Tanggung Jawab Pelaku Usaha Dalam Pengembalian Barang Yang Tidak Sesuai Dengan Pesanan Pada Aplikasi Shopee Berdasarkan Undang-Undang No. 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen
Wardani, Fourty
Permasalahan pelitian ini adalah: Pertama, bagaimanakah tanggung jawab pelaku usaha dalam pengembalian barang yang tidak sesuai dengan pesanan pada aplikasi Shopee berdasarkan Undang-Undang No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen? Kedua, Bagaimanakah faktor-faktor penghambat terhadap pelaku usaha dalam pengembalian barang yang tidak sesuai dengan pesanan pada aplikasi Shopee berdasarkan Undang-Undang No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen? Ketiga, Bagaimanakah upaya pelaku usaha dalam pengembalian barang yang tidak sesuai dengan pesanan pada aplikasi Shopee berdasarkan Undang-Undang No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen? Tujuan penelitian ini adalah: Pertama, untuk mengetahui tanggung jawab pelaku usaha dalam pengembalian barang yang tidak sesuai dengan pesanan pada aplikasi Shopee berdasarkan Undang-Undang No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Kedua, untuk mengetahui hambatan pelaku usaha dalam pengembalian barang yang tidak sesuai dengan pesanan pada aplikasi Shopee berdasarkan Undang-Undang No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Ketiga, untuk mengetahui upaya pelaku usaha dalam pengembalian barang yang tidak sesuai dengan pesanan pada aplikasi Shopee berdasarkan Undang-Undang No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Metode penelitian ini dilakukan secara langsung dilapangan sesuai dengan jenisnya peneltian hokum sosiologis. Hasil dari penelitian ini adalah ketika pihak konsumen akan mengajukan complain atau pengembalian barang maka harus disertakan dengan video unboxing jika tidak maka pelaku usaha tidak akan menanggapi complain atau pengajuan pengembalian barang tersebut. Faktor-faktor terhadap pelaku usaha yaitu karena pelaku usaha yang tidak kooperatif dan pelaku usaha merasa dicurangi jika konsumen mengajukan komplain atau pengajuam pengembalian barang yang tidak mensertakan video unboxing barang tersebut. Sehingga perlu adanya pihak instansi terkait melakukan sosialisasi baik secara online maupun offline agar kalangan masyarakat lebih bijak lagi dalam pembelian barang secara online. Saran Bagi pihak konsumen hendaknya membaca dengan teliti syarat dan ketentuan yang telah tersedia disitus Shopee. Dengan membaca dengan teliti syarat dan ketentuan yang berlaku, maka akan meminmalisisr adanya kerugian yang timbul yang nantinya ditanggung sendiri oleh konsumen.
Informasi Repositori
- Jenis
- Thesis
Detail Information
- Tahun
- 2023
- Bahasa
- id
- Last Updated
- 2024-12-04T03:44:48Z
Subjects / Keywords
Akses Dokumen
Hak Cipta & Lisensi
Konten ini bersumber dari Repositori Institusi Kemendikdasmen.
Hak cipta dimiliki oleh institusi pencipta karya. Dilisensikan di bawah Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International (CC BY-NC 4.0).
Metadata di-harvest melalui protokol OAI-PMH sesuai SK Sekjen Kemendikbudristek No. 18/M/2022.
Karya Umum
Filsafat
Agama
Ilmu-ilmu Sosial
Bahasa
Ilmu-ilmu Murni
Ilmu-ilmu Terapan
Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
Kesusastraan
Geografi dan Sejarah