Penegakan Hukum Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 Tentang Tindak Pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga Di Wilayah Hukum Polresta Pekanbaru
Marpaung, Luhud Yonaldi
Kekerasan dalam Rumah Tangga adalah setiap perbuatan terhadap seseorang
terutama perempuan, yang berakibat timbulnya kesengsaraan atau penderitaan
secara fisik, seksual, psikologis, dan/atau penelantaran rumah tangga termasuk
ancaman untuk melakukan perbuatan, pemaksaan, atau perampasan kemerdekaan
secara melawan hukum dalam lingkup rumah tangga. Rumusan Masalah dalam
penelitian ini adalah Bagaimana Penegakan Hukum Undang – Undang Nomor 23
Tahun 2004 Tentang Tindak Pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga di Wilayah
Hukum Polresta Pekanbaru, Bagaimana hambatan dalam Penegakan Hukum
Undang – Undang Nomor 23 Tahun 2004 Tentang Tindak Pidana Kekerasan
Dalam Rumah Tangga di Wilayah Hukum Polresta Pekanbaru, serta Bagaimana
upaya yang dilakukan dalam mengatasi hambatan Penegakan Hukum Undang –
Undang Nomor 23 Tahun 2004 Tentang Tindak Pidana Kekerasan Dalam Rumah
Tangga di Wilayah Hukum Polresta Pekanbaru. Metode Penelitian ini yaitu
penelitian hukum sosiologis, lokasi instansi Kepolisian Resort Kota Pekanbaru
yang berlokasi di Jl. Ahmad Yani No.11, Pekanbaru. Pengumpulan data dilakukan
menggunakan Teknik wawancara untuk memperoleh informasi dengan bertanya
langsung pada narasumber. Hasil dari penelitian ini tidak berjalan secara efektif,
hal ini terbukti dari masih banyaknya laporan atas perkara dugaan tindak pidana
Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) di Polresta Pekanbaru yang sulit dan
membutuhkan waktu yang lama untuk menindaklanjuti agar diproses oleh hukum
yang berlaku.
terutama perempuan, yang berakibat timbulnya kesengsaraan atau penderitaan
secara fisik, seksual, psikologis, dan/atau penelantaran rumah tangga termasuk
ancaman untuk melakukan perbuatan, pemaksaan, atau perampasan kemerdekaan
secara melawan hukum dalam lingkup rumah tangga. Rumusan Masalah dalam
penelitian ini adalah Bagaimana Penegakan Hukum Undang – Undang Nomor 23
Tahun 2004 Tentang Tindak Pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga di Wilayah
Hukum Polresta Pekanbaru, Bagaimana hambatan dalam Penegakan Hukum
Undang – Undang Nomor 23 Tahun 2004 Tentang Tindak Pidana Kekerasan
Dalam Rumah Tangga di Wilayah Hukum Polresta Pekanbaru, serta Bagaimana
upaya yang dilakukan dalam mengatasi hambatan Penegakan Hukum Undang –
Undang Nomor 23 Tahun 2004 Tentang Tindak Pidana Kekerasan Dalam Rumah
Tangga di Wilayah Hukum Polresta Pekanbaru. Metode Penelitian ini yaitu
penelitian hukum sosiologis, lokasi instansi Kepolisian Resort Kota Pekanbaru
yang berlokasi di Jl. Ahmad Yani No.11, Pekanbaru. Pengumpulan data dilakukan
menggunakan Teknik wawancara untuk memperoleh informasi dengan bertanya
langsung pada narasumber. Hasil dari penelitian ini tidak berjalan secara efektif,
hal ini terbukti dari masih banyaknya laporan atas perkara dugaan tindak pidana
Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) di Polresta Pekanbaru yang sulit dan
membutuhkan waktu yang lama untuk menindaklanjuti agar diproses oleh hukum
yang berlaku.
Informasi Repositori
- Jenis
- Thesis
Detail Information
- Tahun
- 2023
- Bahasa
- id
- Last Updated
- 2024-12-09T01:41:15Z
Subjects / Keywords
Akses Dokumen
Hak Cipta & Lisensi
Konten ini bersumber dari Repositori Institusi Kemendikdasmen.
Hak cipta dimiliki oleh institusi pencipta karya. Dilisensikan di bawah Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International (CC BY-NC 4.0).
Metadata di-harvest melalui protokol OAI-PMH sesuai SK Sekjen Kemendikbudristek No. 18/M/2022.
Karya Umum
Filsafat
Agama
Ilmu-ilmu Sosial
Bahasa
Ilmu-ilmu Murni
Ilmu-ilmu Terapan
Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
Kesusastraan
Geografi dan Sejarah