• Beranda
  • Tentang Kami
    Sejarah Visi dan Misi Tata Tertib Jam Layanan Fasilitas Pustakawan Struktur Organisasi Warta Perpustakaan
  • Layanan Perpustakaan
    Layanan Baca di Tempat Layanan Sirkulasi Layanan Referensi Layanan Penelusuran Informasi Layanan Bimbingan Literasi Informasi Layanan Ekstensi
  • Layanan Referensi
    Layanan Meja Informasi Layanan Bimbingan Penggunaan Koleksi Referensi Layanan Penelusuran Layanan Konsultasi Layanan Kesiagaan Informasi
  • Keanggotaan
    Area Anggota Buku Tamu Survey Kebutuhan Survey Kepuasan Pendaftaran Anggota Online FAQ
  • OPAC
  • Pilih Bahasa : Bahasa Inggris Bahasa Indonesia
Semua Komputer Filsafat Agama Ilmu-ilmu Sosial Bahasa Sains Teknologi Seni Kesusastraan Sejarah

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
  1. Global Darussalam Academy
  2. Katalog
  3. Pemutusan Perjanjian Franchise Secara Sepihak Berdasarkan Pe...
REPOSITORY ITEM
Repositori Kemendikdasmen
Kembali

Pemutusan Perjanjian Franchise Secara Sepihak Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2007 Tentang Waralaba Dan Kitab Undang-Undang Hukum Perdata

Tarmizi, M. Fithra; Suhendro, Suhendro; Yetti, Yetti

Perjanjian franchise merupakan kesepakatan tertulis yang dibuat oleh kedua belah pihak antara pemberi waralaba (franchisor) dan penerima waralaba (franchisee) yang memuat hak dan kewajiban masing-masing pihak serta akibat hukum yang harus dipatuhi oleh para pihak. Sama seperti perjanjian lainnya, dalam pelaksanaan perjanjian franchise sangat terbuka lebar kemungkinan terjadi permasalahan atau perselisihan. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah adalah Pemutusan Perjanjian Franchise Secara Sepihak Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2007 tentang Waralaba Dan Kitab Undang-Undang Hukum Perdata Dan Akibat Hukum Pemutusan Perjanjian Franchise Secara Sepihak Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2007 Tentang Waralaba Dan Kitab Undang-Undang Hukum Perdata. Tujuan penelitian ini adalah adalah Untuk Menganalisis Pemutusan Perjanjian Franchise Secara Sepihak Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2007 tentang Waralaba Dan Kitab Undang-Undang Hukum Perdata. Untuk Menganalisis Akibat Hukum Pemutusan Perjanjian Franchise Secara Sepihak Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2007 tentang Waralaba Dan Kitab Undang-Undang Hukum Perdata. Metode yang dipergunakan adalah penelitian hukum normatif. Sumber data terdiri atas bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan hukum tertier. Kesimpulan dalam penelitian ini telah menjawab permasalahan yang muncul yaitu Pemutusan Perjanjian Franchise Secara Sepihak Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2007 tentang Waralaba Dan Kitab Undang-Undang Hukum Perdata bahwa hubungan hukum antara Franchisor dan Franchisee, Franchisor dapat memanfaatkan kedudukan Franchisee untuk menguji pasar, setelah mengetahui bahwa kondisi pasar menguntungkan, maka Franchisor memutuskan perjanjian dengan Franchisee, selanjutnya Franchisor mengoperasikan outlet atau tempat tempat usaha sendiri di wilayah Franchisee. Akibat hukum dari Pemutusan Perjanjian Franchise Secara Sepihak Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2007 tentang Waralaba Dan Kitab Undang-Undang Hukum Perdata bahwa Akibat hukum pemutusan perjanjian secara sepihak oleh franchisor sebelum berakhirnya kontrak yaitu, franchisee tidak dapat menggunakan hak atas kekayaan intelektual dari bisnis usaha franchise tersebut. Franchisor tidak boleh menunjuk franchisee yang baru untuk wilayah yang sama, sebelum penyelesaian perselisihan. Penyelesaian perselisihan diselesaikan secara musyawarah dengan cara teguran atau somasi yang diatur dalam Pasal 1238 KUH Perdata dan Pasal 1243 KUH Perdata. Secara ligitasi atau pengadilan, baik franchisor maupun franchisee dapat menuntut ganti rugi atas dasar wanprestasi berdasarkan Pasal 1226 KUH Perdata dan Pasal 1227 KUH Perdata.
Detail Information
Publisher
Universitas Muhammadiyah Jember
Tahun
2021
Bahasa
en
Last Updated
2023-12-28T04:19:48Z
Subjects / Keywords
K Law (General)
Akses Dokumen
Unduh PDF
Hak Cipta & Lisensi

Konten ini bersumber dari Repositori Institusi Kemendikdasmen.

Hak cipta dimiliki oleh institusi pencipta karya. Dilisensikan di bawah Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International (CC BY-NC 4.0).

Metadata di-harvest melalui protokol OAI-PMH sesuai SK Sekjen Kemendikbudristek No. 18/M/2022.

Global Darussalam Academy
Global Darussalam Academy
  • Masuk sebagai Admin
  • Download Buku Panduan Aplikasi

Tentang Kami

As a complete Library Management System, SLiMS (Senayan Library Management System) has many features that will help libraries and librarians to do their job easily and quickly. Follow this link to show some features provided by SLiMS.

Statistik Pengunjung

Hari ini 2.616
Online: 2.616 Onsite: 0
Bulan ini 116.819
Online: 116.647 Onsite: 172
Total 981.935
Online: 971.999 Onsite: 9.936

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek


© 2026 — Berbasis SLiMS | Dikelola oleh ePERPUS WhatsApp

Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Karya Umum
  • Filsafat
  • Agama
  • Ilmu-ilmu Sosial
  • Bahasa
  • Ilmu-ilmu Murni
  • Ilmu-ilmu Terapan
  • Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
  • Kesusastraan
  • Geografi dan Sejarah
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik

Isilah satu atau lebih bidang di bawah ini untuk mempersempit pencarian Anda

Kemana ingin Anda bagikan?
Beranda OPAC Login Daftar