Pelaksanaan Penyediaan Dan Pemberian Informasi Publik Di Desa Perawang Barat Kecamatan Tualang Ditinjau Dari Undang Undang No 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik
Sidiq, Saiyit Jakfad
Pelayanan publik dan keterbukaan informasi tidak dapat dipisahkan dalam kehidupan
masyarakat. Negara mempunyai kewajiban melayani setiap warga negara untuk
memenuhi hak dan kebutuhan dasarnya dalam kerangka pelayanan publik. Prinsip
keterbukaan harus menjadi salah satu landasan utama dalam praktek penyelenggaraan
pemerintahan di kecamatan Tualang. Permasalahan utama yang ingin dijawab dengan
penelitian ini adalah bagaimana pelaksanaan, hambatan dan upaya mengatasi hambatan
pelaksanaan penyedian dan pemberiaan informasi publik di desa perawang barat
ditinjau dari Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi
Publik di desa Perawang Barat Kecamatan Tualang. Tujuan penelitian untuk
menjelaskan pelaksanaan hambatan dan upaya mengatasi hambatan dari pelaksanaan
penyediaan dan pemberian informasi publik di desa perawang barat kecamatan tualang
ditinjau dari Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi
publik. Jenis penelitian yang digunakan ialah penelitian hukum sosiologis, mengingat
bahwa yang diungkap adalah masalah mengenai pelaksanaan penyedian dan
pemberiaan informasi publik di desa perawang barat ditinjau dari Undang-Undang
Nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik. Pengumpulan data
dilakukan dengan cara wawancara terhadap subjek penelitian sebagai responden serta
studi pustaka. Penelitian ini dilakukan di kecamatan tualang desa perawang barat
kabupaten siak dengan menggunakan pendekatan kualitatif, penulis turun kelapangan
melakukan observasi dan wawancara langsung dengan informan penelitian yang
dianggap memahami permasalahan yang sedang diteliti. Dari hasil penelitian yang
penulis lakukan ditemukan fakta bahwa keterbukaan informasi publik di kantor desa
perawang barat kecamatan tualang masih belum berjalan dengan baik. Hal tersebut
disebabkan oleh sangat terbatasnya sarana informasi publik yang dimiliki oleh pihak
desa perawang barat, sehingga penyampaian informasi kepada masyarakat tidak
maksimal. Keterbukaan informasi di kantor desa perawang barat kecamatan tualang
selama ini tidak didukung oleh sarana informasi yang baik dan memadai seperti
website desa , bulletin, majalah dan lain sebagainya. Penyampain informasi kepada
masyarakat selama ini dilakukan dengan cara manual, yaitu berbentuk papan
pengumuman, selebaran, pemberitahuan yang ditempelkan pada papan pengumuman
di depan kantor desa perawang barat kecamatan tualang, sehingga tidak semua
masyarakat dapat menjangkau informasi sebagaimana mestinya.
masyarakat. Negara mempunyai kewajiban melayani setiap warga negara untuk
memenuhi hak dan kebutuhan dasarnya dalam kerangka pelayanan publik. Prinsip
keterbukaan harus menjadi salah satu landasan utama dalam praktek penyelenggaraan
pemerintahan di kecamatan Tualang. Permasalahan utama yang ingin dijawab dengan
penelitian ini adalah bagaimana pelaksanaan, hambatan dan upaya mengatasi hambatan
pelaksanaan penyedian dan pemberiaan informasi publik di desa perawang barat
ditinjau dari Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi
Publik di desa Perawang Barat Kecamatan Tualang. Tujuan penelitian untuk
menjelaskan pelaksanaan hambatan dan upaya mengatasi hambatan dari pelaksanaan
penyediaan dan pemberian informasi publik di desa perawang barat kecamatan tualang
ditinjau dari Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi
publik. Jenis penelitian yang digunakan ialah penelitian hukum sosiologis, mengingat
bahwa yang diungkap adalah masalah mengenai pelaksanaan penyedian dan
pemberiaan informasi publik di desa perawang barat ditinjau dari Undang-Undang
Nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik. Pengumpulan data
dilakukan dengan cara wawancara terhadap subjek penelitian sebagai responden serta
studi pustaka. Penelitian ini dilakukan di kecamatan tualang desa perawang barat
kabupaten siak dengan menggunakan pendekatan kualitatif, penulis turun kelapangan
melakukan observasi dan wawancara langsung dengan informan penelitian yang
dianggap memahami permasalahan yang sedang diteliti. Dari hasil penelitian yang
penulis lakukan ditemukan fakta bahwa keterbukaan informasi publik di kantor desa
perawang barat kecamatan tualang masih belum berjalan dengan baik. Hal tersebut
disebabkan oleh sangat terbatasnya sarana informasi publik yang dimiliki oleh pihak
desa perawang barat, sehingga penyampaian informasi kepada masyarakat tidak
maksimal. Keterbukaan informasi di kantor desa perawang barat kecamatan tualang
selama ini tidak didukung oleh sarana informasi yang baik dan memadai seperti
website desa , bulletin, majalah dan lain sebagainya. Penyampain informasi kepada
masyarakat selama ini dilakukan dengan cara manual, yaitu berbentuk papan
pengumuman, selebaran, pemberitahuan yang ditempelkan pada papan pengumuman
di depan kantor desa perawang barat kecamatan tualang, sehingga tidak semua
masyarakat dapat menjangkau informasi sebagaimana mestinya.
Informasi Repositori
- Jenis
- Thesis
Detail Information
- Tahun
- 2021
- Bahasa
- id
- Last Updated
- 2025-01-21T03:55:09Z
Subjects / Keywords
Akses Dokumen
Hak Cipta & Lisensi
Konten ini bersumber dari Repositori Institusi Kemendikdasmen.
Hak cipta dimiliki oleh institusi pencipta karya. Dilisensikan di bawah Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International (CC BY-NC 4.0).
Metadata di-harvest melalui protokol OAI-PMH sesuai SK Sekjen Kemendikbudristek No. 18/M/2022.
Karya Umum
Filsafat
Agama
Ilmu-ilmu Sosial
Bahasa
Ilmu-ilmu Murni
Ilmu-ilmu Terapan
Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
Kesusastraan
Geografi dan Sejarah