Penerapan Asesmen Terhadap Pelaku Tindak Pidana Narkotika Di Wilayah Hukum Polresta Pekanbaru Berdasarkan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika
Priono, Priono
Pengaruh narkotika tidak hanya berdampak pada fisik dan psikis pengguna,
namun juga berpengaruh pada kehidupan sosial, ekonomi, masyarakat, bahkan
terhadap Negara. Masalah yang ditimbulkan akibat adanya penyalahgunaan
narkotika yaitu seperti gagal dalam pendidikan, pekerjaan, serta kriminalitas yang
tinggi, dapat meningakibatkan terjangkitnya penyakit yang dapat berujung pada
kematian. Berdasarkan data Badan Narkotika Nasional (BNN), untuk
penyalahguna narkotika meningkat dari tahun ketahun. Penelitian ini mengangkat
tema mengenai penerapan asesmen diwilayah hukum Polresta Pekanbaru. Adapun
ruumusan masalah dalam penelitian ini adalah: Pertama, bagaimanakah
penerapan aseesmen terhadap pelaku tindak pidana narkotika di wilayah Hukum
Polresta Pekanbaru berdasarkan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang
Narkotika? Kedua, apakah faktor yang menghambat penerapan aseesmen terhadap
pelaku tindak pidana narkotika di wilayah Hukum Polresta Pekanbaru
berdasarkan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tenatng Narkotika? Ketiga,
bagaimanakah upaya mengatasi hambatan penerapan aseesmen terhadap pelaku
tindak pidana narkotika di wilayah Hukum Polresta Pekanbaru berdasarkan
Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tenatng Narkotika? Tujuan dari penelitian
ini adalah: Pertama, untuk menjelaskan penerapan asesmen terhadap pelaku
tindak pidana narkotika di wilayah Hukum Polresta Pekanbaru Berdasarkan
Undang-Undang No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. Kedua,untuk
menjelaskan faktor yang menghambat penerapan asesmen terhadap pelaku tindak
pidana narkotika di wilayah Hukum Polresta Pekanbaru Berdasarkan UndangUndang No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. Ketiga, untuk menjelaskan upaya
mengatasi hambatan penerapan asesmen terhadap pelaku tindak pidana narkotika
di wilayah Hukum Polresta Pekanbaru Berdasarkan Undang-Undang No 35
Tahun 2009 Tentang Narkotika. Jenis penelitian ini menggunakan jenis penelitian
hukum sosiologis atau empiris, yaitu dengan terjun kelapangan untuk
mendapatkan data yang diperlukan berkaitan dengan masalah yang diteliti.Untuk
dijadikan sampel dalam penelitian ini penulis memilih Metode sensus ditujukan
kepada Kasatnarkoba Polresta Pekanbaru. Adapun hasil dari penelitian ini adalah
satu, proses penerapan asesmen di wilayah hukum Polresta Pekanbaru sudah
berjalan sesuai Undang-Undang yang berlaku, dalam mewujudkan P4GN
(pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika).
Kedua, hambatan penerapan asesemen terdapat pada masing-masing instansi baik
dari dinas kesehatan, kejaksaan, kepolisian maupun BNN kota pekanbaru, belum
mendapat petunjuk teknis secara detail, kurangnya fasilitas sarana prasarana
pendukung pusat rehabilitasi, SDM, serta anggaran dana yang tidak ada, sehingga
proses rehabilitasi menjadi terhambat. Ketiga, Upaya yang dilakukan untuk
mengatasi hambatan penerapan asesmen dengan melakukan sosialisasi dan
advokasi Undang-Undang untuk medapatkan nota kesepahaman dan kerjasama
masing-masing stakeholder, penyedia sarana dan prasarana pendukung asesmen,
pelatihan bagi tenaga medis, serta pendekatan persuasif personil kepolisian
kepada masyarakat yang menjadi korban penyalahgunaan narkotika.
namun juga berpengaruh pada kehidupan sosial, ekonomi, masyarakat, bahkan
terhadap Negara. Masalah yang ditimbulkan akibat adanya penyalahgunaan
narkotika yaitu seperti gagal dalam pendidikan, pekerjaan, serta kriminalitas yang
tinggi, dapat meningakibatkan terjangkitnya penyakit yang dapat berujung pada
kematian. Berdasarkan data Badan Narkotika Nasional (BNN), untuk
penyalahguna narkotika meningkat dari tahun ketahun. Penelitian ini mengangkat
tema mengenai penerapan asesmen diwilayah hukum Polresta Pekanbaru. Adapun
ruumusan masalah dalam penelitian ini adalah: Pertama, bagaimanakah
penerapan aseesmen terhadap pelaku tindak pidana narkotika di wilayah Hukum
Polresta Pekanbaru berdasarkan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang
Narkotika? Kedua, apakah faktor yang menghambat penerapan aseesmen terhadap
pelaku tindak pidana narkotika di wilayah Hukum Polresta Pekanbaru
berdasarkan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tenatng Narkotika? Ketiga,
bagaimanakah upaya mengatasi hambatan penerapan aseesmen terhadap pelaku
tindak pidana narkotika di wilayah Hukum Polresta Pekanbaru berdasarkan
Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tenatng Narkotika? Tujuan dari penelitian
ini adalah: Pertama, untuk menjelaskan penerapan asesmen terhadap pelaku
tindak pidana narkotika di wilayah Hukum Polresta Pekanbaru Berdasarkan
Undang-Undang No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. Kedua,untuk
menjelaskan faktor yang menghambat penerapan asesmen terhadap pelaku tindak
pidana narkotika di wilayah Hukum Polresta Pekanbaru Berdasarkan UndangUndang No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. Ketiga, untuk menjelaskan upaya
mengatasi hambatan penerapan asesmen terhadap pelaku tindak pidana narkotika
di wilayah Hukum Polresta Pekanbaru Berdasarkan Undang-Undang No 35
Tahun 2009 Tentang Narkotika. Jenis penelitian ini menggunakan jenis penelitian
hukum sosiologis atau empiris, yaitu dengan terjun kelapangan untuk
mendapatkan data yang diperlukan berkaitan dengan masalah yang diteliti.Untuk
dijadikan sampel dalam penelitian ini penulis memilih Metode sensus ditujukan
kepada Kasatnarkoba Polresta Pekanbaru. Adapun hasil dari penelitian ini adalah
satu, proses penerapan asesmen di wilayah hukum Polresta Pekanbaru sudah
berjalan sesuai Undang-Undang yang berlaku, dalam mewujudkan P4GN
(pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika).
Kedua, hambatan penerapan asesemen terdapat pada masing-masing instansi baik
dari dinas kesehatan, kejaksaan, kepolisian maupun BNN kota pekanbaru, belum
mendapat petunjuk teknis secara detail, kurangnya fasilitas sarana prasarana
pendukung pusat rehabilitasi, SDM, serta anggaran dana yang tidak ada, sehingga
proses rehabilitasi menjadi terhambat. Ketiga, Upaya yang dilakukan untuk
mengatasi hambatan penerapan asesmen dengan melakukan sosialisasi dan
advokasi Undang-Undang untuk medapatkan nota kesepahaman dan kerjasama
masing-masing stakeholder, penyedia sarana dan prasarana pendukung asesmen,
pelatihan bagi tenaga medis, serta pendekatan persuasif personil kepolisian
kepada masyarakat yang menjadi korban penyalahgunaan narkotika.
Informasi Repositori
- Jenis
- Thesis
Detail Information
- Tahun
- 2021
- Bahasa
- id
- Last Updated
- 2025-01-14T03:07:40Z
Subjects / Keywords
Akses Dokumen
Hak Cipta & Lisensi
Konten ini bersumber dari Repositori Institusi Kemendikdasmen.
Hak cipta dimiliki oleh institusi pencipta karya. Dilisensikan di bawah Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International (CC BY-NC 4.0).
Metadata di-harvest melalui protokol OAI-PMH sesuai SK Sekjen Kemendikbudristek No. 18/M/2022.
Karya Umum
Filsafat
Agama
Ilmu-ilmu Sosial
Bahasa
Ilmu-ilmu Murni
Ilmu-ilmu Terapan
Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
Kesusastraan
Geografi dan Sejarah