Pelaksanaan Pendaftaran Hak Pakai Atas Tanah Instansi Pemerintah Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2021 Tentang Hak Pengelolaan, Hak Atas Tanah, Satuan Rumah Susun Dan Pendaftaran Tanah Di Kabupaten Siak
Sari, Nova Tryana
Dalam penulisan ini membahas tentang permasalahan mengenai hambatan dalam pelaksanaan pendaftaran hak pakai atas tanah instansi pemerintah di Kabupaten Siak, dikarenakan masih sangat banyak aset berupa tanah instansi pemerintah yang belum disertipikatkan sehingga perlu dilakukan penelitian. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui dan mengatasi permasalahan terkait pelaksanaan pendaftaran hak pakai atas tanah instansi pemerintah di Kabupaten Siak, mengetahui strategi untuk percepatan pelaksanaan pendaftaran hak pakai atas tanah instansi pemerintah di Kabupaten Siak. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode sosiologis dengan melakukan penelitian langsung terhadap objek penelitian pengolahan data yang diperoleh dari responden dilapangan. Berdasarkan hasil penelitian, peneliti berhasil memperoleh jawaban atas permasalahan yang ada, mengapa di Kabupaten Siak masih sangat banyak aset instansi pemerintah berupa tanah yang masih belum dilakukan pendaftaran sertipikasi hak pakai, karena ada beberapa kendala yang menjadi permasalahan dalam pelaksanaan pendaftaran hak pakai atas tanah instansi pemerintah di Kabupaten Siak. Saran untuk menghadapi permasalahan yang terjadi adalah dengan melakukan crosscheck permohonan pendaftaran terlebih dahulu, melakukan koordinasi sesama pihak terkait sehingga pelaksanaan pendaftaran sertipikasi hak pakai atas tanah instansi pemerintah di Kabupaten Siak dapat segera dilaksanakan.
Informasi Repositori
- Jenis
- Thesis
Detail Information
- Tahun
- 2023
- Bahasa
- id
- Last Updated
- 2024-12-11T02:31:20Z
Subjects / Keywords
Akses Dokumen
Hak Cipta & Lisensi
Konten ini bersumber dari Repositori Institusi Kemendikdasmen.
Hak cipta dimiliki oleh institusi pencipta karya. Dilisensikan di bawah Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International (CC BY-NC 4.0).
Metadata di-harvest melalui protokol OAI-PMH sesuai SK Sekjen Kemendikbudristek No. 18/M/2022.
Karya Umum
Filsafat
Agama
Ilmu-ilmu Sosial
Bahasa
Ilmu-ilmu Murni
Ilmu-ilmu Terapan
Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
Kesusastraan
Geografi dan Sejarah