Penggunaan Sidik Jari (Daktiloskopi) Sebagai Sarana Identifikasi Dalam Proses Penyidikan Di Wilayah Hukum Polres Dumai
S, Sutrisno.
Dalam bagian penyidikan inilah pihak Kepolisian dapat melakukan langkah awal
yaitu mengolah tempat kejadian perkara (TKP) dengan mengidentifikasi setiap
bukti-bukti yang ditemukan seperti benda-benda yang diduga kuat berkaitan
dengan kejadian antara lain korban, benda-benda yang berada di sekitar korban
atau di sekitar tempat kejadian perkara. Dan untuk kepentingan penyidikan
Kepolisian berwenang atau berhak melakukan beberapa tindakan yang telah diatur
atau ditentukan oleh Undang-Undang Kepolisian Republik Indonesia No. 2 Tahun
2002 dalam pasal 15 ayat (1), diantaranya adalah mengambil sidik jari dan
identitas lain serta memotret seseorang. Pengambilan sidik jari oleh pihak
Kepolisian atau penyidik dinilai sebagai salah satu upaya atau cara yang
seharusnya tidak bisa terlewat untuk dilakukan, yang mana pengambilan sidik jari
ini dapat dilakukan terhadap tubuh korban, benda yang melekat di tubuh korban,
benda yang berada disekitar korban, atau benda-benda lain yang berada di sekitar
tempat kejadian yang diduga berkaitan dengan terjadinya tindak pidana tersebut.
Tujuan Penelitian ini adalah untuk pengaturan penggunaan perumusan sidik jari
(daktiloskopi) dalam mengidentifikasi suatu tindak pidana dalam proses
Penyidikan di Wilayah Hukum Polres Dumai, mendeskripsikan kendala
pelaksanaan yang dihadapi dalam proses penggunaan perumusan sidik jari
(daktiloskopi) sebagai sarana identifikasi dalam suatu tindak pidana dalam proses
Penyidikan di Wilayah Hukum Polres Dumai serta untuk menemukan upaya
dalam mengatasi kendala proses penggunaan perumusan sidik jari (daktiloskopi)
sebagai sarana identifikasi dalam suatu tindak pidana dalam proses Penyidikan di
Wilayah Hukum Polres Dumai. Kegunaan penelitian untuk diharapkan dapat
memberikan sumbangan pikiran dalam rangka perkembangan ilmu hukum pada
umumnya serta perkembangan Hukum Pidana pada khususnya mengenai
kegunaan sidik jari sebagai sarana identifikasi dalam proses penyidikan di
Wilayah Hukum Polres Dumai. Metode penelitian yang Penulis gunakan adalah
hukum sosiologis yaitu Penulis melakukan penelitian ini langsung pada objek
sasaran. Sampel penelitian ini terdiri dari Kanit Reskrim Polres Dumai dan
Anggota Unit Identifikasi Reskrim Polres Dumai, Wawancara dan Kajian
Kepustakaan. Teknik analisis datanya dilakukan secara kualitatif. Hasil penelitian
ini adalah penggunaan perumusan sidik jari (daktiloskopi) dalam mengidentifikasi
suatu tindak pidana dalam proses Penyidikan di Wilayah Hukum Polres Dumai
telah berjalan cukup baik. Kendala yang ditemui kendala pelaksanaan yang
dihadapi dalam proses penggunaan perumusan sidik jari (daktiloskopi) sebagai
sarana identifikasi dalam suatu tindak pidana dalam proses Penyidikan di Wilayah
Hukum Polres Dumai berasal dari Eksternal maupun Internal. Dari eksternal yang
ditemui yaitu kurangnya pengetahuan masyarakat akan pentingnya status kuo di
lokasi tempat kejadian perkara , faktor waktu dan faktor cuaca. Kendala Internal,
kurang teliti atau lengah terhadap suatu objek dan minimnya saran prasarana.
yaitu mengolah tempat kejadian perkara (TKP) dengan mengidentifikasi setiap
bukti-bukti yang ditemukan seperti benda-benda yang diduga kuat berkaitan
dengan kejadian antara lain korban, benda-benda yang berada di sekitar korban
atau di sekitar tempat kejadian perkara. Dan untuk kepentingan penyidikan
Kepolisian berwenang atau berhak melakukan beberapa tindakan yang telah diatur
atau ditentukan oleh Undang-Undang Kepolisian Republik Indonesia No. 2 Tahun
2002 dalam pasal 15 ayat (1), diantaranya adalah mengambil sidik jari dan
identitas lain serta memotret seseorang. Pengambilan sidik jari oleh pihak
Kepolisian atau penyidik dinilai sebagai salah satu upaya atau cara yang
seharusnya tidak bisa terlewat untuk dilakukan, yang mana pengambilan sidik jari
ini dapat dilakukan terhadap tubuh korban, benda yang melekat di tubuh korban,
benda yang berada disekitar korban, atau benda-benda lain yang berada di sekitar
tempat kejadian yang diduga berkaitan dengan terjadinya tindak pidana tersebut.
Tujuan Penelitian ini adalah untuk pengaturan penggunaan perumusan sidik jari
(daktiloskopi) dalam mengidentifikasi suatu tindak pidana dalam proses
Penyidikan di Wilayah Hukum Polres Dumai, mendeskripsikan kendala
pelaksanaan yang dihadapi dalam proses penggunaan perumusan sidik jari
(daktiloskopi) sebagai sarana identifikasi dalam suatu tindak pidana dalam proses
Penyidikan di Wilayah Hukum Polres Dumai serta untuk menemukan upaya
dalam mengatasi kendala proses penggunaan perumusan sidik jari (daktiloskopi)
sebagai sarana identifikasi dalam suatu tindak pidana dalam proses Penyidikan di
Wilayah Hukum Polres Dumai. Kegunaan penelitian untuk diharapkan dapat
memberikan sumbangan pikiran dalam rangka perkembangan ilmu hukum pada
umumnya serta perkembangan Hukum Pidana pada khususnya mengenai
kegunaan sidik jari sebagai sarana identifikasi dalam proses penyidikan di
Wilayah Hukum Polres Dumai. Metode penelitian yang Penulis gunakan adalah
hukum sosiologis yaitu Penulis melakukan penelitian ini langsung pada objek
sasaran. Sampel penelitian ini terdiri dari Kanit Reskrim Polres Dumai dan
Anggota Unit Identifikasi Reskrim Polres Dumai, Wawancara dan Kajian
Kepustakaan. Teknik analisis datanya dilakukan secara kualitatif. Hasil penelitian
ini adalah penggunaan perumusan sidik jari (daktiloskopi) dalam mengidentifikasi
suatu tindak pidana dalam proses Penyidikan di Wilayah Hukum Polres Dumai
telah berjalan cukup baik. Kendala yang ditemui kendala pelaksanaan yang
dihadapi dalam proses penggunaan perumusan sidik jari (daktiloskopi) sebagai
sarana identifikasi dalam suatu tindak pidana dalam proses Penyidikan di Wilayah
Hukum Polres Dumai berasal dari Eksternal maupun Internal. Dari eksternal yang
ditemui yaitu kurangnya pengetahuan masyarakat akan pentingnya status kuo di
lokasi tempat kejadian perkara , faktor waktu dan faktor cuaca. Kendala Internal,
kurang teliti atau lengah terhadap suatu objek dan minimnya saran prasarana.
Informasi Repositori
- Jenis
- Thesis
Detail Information
- Tahun
- 2021
- Bahasa
- id
- Last Updated
- 2025-01-24T07:46:06Z
Subjects / Keywords
Akses Dokumen
Hak Cipta & Lisensi
Konten ini bersumber dari Repositori Institusi Kemendikdasmen.
Hak cipta dimiliki oleh institusi pencipta karya. Dilisensikan di bawah Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International (CC BY-NC 4.0).
Metadata di-harvest melalui protokol OAI-PMH sesuai SK Sekjen Kemendikbudristek No. 18/M/2022.
Karya Umum
Filsafat
Agama
Ilmu-ilmu Sosial
Bahasa
Ilmu-ilmu Murni
Ilmu-ilmu Terapan
Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
Kesusastraan
Geografi dan Sejarah