Pelaksanaan Penertiban Tempat Usaha Di Kecamatan Bathin Solapan Berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Bengkalis Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Ketertiban Umum
Pasaribu, Vildesye
Permasalahan penelitian dalam ini adalah: pertama, bagaimanakah
pelaksanaaan penertiban tempat usaha di Kecamatan Bathin Solapan
berdasarkan peraturan daerah Kabupaten Bengkalis nomor 1 tahun
2016 tentang ketertiban umum? Kedua, bagaimanakah kendala
dalam pelaksanaaan penertiban tempat usaha di Kecamatan Bathin
Solapan berdasarkan peraturan daerah Kabupaten Bengkalis nomor 1
tahun 2016 tentang ketertiban umum? ketiga, bagaimanakan upaya
mengatasi kendala pelaksanaaan penertiban tempat usaha di
Kecamatan Bathin Solapan berdasarkan peraturan daerah Kabupate n
Bengkalis nomor 1 tahun 2016 tentang ketertiban umum? tujuan dari
penelitian ini adalah: pertama, Untuk menjelaskan pelaksanaan
penertiban tempat usaha di Kecamatan Bathin Solapan berdasarkan
Peraturan Daerah Kabupaten Bengkalis Nomor 1 Tahun 2016
tentang ketertiban umum. Kedua, Untuk mendeskripsikan kendala
yang sangat mempengaruhi dalam pelaksanaan penertiban tempat
usaha berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Bengkalis Nomor 1
tahun 2016 tentang ketertiban umum. Ketiga, Untuk menjelaskan
upaya mengatasi kendala pelaksanaan penertiban tempat usaha di
kecamatan Bathin Solapan berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten
Bengkalis Nomor 1 tahun 2016 tentang ketertiban umum. metode
penelitian dilakukan secara langsung dilapangan sesuai dengan
jenisnya penelitian hukum sosiologis. Dari hasil penelitian
diketahui bahwa pelaksanaan penertiban tempat usaha di Kecamatan
Bathin Solapan belum terlaksana dengan baik, masih banyak pelaku
usaha yang melanggar aturan-aturan yang ada dan juga belum ada
sanksi yang tegas dari pemerintah setempat bagi pelaku usaha yang
melanggar aturan yang ada.
pelaksanaaan penertiban tempat usaha di Kecamatan Bathin Solapan
berdasarkan peraturan daerah Kabupaten Bengkalis nomor 1 tahun
2016 tentang ketertiban umum? Kedua, bagaimanakah kendala
dalam pelaksanaaan penertiban tempat usaha di Kecamatan Bathin
Solapan berdasarkan peraturan daerah Kabupaten Bengkalis nomor 1
tahun 2016 tentang ketertiban umum? ketiga, bagaimanakan upaya
mengatasi kendala pelaksanaaan penertiban tempat usaha di
Kecamatan Bathin Solapan berdasarkan peraturan daerah Kabupate n
Bengkalis nomor 1 tahun 2016 tentang ketertiban umum? tujuan dari
penelitian ini adalah: pertama, Untuk menjelaskan pelaksanaan
penertiban tempat usaha di Kecamatan Bathin Solapan berdasarkan
Peraturan Daerah Kabupaten Bengkalis Nomor 1 Tahun 2016
tentang ketertiban umum. Kedua, Untuk mendeskripsikan kendala
yang sangat mempengaruhi dalam pelaksanaan penertiban tempat
usaha berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Bengkalis Nomor 1
tahun 2016 tentang ketertiban umum. Ketiga, Untuk menjelaskan
upaya mengatasi kendala pelaksanaan penertiban tempat usaha di
kecamatan Bathin Solapan berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten
Bengkalis Nomor 1 tahun 2016 tentang ketertiban umum. metode
penelitian dilakukan secara langsung dilapangan sesuai dengan
jenisnya penelitian hukum sosiologis. Dari hasil penelitian
diketahui bahwa pelaksanaan penertiban tempat usaha di Kecamatan
Bathin Solapan belum terlaksana dengan baik, masih banyak pelaku
usaha yang melanggar aturan-aturan yang ada dan juga belum ada
sanksi yang tegas dari pemerintah setempat bagi pelaku usaha yang
melanggar aturan yang ada.
Informasi Repositori
- Jenis
- Thesis
Detail Information
- Tahun
- 2023
- Bahasa
- id
- Last Updated
- 2024-12-18T04:02:32Z
Subjects / Keywords
Akses Dokumen
Hak Cipta & Lisensi
Konten ini bersumber dari Repositori Institusi Kemendikdasmen.
Hak cipta dimiliki oleh institusi pencipta karya. Dilisensikan di bawah Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International (CC BY-NC 4.0).
Metadata di-harvest melalui protokol OAI-PMH sesuai SK Sekjen Kemendikbudristek No. 18/M/2022.
Karya Umum
Filsafat
Agama
Ilmu-ilmu Sosial
Bahasa
Ilmu-ilmu Murni
Ilmu-ilmu Terapan
Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
Kesusastraan
Geografi dan Sejarah