• Beranda
  • Tentang Kami
    Sejarah Visi dan Misi Tata Tertib Jam Layanan Fasilitas Pustakawan Struktur Organisasi Warta Perpustakaan
  • Layanan Perpustakaan
    Layanan Baca di Tempat Layanan Sirkulasi Layanan Referensi Layanan Penelusuran Informasi Layanan Bimbingan Literasi Informasi Layanan Ekstensi
  • Layanan Referensi
    Layanan Meja Informasi Layanan Bimbingan Penggunaan Koleksi Referensi Layanan Penelusuran Layanan Konsultasi Layanan Kesiagaan Informasi
  • Keanggotaan
    Area Anggota Buku Tamu Survey Kebutuhan Survey Kepuasan Pendaftaran Anggota Online FAQ
  • OPAC
  • Pilih Bahasa : Bahasa Inggris Bahasa Indonesia
Semua Komputer Filsafat Agama Ilmu-ilmu Sosial Bahasa Sains Teknologi Seni Kesusastraan Sejarah

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
  1. Global Darussalam Academy
  2. Katalog
  3. Keabsahan Perdagangan Pakaian Bekas Impor Menurut Hukum Perd...
THESIS
Repositori Kemendikdasmen
Kembali

Keabsahan Perdagangan Pakaian Bekas Impor Menurut Hukum Perdata

Sitompul, Lorena Omega

Permasalahan penelitian ini adalah: Pertama, keabsahan perdagangan pakaian bekas impor menurut KUH Perdata? Kedua, akibat hukum jual beli pakaian bekas impor menurut Hukum Perdata? Tujuan penelitian ini adalah: Pertama, untuk menjelaskan pandangan hukum mengenai keabsahan perdagangan pakaian bekas impor ditinjau dari Kitab Undang-Undang Hukum Perdata. Kedua, untuk menjelaskan akibat hukum jual beli pakaian bekas impor menurut Hukum Perdata. Metode penelitian yang dilakukan secara kepustakaan dengan jenis penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan. Hasil penelitian diketahui bahwa dalam perdagangan pakaian bekas impor didasari oleh kegiatan jual beli. Di mana dalam kegiatan jual beli terdapat pihak-pihak yang disebut pembeli dan penjual yang saling mengikatkan diri satu dengan yang lain sehingga terjadi hubunngan hukum. Pihak penjual berjanji menyerahkan atau memindahkan barang hak milik atas barang yang ditawarkan, sedangkan pihak pembeli menjanjikan membayar harga yaitu umumnya sejumlah uang. Perikatan yang bersumber dari perjanjian maupun undang-undang memiliki keabsahan jika tercapaianya kata sepakat. Akan tetapi sahnya suatu perjanjian bukan hanya terpenuhinya kata sepakat saja melainkan haruslah memenuhi syarat objektif dan subjektif dalam perjanjian (Pasal 1320 KUH Perdata). Jika syarat subjektif tidak lengkap maka perjanjian dapat dibatalkan, tetapi jika syarat objektif tidak terpenuhi maka perjanjian itu batal demi hukum. Adapun syarat-syarat tersebut diantaranya, kata sepakat antar pihak yang mengikatkan diri, kecakapan untuk membuat suatu perikatan, suatu hal tertentu dan suatu sebab yang halal. Akan tetapi mengenai syarat objektif suatu sebab yang halal, kegiatan perdagangan pakaian bekas impor tidak memenuhi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 Tentang Perdagangan yang menyatakan “Setiap importir wajib mengimpor barang dalam keadaan baru” dan Peraturan Menteri Perdagangan No.51/MDAG/PER/7/2015 Tentang Ketentuan Umum Di Bidang Impor dalam Pasal 2 dinyatakan bahwa, “Pakaian bekas dilarang untuk diimpor ke dalam Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia”. Dengan demikian dapat dinyatakan bahwa perjanjian yang timbul dari kegiatan perdagangan pakaian bekas impor merupakan perjanjian yang tidak sah. Perjanjian yang tidak sah mengakibatkan tidak dapat diajukannya wanprestasi apabila ada pihak yang dirugikan. Akan tetapi jika dilihat dari perikatan yang timbul dari perbuatan melawan hukum maka perdagangan pakaian bekas impor dapat dikenakan suatu akibat hukum. Jika ada pihak yang dirugikan maka dapat diajukan ganti rugi atas perbuatan melawan hukum tersebut.
Informasi Repositori
Jenis
Thesis
Detail Information
Tahun
2022
Bahasa
id
Last Updated
2024-03-30T02:47:12Z
Subjects / Keywords
K Law (General)
Akses Dokumen
Unduh PDF
Hak Cipta & Lisensi

Konten ini bersumber dari Repositori Institusi Kemendikdasmen.

Hak cipta dimiliki oleh institusi pencipta karya. Dilisensikan di bawah Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International (CC BY-NC 4.0).

Metadata di-harvest melalui protokol OAI-PMH sesuai SK Sekjen Kemendikbudristek No. 18/M/2022.

Global Darussalam Academy
Global Darussalam Academy
  • Masuk sebagai Admin
  • Download Buku Panduan Aplikasi

Tentang Kami

As a complete Library Management System, SLiMS (Senayan Library Management System) has many features that will help libraries and librarians to do their job easily and quickly. Follow this link to show some features provided by SLiMS.

Statistik Pengunjung

Hari ini 11.297
Online: 11.297 Onsite: 0
Bulan ini 125.500
Online: 125.328 Onsite: 172
Total 990.616
Online: 980.680 Onsite: 9.936

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek


© 2026 — Berbasis SLiMS | Dikelola oleh ePERPUS WhatsApp

Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Karya Umum
  • Filsafat
  • Agama
  • Ilmu-ilmu Sosial
  • Bahasa
  • Ilmu-ilmu Murni
  • Ilmu-ilmu Terapan
  • Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
  • Kesusastraan
  • Geografi dan Sejarah
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik

Isilah satu atau lebih bidang di bawah ini untuk mempersempit pencarian Anda

Kemana ingin Anda bagikan?
Beranda OPAC Login Daftar