Penindakan Over Dimension Over Loading Oleh Kepolisian Resor Rengat Kabupaten Indragiri Hulu Berdasarkan Undang- Undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan
Nainggolan, Audina Clarita
Kecelakaan di kabupaten Indaragiri Hulu terjadi diakibatkan oleh pengendara yang melanggar aturan berlalu lintas, khususnya daerah batang Gangsal dikarenakan kendaraan dengan muatan yang berlebih atau disebut dengan over dimension over loading, Menurut Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan pada Pasal 19 ayat (2) menyebutkan bahwa kapasitas kontruksi jalan yang disediakan oleh pemerintah adalah Muatan Sumbu Terberat yang selanjutnya disingkat (MST) kurang dari 8 ton, MST 8 ton dan MST 10 ton, P e r t a m a , Bagaimana Penindakan Over Dimension Over Loading Oleh Kepolisian Resor Rengat kabupaten Indragiri Hulu Berdasarkan UndangUndang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan? Kedua, Apakah Hambatan dalam Penindakan Over Dimension Over Loading Oleh Kepolisian Resor Rengat kabupaten Indragiri Hulu Berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan? Ketiga, Bagaimana Upaya Untuk Mengatasi Hambatan Penindakan Over Dimension Over Loading Oleh Kepolisian Resor Rengat Kabupaten Indragiri Hulu Berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan? Tujuan penelitian ini adalah: Pertama, untuk menjelaskan Penindakan Over Dimension Over Loading Oleh Kepolisian Resor Rengat kabupaten Indragiri Hulu Berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan. Kedua, untuk mendeskripsikan hambatan Penindakan Over Dimension Over Loading Oleh Kepolisian Resor Rengat Kabupaten Indragiri Hulu Berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan. Ketiga, untuk menjelaskan upaya dalam Penindakan Over Dimension Over Loading Oleh Kepolisian Resor Rengat kabupaten Indragiri Hulu Berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan. Metode penelitian ini dilakukan secara langsung dilapangan sesuai dengan jenisnya penelitian hukum sosiologis. Hasil penelitian diketahui bahwa Penindakan Over Dimension Over Loading oleh Kepolisian Resor Rengat Kabupaten Indragiri Hulu Berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan telah dilaksanakan namun belum semaksimal mungkin oleh Kepolisian Resor Rengat Kabupaten Indragiri Hulu dan Dinas Perhubungan Kabupaten Indragiri Hulu. Faktor Hambatan dikarenakan; motivasi pemilik barang menekan biaya transportasi; persaingan antara penyedia transportasi untuk memperoleh pelanggan dan menekan biaya operasional, harga barang muatan yang diangkut setiap hari berbeda sehingga mempengaruhi nilai BBM, dan harga pemeliharaan (service) mobil angkutan bagi sipemilik. Upaya Untuk Mengatasi Hambatan memberikan sosialisasi terhadap pengemudi kendaraan bermotor saat yang telah ditentukan, memberikan penekan aturan terhadap pelaku pelanggar lalu lintas ataupun pemilik kendaraan bermotor baik individu ataupun perusahaan, melakukan razia ketat terhadap pelanggar lalu lintas over loading over dimension.
Informasi Repositori
- Jenis
- Thesis
Detail Information
- Tahun
- 2023
- Bahasa
- id
- Last Updated
- 2024-11-28T04:41:12Z
Subjects / Keywords
Akses Dokumen
Hak Cipta & Lisensi
Konten ini bersumber dari Repositori Institusi Kemendikdasmen.
Hak cipta dimiliki oleh institusi pencipta karya. Dilisensikan di bawah Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International (CC BY-NC 4.0).
Metadata di-harvest melalui protokol OAI-PMH sesuai SK Sekjen Kemendikbudristek No. 18/M/2022.
Karya Umum
Filsafat
Agama
Ilmu-ilmu Sosial
Bahasa
Ilmu-ilmu Murni
Ilmu-ilmu Terapan
Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
Kesusastraan
Geografi dan Sejarah