Penegakan Hukum Terhadap Tindak Pidana Pembakaran Lahan Berdasarkan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan Dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Di Wilayah Hukum Kepolisian Resor Pelalawan
Aritonang, Wilson Basama
Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan Penegakan Hukum terhadap
Tindak Pidana Pembakaran Lahan di Wilayah Hukum Kepolisian Resor Pelalawan
berdasrkan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan dan
Pengelolaan Lingkungan Hidup, dalam Pasal 108 yang menyebutkan setiap orang
yang melakukan pembakaran lahan sebagaiman dimaksud dalam pasal 69 ayat (1)
huruf h, dipidana dengan pidana penjara paling singkat 3 (tiga) tahun dan paling
lama 10 (sepuluh) tahun dan denda paling sedikit Rp 3.000.000.000 (tiga miliar
rupiah) dan denda paling banyak Rp 10.000.000.000 (sepuluh miliar). Metode
dalam penelitian ini adalah penelitian hukum sosiologis. Kesimpulan dalam
penelitian ini telah menjawab permasalahan yang muncul yaitu Penegak Hukum
Terhadap Tindak Pidana Pembakaran Lahan Berdasarkan Undang-Undang Nomor
32 Tahun 2009 di Wilayah Hukum Kepolisian Resor Pelalawan belum berjalan
dengan baik karena penegakan hukumnya belum maksimal, sebab masih ada
kebakaran lahan di daerah Kecamatan Pelalawan tidak di proses secara hukum.
Hambatan dalam Penegakan Hukum Terhadap Pembakaran Lahan Berdasarkan
Undang-Undang Nomor 32 Tahu 2009 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan
Lingkungan Hidup di wilayah Hukum Resor Pelalawan adalah sulitnya menemukan
alat bukti baik pelaku maupun saksi di lokasi kebakaran lahan di Kecamatan
Pelalawan. Upaya yang di lakukan dalam penelitian ini adalah perlunya
penambahan personil penyidik dan penambahan anggaran untuk operasional
penegakan hukum,
Tindak Pidana Pembakaran Lahan di Wilayah Hukum Kepolisian Resor Pelalawan
berdasrkan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan dan
Pengelolaan Lingkungan Hidup, dalam Pasal 108 yang menyebutkan setiap orang
yang melakukan pembakaran lahan sebagaiman dimaksud dalam pasal 69 ayat (1)
huruf h, dipidana dengan pidana penjara paling singkat 3 (tiga) tahun dan paling
lama 10 (sepuluh) tahun dan denda paling sedikit Rp 3.000.000.000 (tiga miliar
rupiah) dan denda paling banyak Rp 10.000.000.000 (sepuluh miliar). Metode
dalam penelitian ini adalah penelitian hukum sosiologis. Kesimpulan dalam
penelitian ini telah menjawab permasalahan yang muncul yaitu Penegak Hukum
Terhadap Tindak Pidana Pembakaran Lahan Berdasarkan Undang-Undang Nomor
32 Tahun 2009 di Wilayah Hukum Kepolisian Resor Pelalawan belum berjalan
dengan baik karena penegakan hukumnya belum maksimal, sebab masih ada
kebakaran lahan di daerah Kecamatan Pelalawan tidak di proses secara hukum.
Hambatan dalam Penegakan Hukum Terhadap Pembakaran Lahan Berdasarkan
Undang-Undang Nomor 32 Tahu 2009 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan
Lingkungan Hidup di wilayah Hukum Resor Pelalawan adalah sulitnya menemukan
alat bukti baik pelaku maupun saksi di lokasi kebakaran lahan di Kecamatan
Pelalawan. Upaya yang di lakukan dalam penelitian ini adalah perlunya
penambahan personil penyidik dan penambahan anggaran untuk operasional
penegakan hukum,
Informasi Repositori
- Jenis
- Thesis
Detail Information
- Tahun
- 2022
- Bahasa
- id
- Last Updated
- 2024-03-27T08:01:29Z
Subjects / Keywords
Akses Dokumen
Hak Cipta & Lisensi
Konten ini bersumber dari Repositori Institusi Kemendikdasmen.
Hak cipta dimiliki oleh institusi pencipta karya. Dilisensikan di bawah Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International (CC BY-NC 4.0).
Metadata di-harvest melalui protokol OAI-PMH sesuai SK Sekjen Kemendikbudristek No. 18/M/2022.
Karya Umum
Filsafat
Agama
Ilmu-ilmu Sosial
Bahasa
Ilmu-ilmu Murni
Ilmu-ilmu Terapan
Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
Kesusastraan
Geografi dan Sejarah