Pengawasan Izin Usaha Toko Modren (Uitm) Di Kecamatan Rumbai Oleh Dinas Perdaganggan Dan Perindustrian Kota Pekanbaru
Ningsih, Sri
Penelitian ini bertujuan Untuk meingeitahui peilaksanaan Peingawasan
Izin Usaha Toko Modeirn (IUTM) oleih Dinas Peirdagangan dan Peirindustrian
Kota Peikanbaru.dengan instrumen penelitian observasi, wawancara, dan
dokumentasi. Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif, dengan teknik
analis data deskriptif. Teori yang digunakan teori menurut Griffin dalam
Rahmawati dan Rizki (2020) yang dapat di lihat dari 4 indikator Pengawasan,
yaitu (1) menentukan standar kontrol, (2) mengukur kinerja, (3) membandingkan
kinerja dengan standar, (4) melakukan tindakan korektif, maka dapat disimpulkan
bahwa Pengawasan Izin Usaha Toko Modern (IUTM) Di Kecamatan Rumbai
oleh Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Pekanbaru sudah berjalan
dengan cukup baik.
Izin Usaha Toko Modeirn (IUTM) oleih Dinas Peirdagangan dan Peirindustrian
Kota Peikanbaru.dengan instrumen penelitian observasi, wawancara, dan
dokumentasi. Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif, dengan teknik
analis data deskriptif. Teori yang digunakan teori menurut Griffin dalam
Rahmawati dan Rizki (2020) yang dapat di lihat dari 4 indikator Pengawasan,
yaitu (1) menentukan standar kontrol, (2) mengukur kinerja, (3) membandingkan
kinerja dengan standar, (4) melakukan tindakan korektif, maka dapat disimpulkan
bahwa Pengawasan Izin Usaha Toko Modern (IUTM) Di Kecamatan Rumbai
oleh Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Pekanbaru sudah berjalan
dengan cukup baik.
Informasi Repositori
- Jenis
- Thesis
Detail Information
- Tahun
- 2024
- Bahasa
- id
- Last Updated
- 2025-02-12T04:07:19Z
Subjects / Keywords
Akses Dokumen
Hak Cipta & Lisensi
Konten ini bersumber dari Repositori Institusi Kemendikdasmen.
Hak cipta dimiliki oleh institusi pencipta karya. Dilisensikan di bawah Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International (CC BY-NC 4.0).
Metadata di-harvest melalui protokol OAI-PMH sesuai SK Sekjen Kemendikbudristek No. 18/M/2022.
Karya Umum
Filsafat
Agama
Ilmu-ilmu Sosial
Bahasa
Ilmu-ilmu Murni
Ilmu-ilmu Terapan
Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
Kesusastraan
Geografi dan Sejarah