Pelaksanaan Program Perhutanan Sosial Di Unit Pelaksana Teknis (Upt) Kesatuan Pengelolaan Hutan (Kph) Sorek Kecamatan Langgam Kabupaten Pelalawan
Sundari, Sundari
Tujuan dari penelitian ini adalah mengetahui bagaimana
pelaksanaan program perhutanaan sosial pada unit pelaksana teknis (UPT)
Kesatuan pengelolaan hutan (KPH) Sorek kecamatan langgam kabupaten
pelalawan. Penelitian ini mengunakan riset kualitatif yaitu dengan
menggunakan observasi, wawancara,dan dokumentasi. Teori yang
digunakan adalah metode implementasi dengan pengembangan yaitu
sebagai faktor yang mempengaruhi implementasi yaitu: Kondisi
lingkungan, Hubungan antara organisasi,Sumber daya dan Karakter
Institusi Implementor. Adapun faktor penghamat program pelaksanaan
program perhutanan sosial di UPT KPH Sorek yaitu, Anggaran untuk
gegiatan sosialisasi program perhutanan soasil masih belum memadai
Sumber Daya manusia yang belum memadai dan Sumber Daya Pendukung
Lainya dan strategis belum terselesaikan dengan baik. Berdasarkan kondisi
di lapangan,fenomena yang terjadi saat ini diantaranya pelayanan UPT
KPH Sorek kecamatan langgam kabupaten pelelawan masih belum optimal
dalam mencapai tujuan program kerja yang telah ditetapkan. Dalam
pelaksanaan penyelesain unit pelaksa teknis kesatuan pengelolaan hutan
sorek dilakukan dengan menjalin koordinasi dan pembagian tugas bidang
sesui dengan tufoksi masing-masing ketika melakukan implementasi
kebijakan sebagai realitas program kebijakan perlu hubungan yang baik
antara instansi terkait, dukungan komunikasi dan koordinasi dengan
perangkat daeraah dilakukan dengan memberikan informasi dan data yang
benar dan sesuai dengan data dilapangan, memang dapat kita ketahui bahwa
aturan yang harus dilalui dalam prosedur pengawasan pelaksanaan
perhutanan sosial meliputi hal-hal yang berkaitan dengan tata cara
pengawasan dengan mengumpulkan informasi dan data serta keterangan
yang dibutuhkan sehingga nantinya akan dilakukan pengawasan secara
langsung sesuai dengan indikasi permasalahan yang diperoleh di UPT KPH
Sorek tersebut
pelaksanaan program perhutanaan sosial pada unit pelaksana teknis (UPT)
Kesatuan pengelolaan hutan (KPH) Sorek kecamatan langgam kabupaten
pelalawan. Penelitian ini mengunakan riset kualitatif yaitu dengan
menggunakan observasi, wawancara,dan dokumentasi. Teori yang
digunakan adalah metode implementasi dengan pengembangan yaitu
sebagai faktor yang mempengaruhi implementasi yaitu: Kondisi
lingkungan, Hubungan antara organisasi,Sumber daya dan Karakter
Institusi Implementor. Adapun faktor penghamat program pelaksanaan
program perhutanan sosial di UPT KPH Sorek yaitu, Anggaran untuk
gegiatan sosialisasi program perhutanan soasil masih belum memadai
Sumber Daya manusia yang belum memadai dan Sumber Daya Pendukung
Lainya dan strategis belum terselesaikan dengan baik. Berdasarkan kondisi
di lapangan,fenomena yang terjadi saat ini diantaranya pelayanan UPT
KPH Sorek kecamatan langgam kabupaten pelelawan masih belum optimal
dalam mencapai tujuan program kerja yang telah ditetapkan. Dalam
pelaksanaan penyelesain unit pelaksa teknis kesatuan pengelolaan hutan
sorek dilakukan dengan menjalin koordinasi dan pembagian tugas bidang
sesui dengan tufoksi masing-masing ketika melakukan implementasi
kebijakan sebagai realitas program kebijakan perlu hubungan yang baik
antara instansi terkait, dukungan komunikasi dan koordinasi dengan
perangkat daeraah dilakukan dengan memberikan informasi dan data yang
benar dan sesuai dengan data dilapangan, memang dapat kita ketahui bahwa
aturan yang harus dilalui dalam prosedur pengawasan pelaksanaan
perhutanan sosial meliputi hal-hal yang berkaitan dengan tata cara
pengawasan dengan mengumpulkan informasi dan data serta keterangan
yang dibutuhkan sehingga nantinya akan dilakukan pengawasan secara
langsung sesuai dengan indikasi permasalahan yang diperoleh di UPT KPH
Sorek tersebut
Informasi Repositori
- Jenis
- Thesis
Detail Information
- Tahun
- 2024
- Bahasa
- id
- Last Updated
- 2025-02-11T08:22:36Z
Subjects / Keywords
Akses Dokumen
Hak Cipta & Lisensi
Konten ini bersumber dari Repositori Institusi Kemendikdasmen.
Hak cipta dimiliki oleh institusi pencipta karya. Dilisensikan di bawah Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International (CC BY-NC 4.0).
Metadata di-harvest melalui protokol OAI-PMH sesuai SK Sekjen Kemendikbudristek No. 18/M/2022.
Karya Umum
Filsafat
Agama
Ilmu-ilmu Sosial
Bahasa
Ilmu-ilmu Murni
Ilmu-ilmu Terapan
Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
Kesusastraan
Geografi dan Sejarah