Implementasi Kesejahteraan Hak Pengungsi Dari Luar Negeri Di Kota Pekanbaru Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 125 Tahun 2016 Tentang Penanganan Pengungsi Dari Luar Negeri
Ashari, Abu Hasan
Perlindungan dan bantuan kepada mereka menjadi tanggung jawab komunitas internasional. Indonesia, salah satu tempat dimana pengungsi itu bernaungnya, dimana Pengungsi masuk ke Indonesia karena wilayahnya yang strategis. Kapasitas kamp pengungsian dan tempat penampungan lainnya seperti Rudenim di Indonesia terbatas. Karena, dalam beberapa kasus para pengungsi yang tidak tertampung ini justru mencari tempat bernaungnya sendiri dengan biaya yang mandiri pula. berdasarkan Pasal 26 ayat (5) Perpres Nomor 125 Tahun 2016 Tentang Penanganan Pengungsi dari Luar Negeri disebutkan bahwa pengungsi berhak mendapatkan kesejahteraan dengan mendapatkan air bersih, pemenuhan makanan dan minuman, pelayanan kesehatan dan kebersihan. Permasalahan penelitian ini adalah: Pertama, Bagaimanakah Implementasi Kesejahteraan Hak Pengungsi Dari Luar Negeri Di Kota Pekanbaru Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 125 Tahun 2016 Tentang Penangan Pengungsi Dari Luar Negeri? Kedua, Apakah hambatan dalam Implementasi Kesejahteraan Hak Pengungsi Dari Luar Negeri Di Kota Pekanbaru Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 125 Tahun 2016 Tentang Penanganan Pengungsi Dari Luar Negeri? Ketiga, Apakah upaya hukum yang dilakukan Implementasi Kesejahteraan Hak Pengungsi Dari Luar NegeriDi Kota Pekanbaru Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 125 Tahun 2016 Tentang Penanganan Pengungsi Dari Luar Negeri?. Tujuan Penelitian ini adalah untuk mengetahui dan mengidentifikasi terkait Implementasi Kesejahteraan Hak Pengungsi Dari Luar NegeriDi Kota Pekanbaru Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 125 Tahun 2016 Tentang Penanganan Pengungsi Dari Luar Negeri. Metode penelitian yang dilakukan penelitian hukum sosiologis. Hasil dari penelitian ini adalah Implementasi Kesejahteraan Hak Pengungsi Dari Luar Negeri Di Kota Pekanbaru Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 125 Tahun 2016 Tentang Penanganan Pengungsi Dari Luar Negeri belum terlaksana dengan baik, karena didalam perpres tersebut hanya pengaturan administratif, tidak mengatur hak pengungsi secara konkrit. Hambatan dalam Implementasi Kesejahteraan Hak Pengungsi Dari Luar Negeri Di Kota Pekanbaru Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 125 Tahun 2016 Tentang Penanganan Pengungsi Dari Luar Negeri adalah aturan hukum yang belum ada, tidak mengetahui informasi mengenai pengungsi dan anggaran terbatas. Upaya hukum yang dilakukan Implementasi Kesejahteraan Hak Pengungsi Dari Luar Negeri Di Kota Pekanbaru Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 125 Tahun 2016 Tentang Penanganan Pengungsi Dari Luar Negeri adalah Pemeriksaan awal, Identifiksi kepada pengungsi, Koordinasi dengan UNHCR dan IOM, Melakukan mediasi untuk menentukan status Refugee Status Determintation dengan UNHCR, Memfasilitiasi para pencari suaka dan pengungsi dengan dibiayi oleh IOM dan penyediaan hunian bagi para pengungsi. Saran yang diberikan Perlu adanya Peraturan Khusus mengenai pengungsi dan hak-hak yang harus didapatnya. Perlu menjalin kerjasama dengan instansi terkait agar masalah pengungsi dapat teratasi.
Informasi Repositori
- Jenis
- Thesis
Detail Information
- Tahun
- 2023
- Bahasa
- id
- Last Updated
- 2024-11-26T08:01:24Z
Subjects / Keywords
Akses Dokumen
Hak Cipta & Lisensi
Konten ini bersumber dari Repositori Institusi Kemendikdasmen.
Hak cipta dimiliki oleh institusi pencipta karya. Dilisensikan di bawah Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International (CC BY-NC 4.0).
Metadata di-harvest melalui protokol OAI-PMH sesuai SK Sekjen Kemendikbudristek No. 18/M/2022.
Karya Umum
Filsafat
Agama
Ilmu-ilmu Sosial
Bahasa
Ilmu-ilmu Murni
Ilmu-ilmu Terapan
Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
Kesusastraan
Geografi dan Sejarah