Pelaksanaan Tanggung Jawab Penanganan Fakir Miskin Di Kecamatan Binawidya Kota Pekanbaru Berdasarkan Peraturan Daerah Provinsi Riau Nomor 17 Tahun 2018 Tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial
Pratiwi, Tris Tiyanti
Skripsi ini memiliki tujuan di antaranya yakni untuk mengetahui bentuk
Penyelenggaraan Kesejahteraan Negara terhadap Fakir Miskin berdasarkan
Peraturan Daerah Provinsi Riau No.17 Tahun 2018 secara pasti. juga untuk
mengetahui implementasi Peraturan Daerah No.17 Tahun 2018 di Kecamatan
Binawidya Kota Pekanbaru. Dan untuk Mengatahui kendala yang dihadapi
pemerintah dalam menjalankan penanganan Fakir Miskin di Kelurahan
Binawidya, Tobek Godang, Delima, Sungai Sibam, Simpang baru. Dalam
penelitian ini menggunakan jenis penelitian lapangan atau penelitian sosiologis.
Penelitian ini menggunakan Peraturan Daerah No.17 Tahun 2018 sebagai bahan
Hukum Utama dan juga hasil wawancara sebagai data Primer Penelitian. Hasil
penelitian ini adalah a)pemerintah melalui regulasinya yakni Peraturan Daerah
No.17 Tahun 2018 mengatur segala sesuatu guna membantu mengurangi Fakir
Miskin dengan memenuhi kebutuhan mereka seperti Sandang, Pangan, Papan,
Kesehatan dan Pendidikan, lalu b) dalam implementasinya penanganan Fakir
Miskin ini telah memenuhi segala sesuatu yang di atur dalam Peraturan Daerah
Nomor 17 tahun 2018 dari aspek penyaluran dan fokus penanganan di Daerah
Perkotaan. Dan c) Pemerintah menghadapi berbagai kendala dalam melaksanakan
Penanganan Fakir Miskin ini seperti 1) adanya komplain dari masyarakat terhadap
data penerima bantuan.
Penyelenggaraan Kesejahteraan Negara terhadap Fakir Miskin berdasarkan
Peraturan Daerah Provinsi Riau No.17 Tahun 2018 secara pasti. juga untuk
mengetahui implementasi Peraturan Daerah No.17 Tahun 2018 di Kecamatan
Binawidya Kota Pekanbaru. Dan untuk Mengatahui kendala yang dihadapi
pemerintah dalam menjalankan penanganan Fakir Miskin di Kelurahan
Binawidya, Tobek Godang, Delima, Sungai Sibam, Simpang baru. Dalam
penelitian ini menggunakan jenis penelitian lapangan atau penelitian sosiologis.
Penelitian ini menggunakan Peraturan Daerah No.17 Tahun 2018 sebagai bahan
Hukum Utama dan juga hasil wawancara sebagai data Primer Penelitian. Hasil
penelitian ini adalah a)pemerintah melalui regulasinya yakni Peraturan Daerah
No.17 Tahun 2018 mengatur segala sesuatu guna membantu mengurangi Fakir
Miskin dengan memenuhi kebutuhan mereka seperti Sandang, Pangan, Papan,
Kesehatan dan Pendidikan, lalu b) dalam implementasinya penanganan Fakir
Miskin ini telah memenuhi segala sesuatu yang di atur dalam Peraturan Daerah
Nomor 17 tahun 2018 dari aspek penyaluran dan fokus penanganan di Daerah
Perkotaan. Dan c) Pemerintah menghadapi berbagai kendala dalam melaksanakan
Penanganan Fakir Miskin ini seperti 1) adanya komplain dari masyarakat terhadap
data penerima bantuan.
Informasi Repositori
- Jenis
- Thesis
Detail Information
- Tahun
- 2022
- Bahasa
- id
- Last Updated
- 2024-03-30T02:46:57Z
Subjects / Keywords
Akses Dokumen
Hak Cipta & Lisensi
Konten ini bersumber dari Repositori Institusi Kemendikdasmen.
Hak cipta dimiliki oleh institusi pencipta karya. Dilisensikan di bawah Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International (CC BY-NC 4.0).
Metadata di-harvest melalui protokol OAI-PMH sesuai SK Sekjen Kemendikbudristek No. 18/M/2022.
Karya Umum
Filsafat
Agama
Ilmu-ilmu Sosial
Bahasa
Ilmu-ilmu Murni
Ilmu-ilmu Terapan
Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
Kesusastraan
Geografi dan Sejarah