Pemberdayaan Usaha Mikro Kecil Menengah (Umkm) Di Dinas Koperasi Dan Umkm Kabupaten Siak
Kasih, Talenta Yohana
Skripsi ini membahas Implementasi Program Pemberdayaan Melalui Usaha Mikro
Kecil Menengah (UMKM) di Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Siak . Teori
yang digunakan adalah teori munawar noor yang mencakup beberapa komponenkomponen utama, yaitu Pemungkinan (enabling), Penguatan (empowering), dan
Perlindungan (protectin). Peneliti ini menggunakan metode penelitian kualitatif
dan dianalisis berdasarkan deskriptif kualitatif. Hasil penelitian ini adalah
Terlaksananya program pemberdayaan usaha mikro kecil menengah masih kurang
baik, karena terdapat beberapa hambatan yaitu pelaku usaha kurang memahami
perkembangan teknologi, masih adanya pelaku usaha yang tidak mau
diberdayaan, sulit dalam pengurusan surat izin, perlindungan hukum yang belum
rampung system, minimnya anggaran yang diberikan oleh pusat
Kecil Menengah (UMKM) di Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Siak . Teori
yang digunakan adalah teori munawar noor yang mencakup beberapa komponenkomponen utama, yaitu Pemungkinan (enabling), Penguatan (empowering), dan
Perlindungan (protectin). Peneliti ini menggunakan metode penelitian kualitatif
dan dianalisis berdasarkan deskriptif kualitatif. Hasil penelitian ini adalah
Terlaksananya program pemberdayaan usaha mikro kecil menengah masih kurang
baik, karena terdapat beberapa hambatan yaitu pelaku usaha kurang memahami
perkembangan teknologi, masih adanya pelaku usaha yang tidak mau
diberdayaan, sulit dalam pengurusan surat izin, perlindungan hukum yang belum
rampung system, minimnya anggaran yang diberikan oleh pusat
Informasi Repositori
- Jenis
- Thesis
Detail Information
- Tahun
- 2022
- Bahasa
- id
- Last Updated
- 2024-03-20T02:12:44Z
Subjects / Keywords
Akses Dokumen
Hak Cipta & Lisensi
Konten ini bersumber dari Repositori Institusi Kemendikdasmen.
Hak cipta dimiliki oleh institusi pencipta karya. Dilisensikan di bawah Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International (CC BY-NC 4.0).
Metadata di-harvest melalui protokol OAI-PMH sesuai SK Sekjen Kemendikbudristek No. 18/M/2022.
Karya Umum
Filsafat
Agama
Ilmu-ilmu Sosial
Bahasa
Ilmu-ilmu Murni
Ilmu-ilmu Terapan
Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
Kesusastraan
Geografi dan Sejarah