Pelaksanaan Undang - Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika Dalam Kewajiban Rehabilitasi Medis Dan Rehabilitasi Sosial Terhadap Korban Penyalahgunaan Narkotika Di Kabupaten Kuantan Singingi
Purnanda, Suci
Skripsi ini dilatarbelakangi oleh ditemukan narapidana yang dipenjarakan karena
korban narkotika. Korban narkotika yang mendiami lembaga Pemasyarakatan
Kabupaten Kuantan Singingi. Korban penyalahgunaan narkotika tetap berada
didalam Lembaga Pemasyarakatan dan tidak ditempatkan pada tempat atau ruang
rehabilitasi. Undang-Undang tentang Narkotika pada Pasal 127 angka (3)
menegaskan bahwa "Dalam hal penyalahguna narkotika dapat dibuktikan atau
terbukti sebagai korban penyalahgunaan Narkotika, Penyalahguna tersebut wajib
menjalani rehabilitasi medis dan rehabilitasi sosial." Tujuan penelitian ini adalah
untuk mengetahui pelaksanaan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang
Narkotika dalam kewajiban rehabilitasi medis dan rehabilitasi sosial terhadap
korban penyalahgunaan narkotika di Kabupaten Kuantan Singingi. Untuk
mengetahui hambatan pelaksanaan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009
tentang Narkotika dalam kewajiban rehabilitasi medis dan rehabilitasi sosial
terhadap korban penyalahgunaan narkotika di Kabupaten Kuantan Singingi.
Untuk mengetahui upaya mengatasi hambatan pelaksanaan Undang-Undang
Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dalam kewajiban rehabilitasi medis dan
rehabilitasi sosial terhadap korban penyalahgunaan narkotika di Kabupaten
Kuantan Singingi. Jenis penelitian ini adalah jenis penelitian hukum Sosiologis.
Sampel dalam penelitian ini adalah Kepala Divisi Pemasyarakatan Klas II Teluk
Kuantan ditetapkan dengan menggunakan metode purposive. Kasat Resnarkoba
Polres Kuansing ditetapkan dengan menggunakan metode sensus. Kasi
Rehabilitasi Badan Narkotika kabupaten Kuansing ditetapkan dengan
menggunakan metode sensus. Teknik pengumpulan datanya dilakukan dengan
cara Observasi, Wawancara. Dalam menganalisis data ditentukan dengan metode
kualitatif, sedangkan dalam menarik kesimpulannya ditentukan dengan metode
induktif. Hasil yang dicapai dalam penelitian ini bahwa
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika
dalam kewajiban rehabilitasi medis dan rehabilitasi sosial terhadap korban
penyalahgunaan narkotika di Kabupaten Kuantan Singingi belum berjalan dengan
optimal. Hambatannya bahwa tidak adanya keinginan dari pecandu itu sendiri
untuk sembuh dan pihak dari keluarga tidak ada yang mampu untuk membiayai
korban pecandu narkotika yang sedang direhabilitasi. Upaya yang dilakukan
dalam merehabilitasi penyalahgunaan narkotika, adalah dengan melakukan
program pembinaan atau program preemtif, dengan melakukan program
pengobatan atau program kuratif.
korban narkotika. Korban narkotika yang mendiami lembaga Pemasyarakatan
Kabupaten Kuantan Singingi. Korban penyalahgunaan narkotika tetap berada
didalam Lembaga Pemasyarakatan dan tidak ditempatkan pada tempat atau ruang
rehabilitasi. Undang-Undang tentang Narkotika pada Pasal 127 angka (3)
menegaskan bahwa "Dalam hal penyalahguna narkotika dapat dibuktikan atau
terbukti sebagai korban penyalahgunaan Narkotika, Penyalahguna tersebut wajib
menjalani rehabilitasi medis dan rehabilitasi sosial." Tujuan penelitian ini adalah
untuk mengetahui pelaksanaan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang
Narkotika dalam kewajiban rehabilitasi medis dan rehabilitasi sosial terhadap
korban penyalahgunaan narkotika di Kabupaten Kuantan Singingi. Untuk
mengetahui hambatan pelaksanaan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009
tentang Narkotika dalam kewajiban rehabilitasi medis dan rehabilitasi sosial
terhadap korban penyalahgunaan narkotika di Kabupaten Kuantan Singingi.
Untuk mengetahui upaya mengatasi hambatan pelaksanaan Undang-Undang
Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dalam kewajiban rehabilitasi medis dan
rehabilitasi sosial terhadap korban penyalahgunaan narkotika di Kabupaten
Kuantan Singingi. Jenis penelitian ini adalah jenis penelitian hukum Sosiologis.
Sampel dalam penelitian ini adalah Kepala Divisi Pemasyarakatan Klas II Teluk
Kuantan ditetapkan dengan menggunakan metode purposive. Kasat Resnarkoba
Polres Kuansing ditetapkan dengan menggunakan metode sensus. Kasi
Rehabilitasi Badan Narkotika kabupaten Kuansing ditetapkan dengan
menggunakan metode sensus. Teknik pengumpulan datanya dilakukan dengan
cara Observasi, Wawancara. Dalam menganalisis data ditentukan dengan metode
kualitatif, sedangkan dalam menarik kesimpulannya ditentukan dengan metode
induktif. Hasil yang dicapai dalam penelitian ini bahwa
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika
dalam kewajiban rehabilitasi medis dan rehabilitasi sosial terhadap korban
penyalahgunaan narkotika di Kabupaten Kuantan Singingi belum berjalan dengan
optimal. Hambatannya bahwa tidak adanya keinginan dari pecandu itu sendiri
untuk sembuh dan pihak dari keluarga tidak ada yang mampu untuk membiayai
korban pecandu narkotika yang sedang direhabilitasi. Upaya yang dilakukan
dalam merehabilitasi penyalahgunaan narkotika, adalah dengan melakukan
program pembinaan atau program preemtif, dengan melakukan program
pengobatan atau program kuratif.
Informasi Repositori
- Jenis
- Thesis
Detail Information
- Tahun
- 2022
- Bahasa
- id
- Last Updated
- 2024-03-30T02:40:07Z
Subjects / Keywords
Akses Dokumen
Hak Cipta & Lisensi
Konten ini bersumber dari Repositori Institusi Kemendikdasmen.
Hak cipta dimiliki oleh institusi pencipta karya. Dilisensikan di bawah Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International (CC BY-NC 4.0).
Metadata di-harvest melalui protokol OAI-PMH sesuai SK Sekjen Kemendikbudristek No. 18/M/2022.
Karya Umum
Filsafat
Agama
Ilmu-ilmu Sosial
Bahasa
Ilmu-ilmu Murni
Ilmu-ilmu Terapan
Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
Kesusastraan
Geografi dan Sejarah