- Tahun
- 2022
- Bahasa
- id
- Last Updated
- 2024-03-18T02:37:04Z
Subjects / Keywords
Akses Dokumen
Hak Cipta & Lisensi
Konten ini bersumber dari Repositori Institusi Kemendikdasmen.
Hak cipta dimiliki oleh institusi pencipta karya. Dilisensikan di bawah Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International (CC BY-NC 4.0).
Metadata di-harvest melalui protokol OAI-PMH sesuai SK Sekjen Kemendikbudristek No. 18/M/2022.
Karya Umum
Filsafat
Agama
Ilmu-ilmu Sosial
Bahasa
Ilmu-ilmu Murni
Ilmu-ilmu Terapan
Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
Kesusastraan
Geografi dan Sejarah