Eksekusi Jaminan Fidusia Berdasarkan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 2/Puu-Xix/2021 Pada Pt Adira Dinamika Multifinance Pangkalan Kerinci Kabupaten Pelalawan
Surianto, Deka
Permasalahan dalam penelitian ini adalah: Pertama, bagaimanakah eksekusi jaminan fidusia berdasarkan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 2/PUU- XIX/2021 pada PT Adira Dinamika Multifinance Cabang Pangkalan Kerinci Kabupaten Pelalawan? Kedua, apakah faktor yang menghambat dalam eksekusi jaminan fidusia berdasarkan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 2/PUU- XIX/2021 pada PT Adira Dinamika Multifinance Cabang Pangkalan Kerinci Kabupaten Pelalawan? Ketiga, apakah upaya mengatasi hambatan dalam eksekusi jaminan fidusia berdasarkan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 2/PUU- XIX/2021 pada PT Adira Dinamika Multifinance Cabang Pangkalan Kerinci Kabupaten Pelalawan? Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menjelaskan eksekusi jaminan fidusia berdasarkan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 2/PUU-XIX/2021 pada PT Adira Dinamika Multifinance Cabang Pangkalan Kerinci Kabupaten Pelalawan. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian hukum sosiologis. Penelitian hukum sosiologis adalah suatu penelitian yang membahas mengenai implementasi peraturan perundang- undangan terhadap kehidupan masyarakat. Hasil penelitian diketahui bahwa eksekusi jaminan fidusia berdasarkan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 2/PUU-XIX/2021 pada PT Adira Dinamika Multifinance Cabang Pangkalan Kerinci Kabupaten Pelalawan adalah belum terlaksana sesuai dengan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 2/PUU-XIX/2021. Faktor yang menghambat dalam eksekusi jaminan fidusia berdasarkan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 2/PUU-XIX/2021 pada PT Adira Dinamika Multifinance Cabang Pangkalan Kerinci Kabupaten Pelalawan adalah ketidaktahuan Collector PT Adira Dinamika Multifinance Cabang Pangkalan Kerinci mengenai Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 2/PUU-XIX/2021 dan ketidaktahuan debitur PT Adira Dinamika Multifinance Cabang Pangkalan Kerinci mengenai prosedur eksekusi sepeda motor yang menjadi jaminan kredit berdasarkan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 2/PUU-XIX/2021 yang telah dituangkan dalam Perjanjian Kredit antara PT Adira Dinamika Multifinance Cabang Pangkalan Kerinci dan debitur. Upaya mengatasi hambatan dalam eksekusi jaminan fidusia berdasarkan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 2/PUU-XIX/2021 pada PT Adira Dinamika Multifinance Cabang Pangkalan Kerinci Kabupaten Pelalawan adalah Branch Manager PT Adira Dinamika Multifinance Cabang Pangkalan Kerinci dapat memberikan pemahaman dan pelatihan secara rutin kepada para Collector yang ada pada kantor cabang, kantor perwakilan, dan kios yang ada di Kabupaten Pelalawan mengenai Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 2/PUU-XIX/2021 serta memberikan pemahaman kepada para debitur agar membaca dan memahami isi Perjanjian Kredit terlebih dahulu sebelum menandatanganinya agar tidak terjadi kesalahpahaman di kemudian hari pada saat dilakukan eksekusi. PT Adira Dinamika Multifinance Cabang Pangkalan Kerinci sebaiknya melakukan eksekusi sepeda motor yang menjadi jaminan kredit terhadap debitur kredit macet sesuai dengan ketentuan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 2/PUU-XIX/2021.
Informasi Repositori
- Jenis
- Thesis
Detail Information
- Tahun
- 2023
- Bahasa
- id
- Last Updated
- 2024-12-03T01:25:30Z
Subjects / Keywords
Akses Dokumen
Hak Cipta & Lisensi
Konten ini bersumber dari Repositori Institusi Kemendikdasmen.
Hak cipta dimiliki oleh institusi pencipta karya. Dilisensikan di bawah Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International (CC BY-NC 4.0).
Metadata di-harvest melalui protokol OAI-PMH sesuai SK Sekjen Kemendikbudristek No. 18/M/2022.
Karya Umum
Filsafat
Agama
Ilmu-ilmu Sosial
Bahasa
Ilmu-ilmu Murni
Ilmu-ilmu Terapan
Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
Kesusastraan
Geografi dan Sejarah