Pelaksanaan Penegakan Hukum Oleh Balai Pengamanan Dan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup Dan Kehutanan Wilayah Sumatera Seksi Wilayah II Terhadap Perdagangan Satwa Liar Dilindungi Berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 Tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati Dan Ekosistemnya Di Provinsi Riau
Sitompul, Patun Palintino
Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah : Pertama, bagaimana pelaksanaan
penegakan hukum oleh Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum Lingkungan
Hidup dan Kehutanan Wilayah Sumatera Seksi Wilayah II terhadap perdagangan
satwa liar dilindungi di Provinsi Riau, Kedua, bagaimana hambatan pelaksanaan
penegakan hukum oleh Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum Lingkungan
Hidup dan Kehutanan Wilayah Sumatera Seksi Wilayah II terhadap perdagangan
satwa liar dilindungi di Provinsi Riau. Ketiga, bagaimana upaya yang dilakukan
mengatasi hambatan penegakan hukum oleh Balai Pengamanan dan Penegakan
Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan Wilayah Sumatera Seksi Wilayah II
terhadap perdagangan satwa liar dilindungi di Provinsi Riau. Jenis penelitian yang
dilakukan dalam penelitian ini adalah penelitian hukum sosiologis. Hasil penelitian
diketahui bahwa Pelaksanaan penegakan hukum oleh Balai Pengamanan dan
Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan Wilayah Sumatera Seksi
Wilayah II terhadap perdagangan satwa liar dilindungi berdasarkan Undang-Undang
Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan
Ekosistemnya di Provinsi Riau telah berjalan namun belum memperoleh hasil yang
maksimal. Dari beberapa kasus perdagangan satwa liar dilindungi yang telah
ditangani hingga vonis hukuman oleh pengadilan, baru terdapat satu kasus yang
memperoleh vonis hukuman yang memadai yaitu penegakan hukum yang dilakukan
terhadap penyelundupan satwa dilindungi jenis Cendrawasih dan Kakatua di Kota
Dumai pada bulan Maret 2019, dimana PN. Dumai telah manjatuhkan hukuman
terhadap terdakwa SUWARDI, YOGO ADMINTO dan AHMAD NUR HABIN
dengan hukuman pidana penjara selama 4 (empat) tahun dan denda sebesar
Rp.50.000.000 (limapuluh juta rupiah). Hambatan karena terbatasnya kewenangan
yang dimiliki PPNS dalam menangani perkara satwa dilindungi berdasarkan
Undang-Undang Nomr 5 Tahun 1990, rendahnya pengetahuan masyarakat mengenai
hewan yang dilindungi dimana masyarakat tidak mengetahui jenis satwa yang
dilindungi dan tidak boleh diperdagangkan dan hambatan lainnya karena kurangnya
jumlah personil Penyidik Pegawai Negeri Sipil dengan luasnya cakupan wilayah
yang menjadi tanggung jawab PPNS di Seksi Wilayah II Pekanbaru. Upaya
mengatasi hambatan adalah dengan Sosialisasi dan penyuluhan hukum, menambah
personil Polisi Kehutanan dan Penyidik Pegawai Negeri Sipil, meningkatkan
kemampuan dan keahlian Polisi Kehutanan dan Penyidik Pegawai Negeri Sipil,
meningkatkan patroli oleh Polisi Kehutanan serta meningkatkan koordinasi dengan
instansi terkait.
penegakan hukum oleh Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum Lingkungan
Hidup dan Kehutanan Wilayah Sumatera Seksi Wilayah II terhadap perdagangan
satwa liar dilindungi di Provinsi Riau, Kedua, bagaimana hambatan pelaksanaan
penegakan hukum oleh Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum Lingkungan
Hidup dan Kehutanan Wilayah Sumatera Seksi Wilayah II terhadap perdagangan
satwa liar dilindungi di Provinsi Riau. Ketiga, bagaimana upaya yang dilakukan
mengatasi hambatan penegakan hukum oleh Balai Pengamanan dan Penegakan
Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan Wilayah Sumatera Seksi Wilayah II
terhadap perdagangan satwa liar dilindungi di Provinsi Riau. Jenis penelitian yang
dilakukan dalam penelitian ini adalah penelitian hukum sosiologis. Hasil penelitian
diketahui bahwa Pelaksanaan penegakan hukum oleh Balai Pengamanan dan
Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan Wilayah Sumatera Seksi
Wilayah II terhadap perdagangan satwa liar dilindungi berdasarkan Undang-Undang
Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan
Ekosistemnya di Provinsi Riau telah berjalan namun belum memperoleh hasil yang
maksimal. Dari beberapa kasus perdagangan satwa liar dilindungi yang telah
ditangani hingga vonis hukuman oleh pengadilan, baru terdapat satu kasus yang
memperoleh vonis hukuman yang memadai yaitu penegakan hukum yang dilakukan
terhadap penyelundupan satwa dilindungi jenis Cendrawasih dan Kakatua di Kota
Dumai pada bulan Maret 2019, dimana PN. Dumai telah manjatuhkan hukuman
terhadap terdakwa SUWARDI, YOGO ADMINTO dan AHMAD NUR HABIN
dengan hukuman pidana penjara selama 4 (empat) tahun dan denda sebesar
Rp.50.000.000 (limapuluh juta rupiah). Hambatan karena terbatasnya kewenangan
yang dimiliki PPNS dalam menangani perkara satwa dilindungi berdasarkan
Undang-Undang Nomr 5 Tahun 1990, rendahnya pengetahuan masyarakat mengenai
hewan yang dilindungi dimana masyarakat tidak mengetahui jenis satwa yang
dilindungi dan tidak boleh diperdagangkan dan hambatan lainnya karena kurangnya
jumlah personil Penyidik Pegawai Negeri Sipil dengan luasnya cakupan wilayah
yang menjadi tanggung jawab PPNS di Seksi Wilayah II Pekanbaru. Upaya
mengatasi hambatan adalah dengan Sosialisasi dan penyuluhan hukum, menambah
personil Polisi Kehutanan dan Penyidik Pegawai Negeri Sipil, meningkatkan
kemampuan dan keahlian Polisi Kehutanan dan Penyidik Pegawai Negeri Sipil,
meningkatkan patroli oleh Polisi Kehutanan serta meningkatkan koordinasi dengan
instansi terkait.
Informasi Repositori
- Jenis
- Thesis
Detail Information
- Tahun
- 2022
- Bahasa
- id
- Last Updated
- 2024-03-25T01:22:46Z
Subjects / Keywords
Akses Dokumen
Hak Cipta & Lisensi
Konten ini bersumber dari Repositori Institusi Kemendikdasmen.
Hak cipta dimiliki oleh institusi pencipta karya. Dilisensikan di bawah Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International (CC BY-NC 4.0).
Metadata di-harvest melalui protokol OAI-PMH sesuai SK Sekjen Kemendikbudristek No. 18/M/2022.
Karya Umum
Filsafat
Agama
Ilmu-ilmu Sosial
Bahasa
Ilmu-ilmu Murni
Ilmu-ilmu Terapan
Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
Kesusastraan
Geografi dan Sejarah