Perlindungan Hukum Kesehatan Dan Keselamatan Kerja Tenaga Kerja Bongkar Muat Dipelabuhan Sungai Duku Berdasarkan Peraturan Wali Kota Pekanbaru Nomor 42 Tahun 2018 Tentang Tarif Bongkar Muat Kota Pekanbaru
Ikhtiary, Muhammad Iqbal
Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) merupakan hak asasi yang
didapatkan oleh setiap pekerja. Para pemberi kerja yang lalai atas tanggung jawab
dalam melindungi pekerja yang mengakibatkan kecelakaan kerja akan mendapat
hukuman yang setimpal yang sesuai dengan Undang-undang ketenagakerjaan,
yang tertara pada undang-undang nomor 1 tahun 1970 tentang keselamatan dan
kesehatan kerja untuk melindungi para pekerja pada segala lingkungan kerja di
kota pekanbaru, yang menjadi masalah utama didalam penelitian ini yakni:
bagaimanakah perlindungan hukum terhadap buruh bongkar muat Pelabuhan di
kota pekanbaru serta upaya pemerintah dalam perlindungan hukum menurut
Peraturan Walikota No. 42 Tahun 2018 Tentang Tarif Bongkar Muat Kota
Pekanbaru. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode sosiologis
dengan melakukan observasi dan wawancara langsung kepada responden (pekerja
buruh). Hasil didalam penelitian ini bahwasanya perlindugan kesehatan dan
keselamatan kerja, tenaga kerja bongkar muat di Pelabuhan Sungai Duku Kota
Pekanbaru masih tergolong kurang oleh karnanya perlu adanya upaya pemerintah
agar lebih memperhatikan tenaga kerja buruh bongkar muat Pelabuhan agar buruh
mengutamakan Kesehatan dan keselamatan kerja bagi para pekerja sesuai dengan
peraturan walikota yang telah ditetapkan.
didapatkan oleh setiap pekerja. Para pemberi kerja yang lalai atas tanggung jawab
dalam melindungi pekerja yang mengakibatkan kecelakaan kerja akan mendapat
hukuman yang setimpal yang sesuai dengan Undang-undang ketenagakerjaan,
yang tertara pada undang-undang nomor 1 tahun 1970 tentang keselamatan dan
kesehatan kerja untuk melindungi para pekerja pada segala lingkungan kerja di
kota pekanbaru, yang menjadi masalah utama didalam penelitian ini yakni:
bagaimanakah perlindungan hukum terhadap buruh bongkar muat Pelabuhan di
kota pekanbaru serta upaya pemerintah dalam perlindungan hukum menurut
Peraturan Walikota No. 42 Tahun 2018 Tentang Tarif Bongkar Muat Kota
Pekanbaru. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode sosiologis
dengan melakukan observasi dan wawancara langsung kepada responden (pekerja
buruh). Hasil didalam penelitian ini bahwasanya perlindugan kesehatan dan
keselamatan kerja, tenaga kerja bongkar muat di Pelabuhan Sungai Duku Kota
Pekanbaru masih tergolong kurang oleh karnanya perlu adanya upaya pemerintah
agar lebih memperhatikan tenaga kerja buruh bongkar muat Pelabuhan agar buruh
mengutamakan Kesehatan dan keselamatan kerja bagi para pekerja sesuai dengan
peraturan walikota yang telah ditetapkan.
Informasi Repositori
- Jenis
- Thesis
Detail Information
- Tahun
- 2022
- Bahasa
- id
- Last Updated
- 2024-03-20T02:12:09Z
Subjects / Keywords
Akses Dokumen
Hak Cipta & Lisensi
Konten ini bersumber dari Repositori Institusi Kemendikdasmen.
Hak cipta dimiliki oleh institusi pencipta karya. Dilisensikan di bawah Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International (CC BY-NC 4.0).
Metadata di-harvest melalui protokol OAI-PMH sesuai SK Sekjen Kemendikbudristek No. 18/M/2022.
Karya Umum
Filsafat
Agama
Ilmu-ilmu Sosial
Bahasa
Ilmu-ilmu Murni
Ilmu-ilmu Terapan
Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
Kesusastraan
Geografi dan Sejarah