Pelaksanaan Penegakan Hukum Terhadap Kepala Desa Yang Membuat Tindakan Menguntungkan Salah Satu Pasangan Calon Bupati Dalam Pilkada Tahun 2020 Di Kabupaten Kuantan Singingi Berdasarkan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 Tentang Pemilihan Kepala Daerah
Sagita, Dolly
Di dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 Pasal 71 ayat 1 mengatakan
bahwa Pejabat negara, pejabat daerah, pejabat aparatur sipil negara, anggota
TNI/POLRI, dan Kepala Desa atau sebutan lain/Lurah dilarang membuat keputusan
dan/atau tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu pasangan calon,
namun pada kenyataan ada kepala desa yang melakukan tindakan menguntungkan
salah satu pasangan calon dan ikut dalam acara adat. Penegakan hukum kepala desa
di Kabupaten Kuantan Singingi ini ada yang diproses dan tidak di proses secara
hukum. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah Pelaksanaan Penegakan
Hukum Terhadap Kepala Desa Yang Membuat Tindakan Menguntungkan Salah Satu
Pasangan Calon Bupati Dalam Pilkada Tahun 2020 Di Kabupaten Kuantan Singingi
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 Tentang Pemilihan Kepala
Daerah. Faktor yang Menghambat dan Upaya yang dilakukan Dalam Pelaksanaan
Penegakan Hukum Terhadap Kepala Desa Yang Membuat Tindakan
Menguntungkan Salah Satu Pasangan Calon Bupati Dalam Pilkada Tahun 2020 Di
Kabupaten Kuantan Singingi Berdasarkan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016
Tentang Pemilihan Kepala Daerah. Jenis penelitian ini adalah metode penulisan
Hukum Sosiologis adalah membahas tentang Pelaksanaan Penegakan Hukum
Terhadap Kepala Desa Yang Membuat Tindakan Menguntungkan Salah Satu
Pasangan Calon Bupati Dalam Pilkada Tahun 2020 Di Kabupaten Kuantan Singingi
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 Tentang Pemilihan Kepala
Daerah. Dimana alasan dipilih lokasi ini adalah karena masih belum terlaksana
dengan baik mengenai Pelaksanaan Penegakan Hukum Terhadap Kepala Desa Yang
Membuat Tindakan Menguntungkan Salah Satu Pasangan Calon Bupati Dalam
Pilkada Tahun 2020 Di Kabupaten Kuantan Singingi Berdasarkan Undang-Undang
Nomor 10 Tahun 2016 Tentang Pemilihan Kepala Daerah. Kesimpulan dalam
penelitian ini telah menjawab permasalahan yang muncul yaitu Pelaksanaan
Penegakan Hukum Terhadap Kepala Desa Yang Membuat Tindakan
Menguntungkan Salah Satu Pasangan Calon Bupati Dalam Pilkada Tahun 2020 Di
Kabupaten Kuantan Singingi Berdasarkan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016
Tentang Pemilihan Kepala Daerah ini belum berjalan dengan baik karena dalam
penegakan hukumnya belum maksimal, sebab masih ada kepala desa yang
menguntungkan salah satu pasangan calon bupati dalam pilkada tahun 2020 yang
tidak diproses secara hukum. Hambatan dalam Pelaksanaan Penegakan Hukum
Terhadap Kepala Desa Yang Membuat Tindakan Menguntungkan Salah Satu
Pasangan Calon Bupati Dalam Pilkada Tahun 2020 Di Kabupaten Kuantan Singingi
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 Tentang Pemilihan Kepala
Daerah ini adalah kultur / kebiasaan masyarakat, kurangnya kesadaran hukum dari
kepala desa, dan tidak disiplinnya kepala desa dalam kapasitasnya sebagai kepala
desa. Upayanya dalam Pelaksanaan Penegakan Hukum Terhadap Kepala Desa Yang
Membuat Tindakan Menguntungkan Salah Satu Pasangan Calon Bupati Dalam
Pilkada Tahun 2020 Di Kabupaten Kuantan Singingi Berdasarkan Undang-Undang
Nomor 10 Tahun 2016 Tentang Pemilihan Kepala Daerah ini adalah perlunya upaya
preventif / sosialisasi, perlunya kesadaran hukum dari kepala, dan perlu ditingkatkan
kedisiplinan kepala desa dalam kapasitasnya sebagai kepala desa.
bahwa Pejabat negara, pejabat daerah, pejabat aparatur sipil negara, anggota
TNI/POLRI, dan Kepala Desa atau sebutan lain/Lurah dilarang membuat keputusan
dan/atau tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu pasangan calon,
namun pada kenyataan ada kepala desa yang melakukan tindakan menguntungkan
salah satu pasangan calon dan ikut dalam acara adat. Penegakan hukum kepala desa
di Kabupaten Kuantan Singingi ini ada yang diproses dan tidak di proses secara
hukum. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah Pelaksanaan Penegakan
Hukum Terhadap Kepala Desa Yang Membuat Tindakan Menguntungkan Salah Satu
Pasangan Calon Bupati Dalam Pilkada Tahun 2020 Di Kabupaten Kuantan Singingi
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 Tentang Pemilihan Kepala
Daerah. Faktor yang Menghambat dan Upaya yang dilakukan Dalam Pelaksanaan
Penegakan Hukum Terhadap Kepala Desa Yang Membuat Tindakan
Menguntungkan Salah Satu Pasangan Calon Bupati Dalam Pilkada Tahun 2020 Di
Kabupaten Kuantan Singingi Berdasarkan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016
Tentang Pemilihan Kepala Daerah. Jenis penelitian ini adalah metode penulisan
Hukum Sosiologis adalah membahas tentang Pelaksanaan Penegakan Hukum
Terhadap Kepala Desa Yang Membuat Tindakan Menguntungkan Salah Satu
Pasangan Calon Bupati Dalam Pilkada Tahun 2020 Di Kabupaten Kuantan Singingi
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 Tentang Pemilihan Kepala
Daerah. Dimana alasan dipilih lokasi ini adalah karena masih belum terlaksana
dengan baik mengenai Pelaksanaan Penegakan Hukum Terhadap Kepala Desa Yang
Membuat Tindakan Menguntungkan Salah Satu Pasangan Calon Bupati Dalam
Pilkada Tahun 2020 Di Kabupaten Kuantan Singingi Berdasarkan Undang-Undang
Nomor 10 Tahun 2016 Tentang Pemilihan Kepala Daerah. Kesimpulan dalam
penelitian ini telah menjawab permasalahan yang muncul yaitu Pelaksanaan
Penegakan Hukum Terhadap Kepala Desa Yang Membuat Tindakan
Menguntungkan Salah Satu Pasangan Calon Bupati Dalam Pilkada Tahun 2020 Di
Kabupaten Kuantan Singingi Berdasarkan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016
Tentang Pemilihan Kepala Daerah ini belum berjalan dengan baik karena dalam
penegakan hukumnya belum maksimal, sebab masih ada kepala desa yang
menguntungkan salah satu pasangan calon bupati dalam pilkada tahun 2020 yang
tidak diproses secara hukum. Hambatan dalam Pelaksanaan Penegakan Hukum
Terhadap Kepala Desa Yang Membuat Tindakan Menguntungkan Salah Satu
Pasangan Calon Bupati Dalam Pilkada Tahun 2020 Di Kabupaten Kuantan Singingi
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 Tentang Pemilihan Kepala
Daerah ini adalah kultur / kebiasaan masyarakat, kurangnya kesadaran hukum dari
kepala desa, dan tidak disiplinnya kepala desa dalam kapasitasnya sebagai kepala
desa. Upayanya dalam Pelaksanaan Penegakan Hukum Terhadap Kepala Desa Yang
Membuat Tindakan Menguntungkan Salah Satu Pasangan Calon Bupati Dalam
Pilkada Tahun 2020 Di Kabupaten Kuantan Singingi Berdasarkan Undang-Undang
Nomor 10 Tahun 2016 Tentang Pemilihan Kepala Daerah ini adalah perlunya upaya
preventif / sosialisasi, perlunya kesadaran hukum dari kepala, dan perlu ditingkatkan
kedisiplinan kepala desa dalam kapasitasnya sebagai kepala desa.
Informasi Repositori
- Jenis
- Thesis
Detail Information
- Tahun
- 2021
- Bahasa
- id
- Last Updated
- 2024-12-23T06:56:28Z
Subjects / Keywords
Akses Dokumen
Hak Cipta & Lisensi
Konten ini bersumber dari Repositori Institusi Kemendikdasmen.
Hak cipta dimiliki oleh institusi pencipta karya. Dilisensikan di bawah Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International (CC BY-NC 4.0).
Metadata di-harvest melalui protokol OAI-PMH sesuai SK Sekjen Kemendikbudristek No. 18/M/2022.
Karya Umum
Filsafat
Agama
Ilmu-ilmu Sosial
Bahasa
Ilmu-ilmu Murni
Ilmu-ilmu Terapan
Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
Kesusastraan
Geografi dan Sejarah