Penerapan Sanksi Uang Paksa Terhadap Pelaku Pembuangan Sampah Di Kecamatan Rumbai Pesisir Kota Pekanbaru Berdasarkan Peraturan Walikota Pekanbaru Nomor 134 Tahun 2018
Gusendi, Muflih
Skripsi ini bertujuan untuk mengetahui penerapan sanksi dalam pengelolaan sampah,
Sampah adalah bahan yang tidak terpakai lagi atau bahan yang terbuang atau dibuang dari
sumber hasil aktivitas manusia. Dalam penerapan sanksi uang paksa pada pelaku
pembuangan sampah sembarangan yang tertera dalam Peraturan Walikota Pekanbaru
Nomor 134 Tahun 2018 yaitu tentang tata cara mengenaan sanksi . Penelitin ini didasari
karena sering terjadi pada masyarakat Kecamatan Rumbai Pesisir Kota Pekanbaru yang
masih membuang sampah sembarangan yang tidak pada tempatnya dan membuang sampah
tidak pada waktu yang telah ditetapkan Demi menghindari hal-hal tersebut, Pemerintah
Kota Pekanbaru pada tahun 2018 kembali menjalankan perwako tersebut agar
masyarakat tetap mematuhinya dan dapat mengetahui sanksi apa yang akan
diberikan pada pelanggar. Dengan tujuan agar masyarakat dapat tahu apabila mereka
telah melanggar perda tersebut. Penelitian ini dikategorikan penelitian kualitatif dengan
tekhnik analisis deskriptif dengan metode pengumpulan data melalui wawancara. Hasil
penelitian ini adalah mengetahui putusan yang diberikan oleh hakim terhadap
pelaku pembuang sampah sembarangan, yakni dikenai sanksi denda uang sebesar Rp.
2500.000.00 dan pelaku langsung membayar denda tersebut saat persidangan
berlangsung.
Sampah adalah bahan yang tidak terpakai lagi atau bahan yang terbuang atau dibuang dari
sumber hasil aktivitas manusia. Dalam penerapan sanksi uang paksa pada pelaku
pembuangan sampah sembarangan yang tertera dalam Peraturan Walikota Pekanbaru
Nomor 134 Tahun 2018 yaitu tentang tata cara mengenaan sanksi . Penelitin ini didasari
karena sering terjadi pada masyarakat Kecamatan Rumbai Pesisir Kota Pekanbaru yang
masih membuang sampah sembarangan yang tidak pada tempatnya dan membuang sampah
tidak pada waktu yang telah ditetapkan Demi menghindari hal-hal tersebut, Pemerintah
Kota Pekanbaru pada tahun 2018 kembali menjalankan perwako tersebut agar
masyarakat tetap mematuhinya dan dapat mengetahui sanksi apa yang akan
diberikan pada pelanggar. Dengan tujuan agar masyarakat dapat tahu apabila mereka
telah melanggar perda tersebut. Penelitian ini dikategorikan penelitian kualitatif dengan
tekhnik analisis deskriptif dengan metode pengumpulan data melalui wawancara. Hasil
penelitian ini adalah mengetahui putusan yang diberikan oleh hakim terhadap
pelaku pembuang sampah sembarangan, yakni dikenai sanksi denda uang sebesar Rp.
2500.000.00 dan pelaku langsung membayar denda tersebut saat persidangan
berlangsung.
Informasi Repositori
- Jenis
- Thesis
Detail Information
- Tahun
- 2021
- Bahasa
- id
- Last Updated
- 2025-01-09T03:22:28Z
Subjects / Keywords
Akses Dokumen
Hak Cipta & Lisensi
Konten ini bersumber dari Repositori Institusi Kemendikdasmen.
Hak cipta dimiliki oleh institusi pencipta karya. Dilisensikan di bawah Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International (CC BY-NC 4.0).
Metadata di-harvest melalui protokol OAI-PMH sesuai SK Sekjen Kemendikbudristek No. 18/M/2022.
Karya Umum
Filsafat
Agama
Ilmu-ilmu Sosial
Bahasa
Ilmu-ilmu Murni
Ilmu-ilmu Terapan
Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
Kesusastraan
Geografi dan Sejarah