Perlindungan Hukum Terhadap Penjual Online Usaha Micro Kecil Menengah Sychoshop Pada Sistem Pembayaran Cash On Delivery Di Pekanbaru
Rahmanto, Sugeng
Permaslaahan penelitian ini adalah: Pertama, Bagaimanakah perlindungan hukum
terhadap penjual online usaha micro kecil menengah sychoshop pada sistem
pembayaran cash on delivery di pekanbaru? Kedua, Bagaimanakah hambatan
dalam perlindungan hukum terhadap penjual online usaha micro kecil menengah
sychoshop pada sistem pembayaran cash on delivery di pekanbaru? Ketiga,
Bagaimanakah upaya dalam penyelesaian hambatan perlindungan hukum terhadap
penjual online usaha micro kecil menengah sychoshop pada sistem pembayaran
cash on delivery di pekanbaru?, Tujuan Penelitian ini adalah: Pertama, Untuk
mengetahui secara jelas perlindungan hukum terhadap penjual online usaha mikro
kecil menengah pada sistem pembayaran cash on delivery. Kedua, mengetahui
hambatan dalam perlindungan hukum terhadap penjual online usaha micro kecil
menengah pada sistem pembayaran cash on delivery. Ketiga, Untuk mengetahui
upaya dalam penyelesaian hambatan perlindungan hukum terhadap penjual online
usaha micro kecil menengah pada sistem pembayaran cash on delivery. Metode
penelitian ini dilakukan secara langsung dilapangan sesuai dengan jenisnya
penelitian hukum sosiologi. Hasil penelitian diketahui bahwa perlindungan hukum
terhadap penjual online usaha micro kecil menengah sychoshop pada sistem
pembayaran cash on delivery tersebut dapat didasarkan dalam undang undang
perlindungan konsumen karena melanggar hak pelaku usaha. Perlindungan
tersebut berkaitan dengan tindakan konsumen yang beritikad tidak baik.
Hambatan dalam perlindungan hukum terhadap penjual online pada siste
pembayaran cash on delivery ini banyaknya konsumen yang membatalkan secara
pihak tanpa memberikan alasan apapun, sehingga kurir delivery tidak dapat
menghubungi konsumen. Upaya penyelesaian hambatan perlindungan hukum
terhadap penjual online pada sistem pembayaran cash on delivery, pemerintah
sudah membuat aturan untuk menyelesaikan sengketa transaksi online yang
terdapat pada Undang undang Informasi dan Transaksi Elektronik, hanya saja
masyarakat tidak ingin memperpanjang perkara karena merasa pembiayaan dalam
penyelesaian sengketa lebih besar dari pada hal yang dirugikan.
terhadap penjual online usaha micro kecil menengah sychoshop pada sistem
pembayaran cash on delivery di pekanbaru? Kedua, Bagaimanakah hambatan
dalam perlindungan hukum terhadap penjual online usaha micro kecil menengah
sychoshop pada sistem pembayaran cash on delivery di pekanbaru? Ketiga,
Bagaimanakah upaya dalam penyelesaian hambatan perlindungan hukum terhadap
penjual online usaha micro kecil menengah sychoshop pada sistem pembayaran
cash on delivery di pekanbaru?, Tujuan Penelitian ini adalah: Pertama, Untuk
mengetahui secara jelas perlindungan hukum terhadap penjual online usaha mikro
kecil menengah pada sistem pembayaran cash on delivery. Kedua, mengetahui
hambatan dalam perlindungan hukum terhadap penjual online usaha micro kecil
menengah pada sistem pembayaran cash on delivery. Ketiga, Untuk mengetahui
upaya dalam penyelesaian hambatan perlindungan hukum terhadap penjual online
usaha micro kecil menengah pada sistem pembayaran cash on delivery. Metode
penelitian ini dilakukan secara langsung dilapangan sesuai dengan jenisnya
penelitian hukum sosiologi. Hasil penelitian diketahui bahwa perlindungan hukum
terhadap penjual online usaha micro kecil menengah sychoshop pada sistem
pembayaran cash on delivery tersebut dapat didasarkan dalam undang undang
perlindungan konsumen karena melanggar hak pelaku usaha. Perlindungan
tersebut berkaitan dengan tindakan konsumen yang beritikad tidak baik.
Hambatan dalam perlindungan hukum terhadap penjual online pada siste
pembayaran cash on delivery ini banyaknya konsumen yang membatalkan secara
pihak tanpa memberikan alasan apapun, sehingga kurir delivery tidak dapat
menghubungi konsumen. Upaya penyelesaian hambatan perlindungan hukum
terhadap penjual online pada sistem pembayaran cash on delivery, pemerintah
sudah membuat aturan untuk menyelesaikan sengketa transaksi online yang
terdapat pada Undang undang Informasi dan Transaksi Elektronik, hanya saja
masyarakat tidak ingin memperpanjang perkara karena merasa pembiayaan dalam
penyelesaian sengketa lebih besar dari pada hal yang dirugikan.
Informasi Repositori
- Jenis
- Thesis
Detail Information
- Tahun
- 2021
- Bahasa
- id
- Last Updated
- 2025-01-24T04:01:33Z
Subjects / Keywords
Akses Dokumen
Hak Cipta & Lisensi
Konten ini bersumber dari Repositori Institusi Kemendikdasmen.
Hak cipta dimiliki oleh institusi pencipta karya. Dilisensikan di bawah Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International (CC BY-NC 4.0).
Metadata di-harvest melalui protokol OAI-PMH sesuai SK Sekjen Kemendikbudristek No. 18/M/2022.
Karya Umum
Filsafat
Agama
Ilmu-ilmu Sosial
Bahasa
Ilmu-ilmu Murni
Ilmu-ilmu Terapan
Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
Kesusastraan
Geografi dan Sejarah