Implementasi Kepemilikan Izin Usaha Cafe Di Kecamatan Marpoyan Damai Kota Pekanbaru Berdasarkan Peraturan Daerah Kota Pekanbaru Nomor 3 Tahun 2002 Tentang Hiburan Umum
Awaluddin, Rasid
Permasalahan dalam penelitian ini adalah: Pertama, bagaimanakah implementasi
kepemilikan izin usaha cafe di Kecamatan Marpoyan Damai Kota Pekanbaru
berdasarkan Peraturan Daerah Kota Pekanbaru Nomor 3 Tahun 2002 tentang
Hiburan Umum? Kedua, apa sajakah hambatan-hambatan dalam implementasi
kepemilikan izin usaha cafe di Kecamatan Marpoyan Damai Kota Pekanbaru
berdasarkan Peraturan Daerah Kota Pekanbaru Nomor 3 Tahun 2002 tentang
Hiburan Umum? Ketiga, bagaimanakah upaya yang dilakukan untuk mengatasi
hambatan-hambatan dalam implementasi kepemilikan izin usaha cafe di
Kecamatan Marpoyan Damai Kota Pekanbaru berdasarkan Peraturan Daerah Kota
Pekanbaru Nomor 3 Tahun 2002 tentang Hiburan Umum? Tujuan dari penelitian
ini adalah untuk mengetahui dan menjelaskan implementasi kepemilikan izin
usaha cafe di Kecamatan Marpoyan Damai Kota Pekanbaru berdasarkan Peraturan
Daerah Kota Pekanbaru Nomor 3 Tahun 2002 tentang Hiburan Umum. Metode
yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian hukum sosiologis. Hasil
penelitian ini adalah implementasi kepemilikan izin usaha cafe di Kecamatan
Marpoyan Damai Kota Pekanbaru berdasarkan Peraturan Daerah Kota Pekanbaru
Nomor 3 Tahun 2002 tentang Hiburan Umum adalah belum terlaksana karena VR
Cafe & Cat House, Cafe Aneka Coffee, dan Cafe New Juice 99 yang ada di
Kecamatan Marpoyan Damai tidak memiliki izin usaha dan belum pernah
menerima sanksi dari Satuan Polisi Pamong Praja (SATPOL PP) Kota
Pekanbaru.. Hambatan-hambatannya adalah ketidaktahuan pemilik cafe mengenai
Peraturan Daerah Kota Pekanbaru Nomor 3 Tahun 2002 tentang Hiburan Umum,
kurangnya sosialisasi Peraturan Daerah Kota Pekanbaru Nomor 3 Tahun 2002
tentang Hiburan Umum kepada pemilik cafe yang ada di Kecamatan Marpoyan
Damai Kota Pekanbaru, kurangnya pengawasan yang dilakukan oleh SATPOL PP
Kota Pekanbaru tehadap cafe-cafe yang tidak memiliki izin usaha di Kecamatan
Marpoyan Damai Kota Pekanbaru, terbatasnya jumlah Penyidik yang bertugas
pada Bidang Penegakan Perundang-undangan Daerah SATPOL PP Kota
Pekanbaru, serta ringannya sanksi bagi pemilik cafe yang tidak memiliki izin
usaha dalam Peraturan Daerah Kota Pekanbaru Nomor 3 Tahun 2002 tentang
Hiburan Umum. Upaya yang dilakukan untuk mengatasi hambatan-hambatan
tersebut adalah SATPOL PP Kota Pekanbaru dapat memberikan pengetahuan
kepada para pemilik cafe-cafe yang ada di Kecamatan Marpoyan Damai Kota
Pekanbaru dan memberikan sosialisasi Peraturan Daerah Kota Pekanbaru Nomor
3 Tahun 2002 tentang Hiburan Umum, SATPOL PP Kota Pekanbaru dapat
meningkatkan pengawasan terhadap cafe-cafe yang tidak memiliki izin usaha di
Kecamatan Marpoyan Damai Kota Pekanbaru dengan melakukan patroli dan razia
rutin di Kecamatan Marpoyan Damai Kota Pekanbaru dan mengusulkan
penambahan aparatur kepada Walikota Pekanbaru, serta Peraturan Daerah Kota
Pekanbaru Nomor 3 Tahun 2002 tentang Hiburan Umum seharusnya diubah
karena sudah berusia lebih kurang 20 tahun dan tidak sesuai lagi dengan
perkembangan hiburan-hiburan yang ada di Kota Pekanbaru.
kepemilikan izin usaha cafe di Kecamatan Marpoyan Damai Kota Pekanbaru
berdasarkan Peraturan Daerah Kota Pekanbaru Nomor 3 Tahun 2002 tentang
Hiburan Umum? Kedua, apa sajakah hambatan-hambatan dalam implementasi
kepemilikan izin usaha cafe di Kecamatan Marpoyan Damai Kota Pekanbaru
berdasarkan Peraturan Daerah Kota Pekanbaru Nomor 3 Tahun 2002 tentang
Hiburan Umum? Ketiga, bagaimanakah upaya yang dilakukan untuk mengatasi
hambatan-hambatan dalam implementasi kepemilikan izin usaha cafe di
Kecamatan Marpoyan Damai Kota Pekanbaru berdasarkan Peraturan Daerah Kota
Pekanbaru Nomor 3 Tahun 2002 tentang Hiburan Umum? Tujuan dari penelitian
ini adalah untuk mengetahui dan menjelaskan implementasi kepemilikan izin
usaha cafe di Kecamatan Marpoyan Damai Kota Pekanbaru berdasarkan Peraturan
Daerah Kota Pekanbaru Nomor 3 Tahun 2002 tentang Hiburan Umum. Metode
yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian hukum sosiologis. Hasil
penelitian ini adalah implementasi kepemilikan izin usaha cafe di Kecamatan
Marpoyan Damai Kota Pekanbaru berdasarkan Peraturan Daerah Kota Pekanbaru
Nomor 3 Tahun 2002 tentang Hiburan Umum adalah belum terlaksana karena VR
Cafe & Cat House, Cafe Aneka Coffee, dan Cafe New Juice 99 yang ada di
Kecamatan Marpoyan Damai tidak memiliki izin usaha dan belum pernah
menerima sanksi dari Satuan Polisi Pamong Praja (SATPOL PP) Kota
Pekanbaru.. Hambatan-hambatannya adalah ketidaktahuan pemilik cafe mengenai
Peraturan Daerah Kota Pekanbaru Nomor 3 Tahun 2002 tentang Hiburan Umum,
kurangnya sosialisasi Peraturan Daerah Kota Pekanbaru Nomor 3 Tahun 2002
tentang Hiburan Umum kepada pemilik cafe yang ada di Kecamatan Marpoyan
Damai Kota Pekanbaru, kurangnya pengawasan yang dilakukan oleh SATPOL PP
Kota Pekanbaru tehadap cafe-cafe yang tidak memiliki izin usaha di Kecamatan
Marpoyan Damai Kota Pekanbaru, terbatasnya jumlah Penyidik yang bertugas
pada Bidang Penegakan Perundang-undangan Daerah SATPOL PP Kota
Pekanbaru, serta ringannya sanksi bagi pemilik cafe yang tidak memiliki izin
usaha dalam Peraturan Daerah Kota Pekanbaru Nomor 3 Tahun 2002 tentang
Hiburan Umum. Upaya yang dilakukan untuk mengatasi hambatan-hambatan
tersebut adalah SATPOL PP Kota Pekanbaru dapat memberikan pengetahuan
kepada para pemilik cafe-cafe yang ada di Kecamatan Marpoyan Damai Kota
Pekanbaru dan memberikan sosialisasi Peraturan Daerah Kota Pekanbaru Nomor
3 Tahun 2002 tentang Hiburan Umum, SATPOL PP Kota Pekanbaru dapat
meningkatkan pengawasan terhadap cafe-cafe yang tidak memiliki izin usaha di
Kecamatan Marpoyan Damai Kota Pekanbaru dengan melakukan patroli dan razia
rutin di Kecamatan Marpoyan Damai Kota Pekanbaru dan mengusulkan
penambahan aparatur kepada Walikota Pekanbaru, serta Peraturan Daerah Kota
Pekanbaru Nomor 3 Tahun 2002 tentang Hiburan Umum seharusnya diubah
karena sudah berusia lebih kurang 20 tahun dan tidak sesuai lagi dengan
perkembangan hiburan-hiburan yang ada di Kota Pekanbaru.
Informasi Repositori
- Jenis
- Thesis
Detail Information
- Tahun
- 2023
- Bahasa
- id
- Last Updated
- 2024-12-10T04:23:04Z
Subjects / Keywords
Akses Dokumen
Hak Cipta & Lisensi
Konten ini bersumber dari Repositori Institusi Kemendikdasmen.
Hak cipta dimiliki oleh institusi pencipta karya. Dilisensikan di bawah Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International (CC BY-NC 4.0).
Metadata di-harvest melalui protokol OAI-PMH sesuai SK Sekjen Kemendikbudristek No. 18/M/2022.
Karya Umum
Filsafat
Agama
Ilmu-ilmu Sosial
Bahasa
Ilmu-ilmu Murni
Ilmu-ilmu Terapan
Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
Kesusastraan
Geografi dan Sejarah